This entry is part 9 of 11 in the series Ahkamul Janaaiz

Diterbitkan pertama kali pada: 01-Jul-2020 @ 21:49

4 menit membaca

FIQIH JENAZAH – MEMANDIKAN JENAZAH
Ustadz Muhammad Anwar Lc. Mpd
26 Rabi’ul Awal 1441H
Masjid Al Ikhlas Dukuh Bima, Bekasi

* FIQIH JENAZAH *

4 kewajiban bagi orang yang hidup, kepada orang yang mati adalah:
Memandikan, mengkafankan, mensholatkan dan menguburkan.

Menyegerakan memandikan adalah sunnah
Hukum memandikan adalah kewajiban bagi orang yg hidup.

Ibnu ‘Abbas رضي الله عنه berkata, “Ketika seseorang sedang wuquf di Arafah, tiba-tiba ia jatuh dari hewan tunggangannya yang seketika itu menginjaknya hingga meninggal.

Nabi ﷺ memerintahkan para sahabatnya,
اغْسِلُوْهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ
“Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara….”
(HR. al-Bukhari no. 1265 )

Yang diperlukan dalam memandikan mayat:
1) Memandikan 3kali
2) Bilangan ganjil
3) Mencampur air mandinya dengan daun bidara atau sabun Wangi….
4) Bagian terakhir pemandian dicampur dengan wewangian / kapur barus….
5) Melepaskan kepangan rambut ( wanita) sebelum di keramas
6) Disisir
7) Jenazah wanita rambutnya di jadikan 3 kepangan…
8) Memulai dari anggota sebelah kanan, dan dimulai dari anggota wudlunya
9) Laki-laki dimandikan laki-laki dan perempuan dimandikan perempuan…

Hadits Ummu ‘Athiyyah al-Anshariyah رضي الله عنها yang diriwayatkan oleh al-Imam al-Bukhari dan Muslim rahimahullah dalam Shahih keduanya.

Sekelompok sahabat dan ulama dari kalangan tabi’in di Bashrah mengambil tata cara memandikan jenazah dari Ummu ‘Athiyyah. (al-Isti’ab 4/1947, al-Ishabah 8/261)

Sahabiyah yang biasa memandikan jenazah ini mengisahkan saat ia memandikan jenazah Zainab putri Rosululloh ﷺ:

دَخَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللهِ حِيْنَ تُوُفِّيَتْ ابْنَتُهُ، فَقَالَ :اغْسِلْنَهَا ثَلاَثًا، أَوْ خَمْسًا، أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذلِكَ، بِمَاءٍ وَسِدْرٍ، وَاجْعَلْنَ فِي اْلآخِرَةِ كَافُوْرًا أَوْ شَيْئًا مِنْ كَافُوْرٍ، فَإِذَا فَرَغْتُنَّ فَآذِنَنِي .فَلَمَّا فَرَغْنَا آذَنَّاهُ، فَأَعْطَانَا حِقْوَهُ فَقَالَ :أَشْعِرْنَهَا إِيَّاهُ. تَعْنِي إِزَارَهُ

“Nabi ﷺ masuk menemui kami ketika kami akan memandikan jenazah putri beliau Zainab.
Beliau berkata, ‘Mandikanlah dia tiga kali, lima kali atau lebih jika kalian pandang perlu, dengan air dan daun sidr. Jadikanlah akhir basuhannya bercampur dengan kapur barus atau sedikit dari kapur barus. Bila kalian telah selesai memandikannya, panggillah aku.”

Setelah selesai, kami pun memanggil Beliau shallallahu alaihi wasallam. Beliau shallallahu alaihi wasallam memberikan sarungnya pada kami seraya berkata, “Selimutilah tubuhnya dengan kain ini.”
(HR. al-Bukhari no. 1253)

Ummu ‘Athiyyah juga mengabarkan…. :

أَنَّهُنَّ جَعَلْنَ رَأْسَ بِنْتِ رَسُوْلِ اللهِ ثَلاثَةَ قُرُوْنٍ، نَقَضْنَهُ ثُمَّ غَسَلْنَهُ ثُمَّ جَعَلْنَهُ ثَلاَثَةَ قُرُونٍ
“Mereka menjadikan rambut putri Rosululloh ﷺ tiga pintalan. (Sebelumnya) mereka mengurainya (melepas ikatannya) dan mencucinya, lalu menjadikannya tiga pintalan.”
(HR. al-Bukhari no. 1260, Kitab al-Jana`iz, bab Naqdhu Sya’ril Mar`ah dan Muslim no. 939)

Ummu Athiyyah رضي الله عنها berkata…:
وَمَشَطْنَاهَا ثَلاَثَةَ قُرُوْنٍ
“Kami menyisirnya menjadi tiga jalinan.”
(HR. al-Bukhari no. 1254 bab Ma Yustahabbu An Yughsala Witran dan Muslim no. 939)

Masih berita dari Ummu ‘Athiyyah رضي الله عنها, “Rosululloh ﷺ bersabda ketika putri beliau sedang dimandikan…. :
ابْدَأْنَ بِمَيَامِنِهَا وَمَوَاضِعِ الْوُضُوْءِ مِنْهَا
“Mulailah dari bagian kanannya dan tempat-tempat (anggota-anggota) wudhunya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hendaklah jenazah dimandikan menggunakan Waslap (potongan kain) untuk membersihkan anggota badan yang kotor….

