This entry is part 7 of 15 in the series ETA

Diterbitkan pertama kali pada: 24-Jun-2020 @ 21:10

5 menit membaca

Harta Haram Muamalat Kontempoorer – UNDIAN

Ustadz Dr Erwandi Tarmizdi MA
7 Jumadil Akhir 1441H
Masjid Al Ikhlas Dukuh Bima

HARTA HARAM MUAMALAT KONTEMPORER

Bab. Hadiah Undian
Kupon Undian / Lotre Tiket

Pada Dasarnya Mengundi boleh asal tidak menghilangkan hak orang lain….

Sebagaimana kisah Nabi Yunus meninggalkan kaumnya, naik kapal yang sedang terombang-ambing di tengah lautan dan mendapatkan undian untuk keluar kapal tersebut sehingga akhirnya masuk ke dalam perut ikan yang sangat besar…

فَلَوْلَاۤ اَنَّهٗ كَا نَ مِنَ الْمُسَبِّحِيْنَ ۙ
“Maka sekiranya dia tidak termasuk orang yang banyak berzikir (bertasbih) kepada Allah,”
(QS. As-Saffat 37: Ayat 143)

Dan Nabi Yunuspun diselamatkan oleh Allah karena termasuk hamba yang banyak berdzikir

Dalam bagian bumi yang dalam, gelap di dalam perut ikan yang gelap Nabi Yunus selalu berdzikir..

Nabi shallallahu alaihi wasallam menjelaskan

دَعْوَةُ ذِى النُّونِ إِذْ دَعَا وَهُوَ فِى بَطْنِ الْحُوتِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّى كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ. فَإِنَّهُ لَمْ يَدْعُ بِهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ فِى شَىْءٍ قَطُّ إِلاَّ اسْتَجَابَ اللَّهُ لَهُ

“Doa Dzun Nuun (Nabi Yunus) ketika ia berdoa dalam perut ikan paus adalah: LAA ILAAHA ILLAA ANTA SUBHAANAKA INNII KUNTU MINAZH ZHAALIMIIN (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk diantara orang-orang yang berbuat aniaya). Sesungguhnya tidaklah seorang muslim berdoa dengannya dalam suatu masalah melainkan Allah kabulkan baginya.” (HR. Tirmidzi no. 3505. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Karena ucapan tasbih (dzikir) tersebut didengar malaikat dan Allah jelas telah mengetahuinya.

Waktu kita kecil dulu ada beberapa bentuk undian..

1. Beli Balon kecil yang bila beruntung ada yang dapat hadiah, itu adalah haram dan termasuk kategori Judi….

2. Hukum jual beli Kupon seperti SDSB adalah Haram sebagaimana judi….

Allah Haramkan Perjudian…

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“ Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.

judi Hukumnya Haram dan Dosa besar….

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا ۗ

“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”.

Ayat ini tidaklah menafikan manfaat dari khamr dan judi karena ada manfaatnya namun dosanya sangat besar…

Benarkah khamr itu menghangatkan tubuh? Ternyata tidak betul, khamr ternyata merusak sensor hangat tubuh, ini menurut hasil penelitian seorang ahli medis.

Dan judi pada jaman jahiliyah digunakan untuk mengundi dalam memberi bantuan daging unta untuk kaum fakir miskin pada musim dingin..

Tanya – Jawab

S. Soal
J. Jawab

1) seseorang sebagai Supir pengangkut Uang, sebagai Vendor bang Konvensional , dia Perusahaan sendiri, tapi melayani bank Konvensional….

J. Ini termasuk tolong menolong dalam membesarkan Usaha Riba…

Allah melarang tolong menolong dalam dosa….

2) S. Akan Bekerja di Konsultan Kementrian PU ( perumahan Rakyat) dan konsultan di kementrian Pertanian, yg mana dalam proyek pertanian menggunakan dana Pinjaman Riba untuk Proyeknya…

Apakah gaji saya haram…?

J. Selama pekerjaan nya tidak ikut ngurusi pinjaman riba ( Keuangan – misalnya monitor membayar ), maka tidak masalah (jumhur ulama, sedangkan pendapat mahdzab Syafi’i ini juga haram, karena akad nya dianggap batal)

Dampaknya bila Negara meminjam riba dan uangnya dipakai Gaji Pegawai Negri maka ini haram… (mahdzab Imam Syafi’i)

3.S punya sawah yg dikelola orang lain, tidak ada biaya sewa tapi dibagi hasil panen ( padi) ¼ hasil panenan

J. Muzdoroah ( bagi Hasil) anda Punya sawah , dikelola orang lain, dan dibagi berdasarkan kesepakatan, maka boleh sistim seperti di atas yg ¼ dibagi buat pemilik tanah….
Boleh bentuk bagi hasil seperti ini atau boleh juga dengan bentuk Sewa….
Dan ini berlaku bukan hanya tanah saja, akan tetapi bisa dalam bentuk kendaraan juga…

