BANTAHAN TERHADAP KAUM LIBERAL#4
- BANTAHAN TERHADAP KAUM LIBERAL#1
- BANTAHAN TERHADAP KAUM LIBERAL#2
- BANTAHAN TERHADAP KAUM LIBERAL#3
- BANTAHAN TERHADAP KAUM LIBERAL#5
- BANTAHAN TERHADAP KAUM LIBERAL#6 SYUBHAT-2: Tidak ada kebenaran Absolut
- BANTAHAN TERHADAP KAUM LIBERAL#4
- BANTAHAN TERHADAP KAUM LIBERAL#7: Syubhat 3 : TUJUAN SEMUA AGAMA MENYERU KEPADA KEADILAN
- BANTAHAN TERHADAP KAUM LIBERAL#8 -Syubhat 4 : AJARAN SEMUA AGAMA SAMA
- BANTAHAN TERHADAP KAUM LIBERAL#9
- BANTAHAN TERHADAP KAUM LIBERAL#10 Syubhat #6
Diterbitkan pertama kali pada: 29-Nov-2021 @ 00:30
4 menit membaca*BANTAHAN TERHADAP KAUM LIBERAL#4*
Ustadz Dr Firanda Andirja, Lc MA
23 Rabi’ul Akhir 1443H
Mereka bersikap yang sama terhadap Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah ﷺ.
Mereka menafsirkan ayat-ayat Allah dengan metode mereka sendiri, yaitu hermeneutika.
Yaitu menafsirkan tekstual dan tanpa kaidah.
Liberal harus bebas tanpa terpaku kaidah tertentu.
Kok bisa muncul hermeneutika?
➡️ *1. Keyakinan kaum liberalis dan pluralis terhadap Al Qur’an.*
▶️1. Allah tidak berbicara dengan suara dan huruf.
▶️2. berarti Al Qur’an bukan bahasa Allah. Karena Al Qur’an adalah dengan text bahasa Arab.
▶️3. Alquran menurut mereka adalah bahasa Muhammad ﷺ untuk mengungkapkan gagasan-gagasan Allah ﷻ.
Logika, pengarang yang hakiki adalah Allah (tanpa bahasa).
Penterjemah adalah Nabi Muhammad ﷺ (berbahasa Arab).
✳️Sehingga muncul bahwa Al Qur’an adalah produk bersama Allah dan Muhammad ﷺ.
Problem dalam terjemah diantaranya :
⏩1. Tidak semua penterjemah menguasai segala gagasan penulis yang sesungguhnya.
⏩2. Penterjemah memiliki alat ungkapan (bahasa) yang terbatas dalam mengungkapkan.
⏩3. Penterjemah, ketika menterjemahkan terpengaruh dengan lingkungan, kondisi, zaman, tempat.
*Kesimpulan : Al Qur’an adalah produk budaya*
Mereka memandang Al Qur’an hanya sebagai ide pokok, jangan terikat tekstual.
Logika mereka adalah syubhat yang terstruktur.
📌 *Allah berbicara tanpa suara/huruf/bahasa*
Ini adalah bidah aqidah Kullabiyyah yang diikuti oleh Al Asyairah.
Keduanya menyatakan bahwasanya Allah berbicara dengan bahasa jiwa (Al Kalamu Nafsi). (tentu ini tidak benar).
Mereka punya syubhat Allah harus statis.. Karena terpengaruh oleh Aristoteles dan Plato.
Kullabiyyah : Alqur’an adalah Ibarat atau Ungkapan
Atau Hikayat
Al Amarat (Penunjuk, Al Baqqilani).
⛔Mereka sendiri khilaf, siapa yang mengungkapkan.
▶️1. Al Qur’an Allah ciptakan dan Allah letakkan dalam Lauhul Mahfud, diambil oleh Jibril…
▶️2. Alqur’an adalah ungkapan Jibril alaihissalam, baru disampaikan kepada Muhammad ﷺ.
▶️3. Al Qur’an adalah ungkapan Nabi ﷺ.
Ini tiga pendapat dari Asyairah..
Yang benar adalah Firman Allah (orang awam, Ahlussunnah) .. Bukan bahasa jiwa.
Orang liberalis cenderung memilih pendapat no 3.
📌Mereka mengatakan Nabi Muhammad ﷺ turut andil dalam produk Al Qur’an dari dua sisi.
📐1. Sebagai Penterjemah ide pokok Allah dalam bentuk Al Qur’an
📐2. Sebagai pentafsir dalam bentuk hadits-hadits Rasulullah ﷺ
⛔Intinya liberal ingin menghilangkan kesucian Al Qur’an.