11) Poin selanjutnya mencampur wewangian, khusus buat yg meninggal dalam berpakaian ikhrom, sampai meninggal dunia tidak boleh memakai wewangian….

12) Point berikutnya tidak berlaku bagi suami dan istri…

Aisyah رضي الله عنها berkata…:

لَوْ اسْتَقْبَلْتُ مِنَ اْلأَمْرِ مَا اسْتَدْبَرْتُ، مَا غَسَلَ النَّبِيَّ إلاَّ نِسَاؤُهُ
“Seandainya urusan yang telah lewat ini dapat kutemui pada waktu mendatang, niscaya tidak ada yang memandikan Nabi ﷺ selain istri-istri beliau.”
(HR. Ahmad 6/267)

Fatimah ketika meninggal dimandikan Ali رضي الله عنه

13) Hendaklah yang memandikan adalah orang-orang yg berilmu (lebih mengetahui) yang paling baik diantara kerabatnya..

Yang memandikan Rasulullah ﷺ adalah Ali رضي الله عنه yaitu menantunya….

Jangan sampai yang memandikan kerabat kita adalah orang lain….

Yang Perlu Dipersiapkan dalam memandikan Jenazah adalah…. :

1) Ember, tergantung keperluan, 2,3 atau empat ada yg dicampur kapur barus, wewangian, dan ada yg dicampur daun bidara.
Tergantung kebutuhan…

2) Peralatan memandikan…
3) Tempat khusus untuk memandikan
4) Gayung
5) Potongan kain jarik 3-4 potong
6) Sarung tangan karet agar air bekas memandikan tidak menyentuh kulit kita, bila jenazah memiliki penyakit yang menular di khawatirkan akan menular kepada yang memandikan mayat….
7) Kapur barus
8) Waslap ( kain untuk membersihkan kotoran² pada mayat) agar benar² bersih….
9) Gunting kecil untuk merapikan kumis dan bulu² ketek dll…
10) Gunting kuku….
11) Cuttonbut ( untuk membersihkan kotoran telinga, hidung dll)
12) Sabun, shampo sebagai pengganti daun bidara bila tdk ditemukan…
13) Celemak plastik agar air tdk mengenai baju kita….

Cara Memandikan Mayat

• Tidak boleh melihat aurat besar Mayat yaitu dari pusar sampai lutut, tetap ditutup…

• Boleh membacakan Surat Yasin pada orang yang sekarat…

اقرأوا على موتاكم يس
“Bacakanlah surat Yasin kepada orang yang akan meninggal dunia di antara kalian”

• Dipastikan Mayat benar² meninggal dunia ( oleh Dokter)
• Tangan boleh posisi lurus atau bersedekap ( tdk ada ketentuan) bila diperlukan di ikat, boleh diikat asal yg tdk menyakitkan mayat…
• Kaki juga boleh dirapatkan dg ikatan yg tdk menyakitkan…
• Yg ditutup hanya aurot besarnya, apapun yg terjadi diusahakan pemandi tdk melihat aurot besarnya…
• Menggunting baju dan celananya….
• Ambil gunting kuku dan membersihkan kukunya
• Ambil gunting kita rapikan kumisnya…
• Kita pastikan tubuh mayat sdh bersih dan tdk ada kotorannya lagi sehingga tdk ada yg mengenai kain kafan…
• Yg memandikan 2-3 orang di angkat badanya, dan diurut perutnya sampai kotorannya keluar semua, dan bersih tdk ada kotoran yang tersisah….
• Menyiram mayat dengan gayung, dlm kondisi aurot besar mayat tetap tertutup
• Dimulai dari mewuzdukan Mayat Dimulai telapak tangan, memasukkan jari yg sdh disiram air dan membersihkan mulut dan giginya, kemudian memasukkan kapas untuk membersihkan lubang hidung, kemudian ambil air untuk membasuh muka sampai 3 kali…
• Menyiram air ke tangan sampai siku, dimulai yang kanan…
• Mengusap kepala seperti wuzdu biasa..
• Mengusap kaki dimulai dari kaki kanan…
• Mulai memandikan mendahului anggota badan yang sebelah kanan….
• Membasuh kepala terlebih dahulu, dan menyempoin rambutnya…
• Menyiram badanya dimulai anggota sebelah kanan, sambil dibersihkan badanya bila ada ada yg kotor….
• Untuk membasuh bagian belakang yang kanan maka Tubuh Mayat dimiringkan ke kiri dan kanan….
• Membasuh dan diulang hingga tiga kali minimal
• Membasuh yang terakhir adalah dengan campuran air yang sdh dicampur dengan kapur barus… ( jangan dialasain kain / airnya harus nyampe ke kulit)
• Mengeringkan badan mayat dengan handuk ( dengan aurot besar mayat kondisi tertutup)
• Kemudian seluruh tubuh mayat ditutup dengan kain baru/ kering yg bisa menutup seluruh tubuhnya, kemudian jenazah kita pindahkan untuk di kafankan….
• Tidak ada ritual² khusus seperti tambahan air bunga, dan air jeruk limau dll

Ahkamul Janaaiz

AHKAMUL JANAAIZ # MEMANDIKAN JENAZAH AHKAMUL JANAAIZ # MENGIRINGI JENAZAH
Bagikan Catatan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin Umroh Nyaman Sesuai Tuntunan Rasulullah?