BULUGHUL MARAM-05
📖 *BULUGHUL MARAM-05*
🖋️ Ibnu Hajar as-Asqalani
Ustadz Muhammad Anwar, Lc MPd
20 Syawal 1446 H/19 April 2025
Kitab ini berisi 1350 an hadits yang berkaitan dengan fikih.
🔸 Wudhu
Madzhab Syafi’i – basuh sebagian kepala 3x. Ikuti hadits dari Utsman – yang detail jelaskan cara wudhu.. Tapi tidak sebutkan berapa kali usab kepala. Yang lebih tepat adalah 1x saat usap kepala.
*HADITS KE-32*
وَعَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ – فِي صِفَةِ وُضُوءِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ : وَمَسَحَ بِرَأْسِهِ وَاحِدَةً أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُد وَأَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ وَالنَّسَائِيُّ بِإِسْنَادٍ صَحِيحٍ. بَلْ قَالَ التِّرْمِذِيُّ : إنَّهُ أَصَحُّ شَيْءٍ فِي الْبَابِ
Dari Ali Radliyallaahu ‘anhu tentang cara berwudlu Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dia berkata: Beliau mengusap kepalanya satu kali. Dikeluarkan oleh Abu Dawud. Tirmidzi dan Nasa’i juga meriwayatkannya dengan sanad yang shahih bahkan Tirmidzi menyatakan bahwa ini adalah hadits yang paling shahih pada bab tersebut.
*HADITS KE-33*
وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدِ بْنِ عَاصِمٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا – فِي صِفَةِ الْوُضُوءِ قَالَ : وَمَسَحَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِرَأْسِهِ فَأَقْبَلَ بِيَدَيْهِ وَأَدْبَرَ.مُتَّفَقٌ عَلَيْه
وَفِي لَفْظٍ لَهُمَا : بَدَأَ بِمُقَدَّمِ رَأْسِهِ حَتَّى ذَهَبَ بِهِمَا إلَى قَفَاهُ ثُمَّ رَدَّهُمَا إلَى الْمَكَانِ الَّذِي بَدَأَ مِنْهُ
Dari Abdullah Ibnu Zain Ibnu Ashim Radliyallaahu ‘anhu tentang cara berwudlu dia berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam mengusap kepalanya dengan kedua tangannya dari muka ke belakang dan dari belakang ke muka. Muttafaq Alaihi.
Dari tengkuk dulu baru ke depan.
Lafadz lain dalam riwayat Bukhari – Muslim disebutkan: Beliau mulai dari bagian depan kepalanya sehingga mengusapkan kedua tangannya sampai pada tengkuknya lalu mengembalikan kedua tangannya ke bagian semula.
Yang ini dari depan ke belakang.
✅ Usap beda dengan basuh (ada air mengalir).
Usap hanya bagian telapak tangan yang basah.
*HADITS KE-34*
وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا – فِي صِفَةِ الْوُضُوءِ – قَالَ : ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ وَأَدْخَلَ إصْبَعَيْهِ السَّبَّاحَتَيْنِ فِي أُذُنَيْهِ وَمَسَحَ بِإِبْهَامَيْهِ ظَاهِرَ أُذُنَيْهِ أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُد وَالنَّسَائِيُّ. وَصَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ
Dari Abdullah Ibnu Amr Radliyallaahu ‘anhu tentang cara berwudlu ia berkata: Kemudian beliau mengusap kepalanya dan memasukkan kedua jari telunjuknya ke dalam kedua telinganya dan mengusap bagian luar kedua telinganya dengan ibu jarinya. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasa’i. Ibnu Khuzaimah menggolongkannya hadits shahih.
Ini penjelasan detail bagian cara usap telinga.
Air digunakan untuk usap kepala sama dengan air untuk usap telinga.
*HADITS KE-35*
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلْيَسْتَنْثِرْ ثَلَاثًا فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَبِيتُ عَلَى خَيْشُومِهِ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : “Apabila seseorang di antara kamu bangun dari tidur maka hendaklah ia menghisap air ke dalam hidungnya tiga kali dan menghembuskannya keluar karena setan tidur di dalam rongga hidung itu.” Muttafaq Alaihi. (disepakati keshahihannya oleh Imam Bukhari dan Muslim).
Amalan ini oleh sebagian ulama dianggap sebagai amalan wajib. Terutama setelah tidur.
❓ Apakah benar syetan benar tidur di rongga hidung?
1. Sebagian ulama memahami demikian.
Karena hidung adalah salah satu anggota tubuh yang ada rongga dan terhubung ke jantung – untuk masuk ke dalam aliran darah.
Itulah sebabnya kenapa saat menguap kita dianjurkan untuk menahan atau menutup mulut saat menguap.
*HADITS KE-36*
Dari Abu Hurairah..
وَعَنْهُ إذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلَا يَغْمِسْ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلَاثًا فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ وَهَذَا لَفْظُ مُسْلِمٍ
Dari Nabi ﷺ : “Apabila seseorang di antara kamu bangun dari tidurnya maka janganlah ia langsung memasukkan tangannya ke dalam tempat air sebelum mencucinya tiga kali terlebih dahulu sebab ia tidak mengetahui apa yang telah dikerjakan oleh tangannya pada waktu malam.” Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Muslim.
