WAKAF
Diterbitkan pertama kali pada: 09-Sep-2020 @ 21:12
5 menit membacaWAKAF
Ustadz Dr Erwandi Tarmizdi, M.A.
22 Muharam 1442H
Harta yang kita terima akan kekal bila tidak kita salurkan sesuatu petunjuk Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika anak Adam meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah (wakaf) , ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim)
WAKAF adalah pokok hartanya ditahan, tidak bisa dipindah tangan ke pihak lain (jual, hibah, waris) bila sudah diikrarkan bukan niat dalam hati.
Sedangkan manfaat dari harta diberikan untuk sabilillah (kebaikan umum).
WAKAF hanya butuh ijab, tidak butuh qobul.
Misalnya tanah diwakafkan hasilnya untuk keperluan dakwah. Maka hasil pertanian tanah tersebut tidak boleh untuk pemilik tanah.
Pemberi wakaf harus memberi tahu kepada ahli waris perihal tanah yang diwakafkan.
Di dalam Islam, peran wakaf, bahkan wakaf dari sahabat Utsman bin Affan masih ada sampai sekarang.
Diriwayatkan di masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kota Madinah pernah mengalami panceklik hingga kesulitan air bersih. Karena mereka (kaum muhajirin) sudah terbiasa minum dari air zamzam di Mekah. Satu-satunya sumber air yang tersisa adalah sebuah sumur milik seorang Yahudi, SUMUR RAUMAH namanya. Rasanya pun mirip dengan sumur zam-zam. Kaum muslimin dan penduduk Madinah terpaksa harus rela antri dan membeli air bersih dari Yahudi tersebut.
Prihatin atas kondisi umatnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda : “Wahai Sahabatku, siapa saja diantara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapat surgaNya Allah Ta’ala” (HR. Muslim).
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak menjanjikan jabatan atau harta kepada sesiapa yang bisa memenuhi seruan tersebut dan hanya menjanjikan surga.
Adalah Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu yang kemudian segera bergerak untuk membebaskan sumur Raumah itu. Utsman segera mendatangi Yahudi pemilik sumur dan menawar untuk membeli sumur Raumah dengan harga yang tinggi. Walau sudah diberi penawaran yang tertinggi sekalipun Yahudi pemilik sumur tetap menolak menjualnya, “Seandainya sumur ini saya jual kepadamu wahai Utsman, maka aku tidak memiliki penghasilan yang bisa aku peroleh setiap hari” demikian Yahudi tersebut menjelaskan alasan penolakannya.
Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu yang ingin sekali mendapatkan balasan pahala berupa Surga Allah Ta’ala, tidak kehilangan cara mengatasi penolakan Yahudi ini.
“Bagaimana kalau aku beli setengahnya saja dari sumurmu” Utsman, melancarkan jurus negosiasinya.
“Maksudmu?” tanya Yahudi keheranan.
“Begini, jika engkau setuju maka kita akan memiliki sumur ini bergantian. Satu hari sumur ini milikku, esoknya kembali menjadi milikmu kemudian lusa menjadi milikku lagi demikian selanjutnya berganti satu-satu hari. Bagaimana?” jelas Utsman.
Yahudi itupun berfikir cepat,”… saya mendapatkan uang besar dari Utsman tanpa harus kehilangan sumur milikku”. Akhirnya si Yahudi setuju menerima tawaran Utsman tadi dan disepakati pula hari ini sumur Raumah adalah milik Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu.
Utsman pun segera mengumumkan kepada penduduk Madinah yang mau mengambil air di sumur Raumah, silahkan mengambil air untuk kebutuhan mereka GRATIS karena hari ini sumur Raumah adalah miliknya. Seraya ia mengingatkan agar penduduk Madinah mengambil air dalam jumlah yang cukup untuk 2 hari, karena esok hari sumur itu bukan lagi milik Utsman.
