SYARAH KITAB KAIDAH FIQH- 22
- SYARAH KITAB KAIDAH FIQH- 17 (Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa’di)
- KAIDAH FIKIH #1: MUQADDIMAH-1
- KAIDAH FIKIH #2: Muqaddimah-2
- KAIDAH FIKIH #3: Muqaddimah 3
- KAIDAH FIKIH #4: Muqaddimah 4
- SYARAH KITAB KAIDAH FIQH- 22
- KAIDAH FIKIH #5: Semua Perintah Syariat Pasti Maslahatnya Lebih Besar
- KAIDAH FIKIH #6: HUKUM SARANA SAMA DENGAN HUKUM TUJUANNYA
- KAIDAH FIKIH #7: KESULITAN MENDATANGKAN KEMUDAHAN
- KAIDAH FIKIH #8: KEWAJIBAN SELALU BERGANTUNG KEPADA KEMAMPUAN
Diterbitkan pertama kali pada: 07-Jan-2024 @ 05:58
4 menit membaca🗒️ *SYARAH KITAB KAIDAH FIQH- 22* (Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa’di) Ustadz Dr Musyaffa Ad Dariny, Lc MA
Ahad, 25 Jumadil Akhir 1445H /7 Jan 2024 (Ba’da Subuh)
Masjid Al Ikhlas Dukuh Bima
➡️ KAIDAH 23: Kaum muslimin harus berjalan diatas syarat-syarat yang mereka buat kecuali syarat yang menghalalkan sesuatu yang haram atau syarat yang mengharamkan sesuatu yang halal. (kecuali syarat yang bertentangan dengan syariat)
Kaidah ini menunjukkan bahwa pada asalnya syarat-syarat yang dibuat oleh dua orang yang sedang ber akad dibolehkan. Baik akad jual beli atau akad pernikahan atau akad yang lain.
🔺Dalil
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اَوْفُوْا بِا لْعُقُوْدِ
“Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah akad-akad kalian.”
(QS. Al-Ma’idah 5: Ayat 1)
Perintah pada asalnya wajib. Yang hakikatnya adalah menjalankan syarat-syarat dalam akad tersebut.
🔭 Ada dua syarat
🔸1. Syarat akad – syarat agar akad sah.
Ini dari syariat.
🍸Contoh
– barang yang dijual harus jelas.
– harga harus ditentukan dengan jelas.
– orang yang jual barang harus yang memiliki atau dibolehkan menjualnya.
– barang yang dijual harus bisa diserahterimakan.
🔸2. syarat dalam akad – dari dalam akad,
🍸Misal
– saya akan beli mobil ini dengan cara cicilan.
– jual beli rumah, pemilik rumah akan ditugaskan ke pulau lain dalam satu tahun yang akan datang. Dia syarat kan serah terima rumah pada saat penjual pindah tugas.
– jual beli HP dengan harga 25 juta. Pembeli tidak punya uang sehingga meminta kredit selama 1 tahun.
Penjual ajukan syarat harus ada penjamin. Bila dalam 1 tahun belum dibayar maka penjual minta pembayaran pada penjamin.
📍Perbedaan kedua.
Syarat akad tidak boleh digugurkan karena itu dari syariat. Jadi kunci sah nya akad.
Syarat dalam akad boleh digugurkan. Bisa jadi dalam akad tidak ada syarat dalam akad sama sekali.
📍Perbedaan ketigay
Apabila syarat akad tidak terpenuhi maka akad menjadi tidak sah.
Adapun syarat pada akad yang tidak ada – belum tentu akad tidak sah.
Penjual atau pembeli bisa jadi gugurkan syarat dalam akad.
📍Perbedaan keempat.
Syarat akad harus ada sebelum akad terjadi.
Misal akad nikah –
Ada wali
Ada ijab qabul
Syarat dalam akad, bisa sebelum atau saat akad.
Ketika lamaran ada syarat dalam akad – misalnya – mempelai wanita harus ada di desanya sebelum akad. Misal satu bulan kemudian baru akad nikah.
Kadang syarat dalam akad disebutkan saat akad – misal saat akad baru bilang saya hanya bisa bayar cicilan, dan penjual minta jaminan.
Syarat dalam akad bisa ada saat khiyar (hak memilih apakah terus atau stop akad).
Misal minta waktu 5 hari untuk coba mobil yang akan dibeli . Bila gak cocok boleh ajukan syarat dalam akad tambahan. Contohnya saya akan terus beli mobil tapi minta ganti jok mobilnya..
✅ Syarat dalam akad dibagi dua.
1. Dibenarkan – shahih
2. Tidak dibenarkan – rasib
Syarat yang dibenarkan – intinya tidak bertentangan dengan syariat. Yaitu syarat yang sudah ditunjukkan oleh akad.
Ini hanya sebagai penguat.
🪃 Misalnya
– saya beli mobil ini dan langsung bisa menggunakan mobil tersebut. (sebagai penguat).
– saya jual mobil ini dengan syarat harus terima uang nya sekarang.
🔹Termasuk syarat yang dibenarkan dalam syariat adalah syarat manfaat.
Misal – saya mau beli mobil ini dengan syarat ganti semua ban nya.
– saya beli sawah ini dengan syarat boleh mengolahnya dalam satu tahun.
🔹Syarat sifat. Dengan sebutkan sifat-sifat tertentu.
Misalnya
– saya mau beli mobil dengan spek tertentu.
🔹Syarat maslahah. Syarat yang mendatangkan maslahah.
Misal – saya mau jual mobil ini secara kredit dengan ada jaminan.
❌Syarat yang dilarang – yang bertentangan dengan syariat.
Syarat yang tidak boleh dijalankan.
Contohnya
-saya beli mobil dari antum dengan syarat saya harus untung. Setelah akad ternyata harga pasaran anjlok. Harusnya siap dengan resiko rugi.
-ada seorang wanita ingin dijadikan istri oleh laki-laki yang beristri, ajukan syarat mau dinikahi dengan syarat laki-laki mentalak istri yang ada. Boleh lanjut nikah tapi tidak perlu jalankan syarat wanita tersebut.
– saya mau hutangi antum 100 juta dengan syarat antum jual mobil ke saya 200 juta. Ini riba.
-jual beli ‘ina. A ingin hutang 100 juta.
B bilang gak perlu hutang tapi saya jual mobil saya 120 juta. Dan akan beli lagi cash 100 juta.
🔹- syarat tahlil – suami yang sering ucapkan talak kepada istri. Karena kalau sudah 3x harus pisah. Padahal suami istri masih saling cinta.
Kemudian membuat pernikahan rekayasa. Istri nikah dengan orang lain dan sudah hubungan suami istri, dan diminta cerai. Supaya bisa balik ke suami pertama.
🔹-syarat nikah shighor.
A. Punya anak perempuan dan laki-laki
B. Punya anak laki-laki dan perempuan.
Mereka sepakat, anak pertama nikah dengan anak pertama dan anak kedua dengan anak kedua.
Tanpa mahar. (syarat yang tidak dibolehkan).
🔹-syarat nikah mut’ah – saya mau dinikahi hanya dalam 3 bulan.
Semoga bermanfaat.
#syarat #akad #jualbeli
##$$-aa-$$##

