Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc MATematikAqidah

BANTAHAN TERHADAP KAUM LIBERAL#13 Syubhat dari Hadits Nabi-1

This entry is part 13 of 16 in the series Bantahan_thd_liberal

Diterbitkan pertama kali pada: 20-Feb-2022 @ 22:41

8 menit membaca

BANTAHAN TERHADAP KAUM LIBERAL#13 Syubhat dari Hadits Nabi-1
Ustadz Dr Firanda Andirja, Lc MA
19 Rajab 1443

Sumber hukum Islam ada dua yaitu Al Qur’an dan As Sunnah, kemudian baru ada Ijma dan kemudian Qiyas..

Sunnah adalah pelengkap dari Al Qur’an, sebagai  penjelasan..

لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ

Agar kamu (Muhammad), menjelaskan kepada manusia.

Hadits merupakan perincian dari Al Qur’an yang datang secara global dan hadits menerangkan secara detail.

Seperti firman Allah,

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.

Maka tidak ada detail sholat dalam Al-Qur’an seperti rukun, syarat, bagaimana ruku dan sujud. Detailnya ada di hadits, sampai Rasulullah ﷺ mengatakan,

صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِى أُصَلِّى
“Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat.” (HR. Bukhari). …

صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِى أُصَلِّى
“Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat.” (HR. Bukhari). …

Begitu juga perintah haji yang ada dalam Al Qur’an yang detailnya ada pada hadits-hadits Nabi ﷺ.

Sampai Allah mengatakan,

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا ٱلذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُۥ لَحَـٰفِظُونَ
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.

Kata para ulama, diantara bentuk penjagaan Al Qur’an adalah penjagaan pada hadits-hadits Nabi ﷺ.

Allah siapkan para ulama ahli hadits, ahli Jarh wa Ta’dil untuk membedakan mana hadits yang shahih dan mana yang palsu..

Seperti Imam Bukhari, Imam Muslim dst.

❓Bagaimana sikap para dai pluralis terhadap hadits-hadits Nabi ﷺ?

Pada dasarnya hadits yang tidak sesuai dengan pemahaman dan pemikiran mereka, maka mereka tolak dengan berbagai dalih dan alasan.

Sebaliknya bila ada hadits yang dhaif atau palsu tapi sesuai dengan keinginan mereka maka mereka berusaha berdalil dengan hadits tersebut.

Mereka juga berusaha menghilangkan qodasah, yaitu kesucian hadits dengan menimbulkan keraguan pada hadits-hadits.

Sikap mereka terhadap hadits

1. Membuat ragu kaum muslimin terhadap hadits-hadits

2. Berusaha Menghilangkan kesucian hadits-hadits Nabi.

1️⃣ Membuat ragu

🖍️ 1. Penulisan hadits belakang sehingga keotentikannya diragukan.

🖍️2. Hadits yang dipakai sumber hukum harus yang mutawatir (perawi banyak, minimal 10 orang).

🖍️ 3. Banyak hadits yang bertentangan dengan kandungan Al Qur’an (menurut mereka)

Ketiga nya mereka lontarkan untuk menolak hadits-hadits, mereka adalah inkarusunnah.

🖍️ 🔸 Syubhat pertama

Harun Nasution, belajar di Kairo dan melanjutkan belajar di AS dan Mc Gill, Kanada, sampai meraih gelar doktor Ushuluddin. Dan banyak menulis kitab.
Yang pernyataan terkenal nya adalah Trinitas adalah tauhid (diteruskan oleh AM Ghazali).

HN berkata, “Karena hadits tidak dihafal atau ditulis oleh sahabat, maka acap kali tidak dapat diketahui dengan pasti apakah sesuatu hadits betul-betul berasal dari Nabi”.

Ia juga berkata, “Karena hadits tidak ditulis dan tidak dicatat ditulis, tidaklah dapat diketahui dengan pasti mana hadits yang betul-betul dari Nabi dan mana hadits yang dibuat-buat”.