Keesokan hari Yahudi mendapati sumur miliknya sepi pembeli, karena penduduk Madinah masih memiliki persedian air di rumah. Yahudi itupun mendatangi Utsman dan berkata “Wahai Utsman belilah setengah lagi sumurku ini dengan harga sama seperti engkau membeli setengahnya kemarin”. Utsman setuju, lalu dibelinya seharga 20.000 dirham, maka sumur Raumah pun menjadi milik Utsman secara penuh.
Kemudian Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu mewakafkan sumur Raumah, sejak itu sumur Raumah dapat dimanfaatkan oleh siapa saja, termasuk Yahudi pemilik lamanya.
Hampir semua sahabat Radhiallahu anhum punya harta wakaf.
Kisah wakaf Abu Thalhah ini banyak menginspirasi seseorang untuk peduli dengan pentingnya amalan untuk akhirat
Ketika Allah menurunkan firman-Nya dalam QS. Ali Imran : 92 yang berbunyi “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.”
Ketika itu Abu Thalhah yang mempunyai kebun Bairuha yang luas mengetahui ayat ini, ia menanyakannya kepada Rasulullah, daengatakan “Ya Rasulullah, Allah berfirman, ‘Kalian tidak akan mendapatkan kebaikan, sampai kalian menginfakkan apa yang kalian cintai’. Sementara harta yang paling aku cintai adalah kebun Bairuha. Ini saya sedekahkan untuk Allah. Saya berharap dapat pahala dan menjadi simpananku di sisi Allah. Silahkan manfaatkan untuk kemaslahatan umat.”
Kebun Bairuha atau bisa juga dibaca Biraha ini, merupakan kebun yang berada di depan Masjid Nabawi. Di masa itu, kebun ini bernilai sangat mahal dan diwakafkan Abu Thalhah sebagai sedekah kesayangannya untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk. kepentingan umat.
Wakaf berdasarkan tujuan terdiri dari :
1. Wakaf sosial untuk kebaikan masyarakat (khairi), yaitu apabila tujuan wakafnya untuk kepentingan umum.
2. Wakaf keluarga (dzurri), yaitu apabila tujuan wakaf untuk memberi manfaat kepada waqif, keluarganya dan keturunannya.
QA.
1. Bolehkah salah satu lantai gedung diwakafkan untuk masjid.
Jawab. Wakaf tidak harus semuanya. Dan wakaf juga boleh hanya dalam waktu tertentu.
2. Saat pandemi – apakah benar wakaf tanah untuk kuburan lebih afdhal dari pada wakaf untuk masjid?
Jawab : wakaf tidak tergantung jenis bangunan tetapi kepada nilai amalan yang lebih afdhal pada saat serahkan harta untuk wakaf. Contoh yang terbaik adalah wakaf untuk jariyah.
3. Wakaf boleh dicabut bila penerima wakaf tidak amanah atau harta wakaf dipakai untuk yang haram. … Misalnya tanah wakaf untuk pendidikan tapi dipakai untuk pendidikan yang ajarjan riba, atau dirubah jadi lapangan futsal dll.
Anak-anak yang sejak usia dini diperdengarkan Al Qur’an maka pertambahan kecerdasan maximal.
Mantan presiden BJ Habibie terkenal cerdas karena selalu membaca Al-Qur’an.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin pernah berkata bila beliau lupa belum wirid maka tubuhnya terasa lemah.
4. Seseorang wakaf tanah untuk masjid beserta pendukungnya. Namun ada lahan parkir yang uang nya untuk pemberi wakaf.
Jawaban. Sebaiknya segera diingatkan pemberi wakaf, kecuali dalam ikrarnya disebutkan kecuali lahan parkir.
5. Wakaf online, banyak ajakan wakaf sumur atau masjid di luar negeri .. Jawab sebaiknya wakaf kepada orang yang kita ketahui amanah. Bahkan disekitar kita banyak orang yang pantas diberi bantuan yang bila kita serahkan sendiri kita bisa melihat kebahagian dari nya. Bila kita masukkan kebahagiaan kepada orang lain maka Allah akan masukkan kebahagiaan pada dada kita. Masya Allah.
##$$-aa-$$##