Ibnu Taimiyyah mengatakan bid’ah itu muncul nya kecil dan lama kelamaan membesar.
📌Komaruddin Hidayat (liberal) berkata, “Bisa juga kita menduga kemungkinan yang lain bahwa apa yang disebut kitab suci, seperti Qur’an, sesungguhnya bukan kalam Tuhan in toto verbatim. Kitab tersebut sudah merupakan produk bersama yang didalamnya terdapat gagasan Tuhan yang kemudian dipahami dan diterjemahkan oleh Muhammad ke dalam lisan Arab.”
Ahlussunnah meyakini Alqur’an adalah firman Allah.
Kalau Al Qur’an hanya terjemahan gagasan Allah, namun kenyataan sebagian ayat tidak bisa diterjemahkan misal Alif Lam Mim, Qaf dst..
KH juga mengatakan bahwa Nabi Muhammad terlibat dalam penterjemahan dalam bahasa Arab dan penafsiran ide gagasan Allah (dengan hadits)
Kh juga mengatakan bagaimana memahami Al Qur’an firman Allah padahal dengan bahasa Arab yang kultural….
KH juga meragukan hukum-hukum Allah adalah bener kehendak Allah atau hanya terjemahan Muhammad dalam konteks ruang dan waktu tertentu yang sewaktu-waktu bisa berubah.
Kaum Asy syariah meskipun begitu juga mengagungkan Allah tetapi mereka yang memulai bid’ah ini.
Sungguh ironis, pendeta lebih tahu isi Al Qur’an daripada kaum liberalis.
Seperti perkataan Paus Benedikus XVI yang mengatakan Bahwa menurut orang Islam Al Qur’an bukan kata-kata Muhammad, adapun Bibel, bukan hanya kata Tuhan dan Isa , tetapi juga kata-kata Markus dan, dalam istilah paus Tuhan menggunakan manusia dan memberikan inspirasi kepada mereka untuk mengungkapkan kata-kata Nya kepada manusia.
♦️ *HERMENEUTIKA*
Dari bahasa Yunani yang artinya adalah penafsiran text (sejarah, sastra, keagamaan).
Dari kata hermes, utusan para dewa sebagai mediator antara para dewa dan manusia.
♦️Digunakan dalam menafsirkan Bibel (Al Kitab di kalangan Protestan), karena banyak problematika dalam Bibel.
▶️1. Adanya keraguan tentang keotentikan text Al Kitab itu sendiri.
▶️2. Text-text yang mereka terima tidak sampai kepada mereka secara mutawatir (tidak bisa buktikan sanad Taurat dan Injil).
▶️3. Tidak ada kaidah baku dalam menafsirkan text-text keagamaan mereka.
▶️4. Bahwasanya sebagian text tidak relevan dengan kondisi-kondisi sekarang.
Ini adalah alasan untuk menggunakan tafsir hermeneutika.
Metode ini tidak ada pada agama Islam.
Mereka gunakan metode dengan kaidah hawa nafsu.
NM berdalil dengan kesesatan. Seperti menggunakan ungkapkan Ibnu Sina yang mengatakan surga dan neraka tidak ada.
NM juga ambil metode orang-orang sufi dengan tafsir batiniyyah. Yang telah dibantah oleh Imam Al Ghozali.
♦️Inilah landasan kaum liberal.
1. Ikuti cara kaum Nasrani
2. Ikuti orang-orang filsuf / batiniyyah
3. Didukung liberalis sekarang bahwa Al Qur’an tidak suci Karena produk Nabi Muhammad ﷺ.
Mereka katakan Al Qur’an seperti cermin yang bisa memunculkan ribuan wajah..
*Produk hermeneutika*, contoh
1. Boleh menikah sesama jenis, oleh Musdah Mulia.. Lelaki suka ama oeeokekuja). Lelaki suka wanita adalah kodrati. Yang penting caranya benar..
2. Dasar menikah adalah tidak ada poligami, dan nikah secara poligami adalah dilarang
3. Wanita boleh menikah dengan laki-laki non muslim
4. Wanita boleh menikah tanpa wali bila usia sudah 21 tahun
5. Ijab Kabul boleh dari laki-laki atau perempuan tanpa adanya wali.
6. Masa idah tidak khusus bagi wanita, tetapi laki-laki juga memiliki masa idah yaitu 130 hari.
7. Hak untuk cerai bukan hanya laki-laki tetapi juga perempuan..
Tidak ada kaidah, karena hanya sesuai hawa nafsunya..
Semoga bermanfaat..
##$$-aa-$$##