Ada orang yang tidak suka sunnah menentang hadits ini, di esokan harinya tangannya masuk dubur.
*HADITS KE-37*
وَعَنْ لَقِيطِ بْنِ صَبِرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَسْبِغْ الْوُضُوءَ وَخَلِّلْ بَيْنَ الْأَصَابِعِ وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا أَخْرَجَهُ الْأَرْبَعَةُ وَصَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ
وَلِأَبِي دَاوُد فِي رِوَايَةٍ إذَا تَوَضَّأْت فَمَضْمِضْ
Laqith Ibnu Shabirah Radliyallaahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda : “Sempurnakanlah dalam berwudlu usaplah sela-sela jari dan isaplah air ke dalam hidung dalam-dalam kecuali jika engkau sedang berpuasa.” Riwayat Imam Empat dan hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah.
Menurut riwayat Abu Dawud : “Jika engkau berwudlu berkumurlah.”
Terlihat bahwa ajaran Islam yang detail terkait cuci tangan yang baik.
Kalau cuci celah jari kaki, Rasulullah ﷺ menyelah dengan jari kelingking.
Kaki kanan dengan tangan kiri.
Kaki kiri dengan tangan kanan.
*HADITS KE-38*
Bila ada jenggot lebat..
وَعَنْ عُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُخَلِّلُ لِحْيَتَهُ فِي الْوُضُوءِ. أَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ وَصَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ
Dari Utsman Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ menyela-nyelai jenggotnya dalam berwudlu. Dikeluarkan oleh Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah.
Wajah – area yang tampak saat berhadapan.
*HADITS KE-39*
وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ قَالَ : إنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَى بِثُلُثَيْ مُدٍّ فَجَعَلَ يَدْلُكُ ذِرَاعَيْهِ أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ وَصَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ
Abdullah ibnu Zaid berkata: Bahwa Nabi ﷺ pernah diberi air sebanyak dua pertiga mud lalu beliau gunakan untuk menggosok kedua tangannya. Dikeluarkan oleh Ahmad dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah.
Mud = telapak kedua tangan digabung, tangan yang sedang tidak besar dan tidak kecil.
1. Ternyata Rasulullah ﷺ sering wudhu dengan air yang sangat sedikit.
Wudhu dengan gosok-gosok (ratakan-alirkan air) pada anggota wudhu.
Hati-hati wudhu dengan air yang banyak terbuang, bisa jatuh ke perbuatan makruh bahkan haram.
*HADITS KE-40*
وَعَنْهُ أَنَّهُ رَأَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْخُذُ لِأُذُنَيْهِ مَاءً غَيْرَ الْمَاءِ الَّذِي أَخَذَهُ لِرَأْسِهِ. أَخْرَجَهُ الْبَيْهَقِيُّ وَهُوَ عِنْدَ مُسْلِمٍ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ بِلَفْظِ : وَمَسَحَ بِرَأْسِهِ بِمَاءٍ غَيْرِ فَضْلِ يَدَيْهِ وَهُوَ الْمَحْفُوظُ
Dari dia pula: bahwa dia pernah melihat Nabi ﷺ mengambil air untuk mengusap kedua telinganya selain air yang beliau ambil untuk mengusap kepalanya. Dikeluarkan oleh Baihaqi. Menurut riwayat Muslim disebutkan: Beliau mengusap kepalanya dengan air yang bukan sisa dari yang digunakan untuk mengusap kedua tangannya. Inilah yang mahfudh.
Boleh gunakan air yang sama atau beda untuk usap telinga. Artinya ada keleluasaan.
*HADITS KE-41*
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : سَمِعْت رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : إنَّ أُمَّتِي يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِنْ أَثَرِ الْوُضُوءِ فَمَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يُطِيلَ غُرَّتَهُ فَلْيَفْعَلْ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ
Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu berkata : Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda :
“Sesungguhnya umatku akan datang pada hari kiamat dalam keadaan wajah dan tangan yang berkilauan dari bekas wudlu. Maka barangsiapa di antara kamu yang dapat melebihkan/memperpanjang kilauannya hendaklah ia mengerjakannya.” Muttafaq Alaihi menurut riwayat Muslim.
Wudhu hanya ada pada syariat Islam.
Basuh anggota wudhu dengan melebihi sedikit. Abu Hurairah pernah basuh kaki sampai pertengahan betis.
*HADITS KE-42*
وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ : كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطَهُورِهِ وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Adalah Nabi ﷺ suka mendahulukan yang kanan dalam bersandal menyisir rambut bersuci dan dalam segala hal. Muttafaq Alaihi.
Afdhal nya dahulukan yang kanan.
*HADITS KE-43*
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( إِذَا تَوَضَّأْتُمْ فابدأوا بِمَيَامِنِكُمْ ) أَخْرَجَهُ اَلْأَرْبَعَةُ وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَةِ
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : “Apabila kamu sekalian berwudlu maka mulailah dengan bagian-bagian anggotamu yang kanan.” Dikeluarkan oleh Imam Empat dan shahih menurut Ibnu Khuzaimah.
Semoga bermanfaat.
#salaf #sunnah #hadits #bulughulmaram #air #majelisilmu #wudhu #mud #basuh #usap
##$$-aa-$$##