4. Waris

S.Adek ipar (anik) meninggal (2017), punya Rumah, ada, Tabungan, tdk punya suami, Bapak Ada, ibunya sdh meninggal, anak 1 ( perempuan)
J. Untuk anak perempuan ½dari hartanya…
Dan untuk bapaknya ½ dari hartanya

5) J. Sebelum menikah, menabung ke Bang Konvensional, bolehkah dialih fungsikan sebagai sarana untuk menafkahi istri…
J. Yg pertama wajib ditutup ganti rek Syariah yang akadnya Wadi’ah

6) S. bagaimana cara berhenti dari kredit KPR
J. Bilang pada KPR dihilangkan Bunganya atau cepat diselesaikan Pembayarannya, dan bilang sama KPR bahwa anda Mau bayar pokoknya dan tdk mau bayar Ribanya….
Ada bank yang mau, bila tidak maka antum wajib bayar semuanya.

7) S .tetangga usaha kredit, “Saya ingin beli motor tapi tdk besa beli cash, akhirnya tetangga beli 20jt kemudian dijual 23jt secara kredit tanpa ada denda keterlambatan…
Tanpa DP
Waktu pesan tdk ada motor…
Setelah Motornya ada baru bayar 5% ,kalau motornya ada kemuadian tidak jadi beli….

J. Kalau diiket dg DP berarti dia menjual barang yang belum menjadi miliknya ini yg haram…
Dan tdk ada perjanjian wajib harus membeli, ketika tidak jadi membeli maka ini lah rezikonya…

“Tawakal Tukang sayur lebih baik dari Tukang Kredit “

Kita Kita 65 arya
8) S. menyimpan Emas untuk menghindari Inflasi, menimbun Emas ketika harga rendah dan dijual ketika harga emas naik…

J. Hukum asal muamalat itu halal, maka ketika mengatakan menimbun itu haram maka harus mendatangkan dalil…

Yang Haram itu menimbun barang penting untuk memonopoli harga…

Seperti petani besar yg mempunyai 5000 ton Beras ,kalau anda Cuma mempunya 10 gram emas maka tdk ada pengaruh menimbunya…

Kalau anda punya emas 5kg maka belikan lahan, itu lebih baik karena akan menggerakkan ekonomi…
Ini yang disarankan umar untuk pemegang harta anak yatim….

9) S. bolehkah membantu pembayaran Pajak Tahunan ( SPT) badan tahunan perusahaan…?
J. Boleh
Karena kalau tdk dibantu malah akan jadi bermasalah, maka membantu orang akan mendapat pahala…

10) S. hukum over kredit rumah dg tujuan melepaskan diri dari Riba….?
J. Melepaskan diri dan menjerumuskan orang lain… Harus taubat bila sudah terjadi waktu yang lalu.

11) S. nabung semacam deposito jangka pendek, setelah masanya selesai uangnya bertambah beberapa ribu…
Gaji dipotong langsung dari bank dan tahu² ada tambahan dari uang yg dipotong tadi…
J. Minta Hapuskan ribanya ( bila Bank Syariat) atau minta diakat Muzdorobah…

12) S punya Akun di Instagram, kuta punya Quiz dengan syarat harus mengeshare akun Sebanyak 10 kali ( tuker jasa dengan nilai atau hadiah)
J. Tidak Boleh

13) jualan Di Market Place, yg sudah deal dan dianter oleh kurir, spek dan gambarnya sdh jelas, seperti baju dg ukuran ini, ini

J. ini jg tdk boleh karena merupakan Ain atau jual beli Hutang…
Tapi kalau dengan spek
Kalau tdk ada spek dan tdk jelas ukuran maka haram…
Anda tunjukan ini no 1,jni no 2,maka pisahkan barang yg sdh dipesen oleh orang lain….
Atau boleh dg tdk keluar dari aplikasi, tdk pisah majelis dalam satu akad maka diperbolehkan…

Untuk bisa mendapatkan harta yg halal dan membelanjakan dengan yang halal maka tidak akan didapatkan kecuali dengan belajar bisa dengan datang di majelis ilmu atau yang lainnya , maka bila ada kasus segera dipertanyakan, karena itu adalah kunci kebahagiaan kita di dunia dan di akhirat…

Semoga Bermanfaat…. ditutup dengan doa kafaratul Majelis..

##$$-aa-$$##

ETA

WAKAF HARTA HARAM MUAMALAT KONTEMPORER#UKUM PERMAINAN DADU, KARTU DAN CATUR
Bagikan Catatan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin Umroh Nyaman Sesuai Tuntunan Rasulullah?