Ia juga berkata, “Alasan yang selalu dikemukakan ialah bahwa pencatatan dan penghafalan hadits dilarang Nabi, karena dikuatirkan bahwa dengan demikian akan terjadi pencampurbaruan antara Qur’an sebagai sabda Tuhan dan hadits sebagai ucapan-ucapan Nabi. Pembukuan baru terjadi di permulaan abad kedua Hijriah, yaitu ketika Khalifah Umar bin Abdul Aziz meminta dari Abu Bakar Muhammad Ibnu Umar dan Muhammad Ibnu Syihab Al Zuhri, mengumpulkan hadits Nabi yang dapat mereka peroleh”.

⛔ Ini klaim dari HN, tentunya tidak benar.

➡️ BANTAHAN SYUBHAT PERTAMA

1. Penulisan hadits sudah ada sejak zaman Nabi oleh para sahabat. Didapati Shahifat Ali..

🖍️HR Bukhari no 111 : dari [Abu Juhaifah] berkata, “Aku bertanya kepada [‘Ali bin Abu Thalib], “Apakah kalian memiliki kitab?” ia menjawab, “Tidak, kecuali Kitabullah atau pemahaman yang diberikan kepada seorang Muslim, atau apa yang ada pada lembaran ini.” Aku katakan, “Apa yang ada dalam lembaran ini?” Dia menjawab, “Tebusan, membebaskan tawanan, dan jangan sampai seorang Muslim dibunuh demi membela seorang kafir.”

Ini dalil bahwasanya Ali menulis.

🖍️Hadits lain..

أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُوْلُ: لَمْ يَكُنْ أَحَدٌ مِنْ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – أَكْثَرَ حَدِيْثاً مِنِّي، إِلاَّ مَا كَانَ مِنْ عَبْدِ اللهِ بنِ عَمْرٍو، فَإِنَّهُ يَكْتُبُ وَلاَ أَكْتُبُ

“Abu Hurairah berkata, “Tidak ada salah seorang sahabat Rasulullah saw yang lebih banyak meriwayatkan hadis dibanding diriku kecuali Abdullah bin ‘Amr, ia menulis hadis sedangkan aku tidak melakukannya”.

🖍️Begitu sahabat lain seperti Saad bin Ubadah, Jabir bin Abdullah, Rafi’ bin Khadij.

2. 🖍️Kemudian Nabi ﷺ pernah memerintahkan untuk menuliskan hadits untuk Abu Syaah. Yaitu saat terjadi permasalahan di Yaman

3. 🖍️ Ketika sakit, Nabi ﷺ pernah meminta untuk dituliskan.

4. 🖍️ Perintah Nabi ﷺ kepada wakil-wakilnya banyak. (wakil zakat).

5. 🖍️ Surat-surat Nabi ﷺ kepada para raja.

Yang ini semua mutawatir dan tidak benar bahwa penulisan hadits terlambat.

🔻Memang, dalam shahih muslim, hadits Abu Said Al Khudri, Nabi ﷺ pernah bersabda, “Jangan tulis dari ku selain Al Qur’an”.

🔸Ibnu Hajar dalam Fathul Baary menjelaskan maksudnya, adalah
1. Dilarang catat Al Qur’an ketika wahyu sedang turun.

2. Mencatat Al Qur’an dengan yang lain dalam lembaran yang sama.

3. Ini hanya di awal kemudian mansukh.

4. Bahkan ada yang mengatakan hadits ini mauquf.. (bukan perkataan Nabi, tapi dari Abu Said Al Khudri).

Rupanya terjadi kerancuan pada Harun Nasution, yang terjadi pada zaman Umar bin Abdul Aziz (abad 2) adalah kodifikasi/pembukuan hadits.

Tidak mungkin kodifikasi terjadi pada zaman Nabi ﷺ karena masih terjadi Nash dan Mansukh. Ayat terakhir yang turun adalah QS Al Baqarah ayat 281..bukan QS Al Maidah ayat 3.

وَٱتَّقُوا۟ يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى ٱللَّهِ ۖ ثُمَّ تُوَفَّىٰ كُلُّ نَفْسٍ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ
Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).

➡️ BANTAHAN SYUBHAT KEDUA

hadits tidak diterima kecuali yang mutawatir. ⛔

Model periwayatan hadits, ada dua:
1. Mutawatir, sahabat yang meriwayatkan satu hadits lebih dari 10. Demikian juga generasi setelahnya harus lebih banyak.

2. Ahad, sahabat yang meriwayatkan kurang dari sepuluh orang.

HN berkata, “Yang disepakati semua golongan umat Islam untuk dipakai sebagai sumber hukum adalah hadits mutawatir. Hadits masyhur dan hadits ahad ada yang mau menerimanya dan ada pula yang tidak mau menerimanya, golongan mu’tazilah umpamanya”.

Syiah, Qadariyyah menerima hadits ahad.

🖍️Rasulullah ﷺ hanya mengirim 1 orang yaitu Muadz bin Jabal untuk dakwah di Yaman..

Jadi syarat hadits yang diterima hanya yang mutawatir itu salah.

Hadits mutawatir ini jumlahnya hanya 5% dari seluruh hadits, bila kita hanya menerima ini maka kita buang yang 95%, membuang Islam.

HN berpendapat dengan mu’tazilah yang dihukumi sesat oleh para ulama.

Ibnu Abdil Barr, Al Khathib Al Baghdadi, mengatakan Ijma ulama sepakat menerima hadits ahad.

Demikian juga Ibnu Hazm.

Imam Muslim berkata, hadits yang datang dari perawi yang tsiqah, maka wajib diterima.

Contoh hadits mutawatir. Hadits tentang dusta atas nama Rasulullah, siapa yang bangun masjid dibangunkan rumah di surga, hadits syafaat, tentang melihat Allah di akhirat, hadits telaga Nabi,hadits tentang khuf.

➡️ BANTAHAN SYUBHAT KETIGA

Ada hadits yang bertentangan dengan Al Qur’an.

Contoh hadits,

مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ
Siapa yang merubah agamanya maka bunuhlah dia.
HR Bukhari

Hadits kedua, hadits Abu Thalib di neraka.

AM GHAZALI (hadits murtad) : “Hadits ini menunjukkan begitu seorang masuk Islam seakan-akan ia masuk perangkap sehingga tidak bisa keluar lagi. Pemerangkapan ini bertentangan dengan ajaran Qur’an. Allah tidak pernah menyuruh membunuh orang muslim yang pindah agama. Qur’an tidak menentukan sangsi hukum bagi orang yang murtad. Tuhan memberi kebebasan untuk beriman atau kafir.

AM GHAZALI : Terkait dengan itu, berkaitan dengan pelarangan pindah agama, maka hadits-hadits tersebut harus dilihat sebagai bentuk kebijaksanaan di dalam menata suatu masyarakat, bisa saja berlaku untuk masyarakat tertentu dan tidak untuk masyarakat yang lain. Bahkan menurut Quraish Shihab, kebijakan Rasul pun harus dilihat apakah ia dalam posisi sebagai rasul, pemberi fatwa, sebagai hakim yang menetapkan keputusan atau sebagai pemimpin suatu masyarakat yang haluan kebijaksanaan nya bisa berbeda dikarenakan perbedaan kondisi suatu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Dengan penyataan itu, Quraish Shihab ingin menegaskan bahwa pelarangan pindah agama tersebut bersifat kontekstual sehingga tak bisa dijadikan sebagai patokan umum yang berlaku di semua situasi dan kondisi”.

AM GHAZALI :  Tambahan pula, hadits itu bukan mutawatir tetapi hadits ahad..

🔻 BANTAHAN

1. Hukum membunuh orang murtad jika tidak taubat adalah Ijmak.

Misalnya perkataan Imam Syafi’i, Ibnu Qudamah Al Hambali, Al Mawardi (Syafi’iyah), Ibnu Bathol Al Malik  (semua 4 mahdzab, yang tidak terikat mahdzab) dst.

Sebagian Ulama Berdalil dengan Al Qur’an, 🔸qs At Taubah ayat 74.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

يَحْلِفُوْنَ بِا للّٰهِ مَا قَا لُوْا ۗ وَلَقَدْ قَا لُوْا كَلِمَةَ الْـكُفْرِ وَكَفَرُوْا بَعْدَ اِسْلَا مِهِمْ وَهَمُّوْا بِمَا لَمْ يَنَا لُوْا ۚ وَمَا نَقَمُوْۤا اِلَّاۤ اَنْ اَغْنٰٮهُمُ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ مِنْ فَضْلِهٖ ۚ فَاِ نْ يَّتُوْبُوْا يَكُ خَيْرًا لَّهُمْ ۚ وَاِ نْ يَّتَوَلَّوْا يُعَذِّبْهُمُ اللّٰهُ عَذَا بًا اَلِيْمًا ۙ فِى الدُّنْيَا وَا لْاٰ خِرَةِ ۚ وَمَا لَهُمْ فِى الْاَ رْضِ مِنْ وَّلِيٍّ وَّلَا نَصِيْرٍ

“Mereka (orang munafik) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakiti Muhammad). Sungguh, mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir setelah Islam, dan menginginkan apa yang mereka tidak dapat mencapainya; dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), sekiranya Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka, jika mereka bertobat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan akhirat; dan mereka tidak mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di Bumi.”
(QS. At-Taubah 9: Ayat 74)

Adzab di dunia, menurut ahli tafsir adalah dibunuh.

🖍️ Juga hadits yang lain,

🔸Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ رَجُلٌ زَنَى بَعْدَ إِحْصَانِهِ فَعَلَيْهِ الرَّجْمُ أَوْ قَتَلَ عَمْدًا فَعَلَيْهِ الْقَوَدُ أَوْ ارْتَدَّ بَعْدَ إِسْلَامِهِ فَعَلَيْهِ الْقَتْلُ

“Tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan salah satu dari tiga perkara, yaitu; seseorang yang berzina setelah menikah, maka ia dirajam, atau membunuh dengan sengaja maka ia akan dibalas, atau murtad setelah masuk Islam maka ia dibunuh.” HR Bukhari dan Muslim.

Hadits seperti ini banyak..

🔸Hadits yang lain,

أَنَّ رَجُلًا أَسْلَمَ ثُمَّ تَهَوَّدَ فَأَتَى مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ وَهُوَ عِنْدَ أَبِي مُوسَى فَقَالَ مَا لِهَذَا قَالَ أَسْلَمَ ثُمَّ تَهَوَّدَ قَالَ لَا أَجْلِسُ حَتَّى أَقْتُلَهُ قَضَاءُ اللَّهِ وَرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Ada seorang laki-laki masuk Islam kemudian masuk agama yahudi, lantas ia mendatangi Mu’adz bin Jabal yang ketika itu ia berada di dekat Abu Musa, maka Abu Musa bertanya: ‘Memangnya kenapa orang ini? ‘ Mu’adz bin Jabal menjawab: ‘orang ini masuk Islam, namun kemudian masuk agama yahudi.” Spontan Abu Musa mengatakan; “saya tidak sudi duduk hingga aku membunuhnya sebagai ketetapan Allah dan rasul-Nya. HR Bukhari

🔸 Hadits lain, Rasulullah ﷺ pernah memerintahkan untuk membunuh Ibnu Khathal karena dia telah murtad

Namun akhirnya Ibnu Khathal bertaubat dan tidak dibunuh.

🖍️ BANTAHAN syubhat hadits Abu Thalib masuk neraka

AM GHAZALI Berdalil dengan ahli tafsir dari kalangan Syiah, Thabatabai.. Yang berkata Abu Thalib sebenarnya Islam yang tidak mau menampakkan keislamannya. Tanpa bukti riwayat yang jelas.

Orang yang seperti Abu Thalib, disebut dalam hadits..

🔻 Abdullah bin Jud’an Juga baik (suka menjamu tamu) tetapi juga masuk neraka.

🔻Contoh lain adalah Amru bin Kuzai, orang sangat baik tetapi orang pertama yang memulai kesyirikan di Makkah.

QA

Tentang hadits dhaif, bisa dipakai.

Dengan syarat..

1. Dijelaskan dhaif nya
2. Dhaif tidak parah
3. Hadits tersebut Sampaikan suatu pahala bila sudah ada dalilnya yang lain.

Semoga bermanfaat..

##$$-aa-$$##

Bantahan_thd_liberal

BANTAHAN TERHADAP KAUM LIBERAL#12 Syubhat #8 BANTAHAN TERHADAP KAUM LIBERAL#14 Syubhat dari Hadits Nabi-2
Bagikan Catatan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin Umroh Nyaman Sesuai Tuntunan Rasulullah?