KAIDAH FIKIH #7: KESULITAN MENDATANGKAN KEMUDAHAN
- SYARAH KITAB KAIDAH FIQH- 17 (Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa’di)
- KAIDAH FIKIH #1: MUQADDIMAH-1
- KAIDAH FIKIH #2: Muqaddimah-2
- KAIDAH FIKIH #3: Muqaddimah 3
- KAIDAH FIKIH #4: Muqaddimah 4
- KAIDAH FIKIH #7: KESULITAN MENDATANGKAN KEMUDAHAN
- KAIDAH FIKIH #5: Semua Perintah Syariat Pasti Maslahatnya Lebih Besar
- KAIDAH FIKIH #6: HUKUM SARANA SAMA DENGAN HUKUM TUJUANNYA
- KAIDAH FIKIH #8: KEWAJIBAN SELALU BERGANTUNG KEPADA KEMAMPUAN
- SYARAH KITAB KAIDAH FIQH-05 (Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa’di)
Diterbitkan pertama kali pada: 20-Mar-2021 @ 21:07
5 menit membaca📖 KAIDAH FIKIH #7: KESULITAN MENDATANGKAN KEMUDAHAN
(Al-Qawa’id wa Al-Ushul al-Jami’ah wa Al-Furuq wa At-Taqasim al-Badi’ah an-Naafi’ah Karya *Syaikh As-Sa’di)
👤Ustadz Dr Musyaffa Ad Dariny MA
🗓️ 8 Syaban 1442 H
Semoga Allah memudahkan kita menuntut ilmu dengan ikhlas dan memberi keberkahan ilmu kepada kita semua.
➡️ KESULITAN MENDATANGKAN KEMUDAHAN
Semua keringanan yang ada dalam agama ini bisa dikembalikan pada kaidah ini.
▶️ Kesulitan (sesuatu yang berat) bisa dibagi 2.
1. Biasa / wajar (tidak datangkan kemudahan)
2. Luar biasa. Inilah yang ada dalam kaidah ini.
Di dalam syariat ini harus ada beban, makanya kita dijanjikan pahala.
Contohnya adalah orang yang pergi haji, ada keadaan berat.. Namun masih wajar.
Menunaikan zakat juga ada sisi beratnya, karena setiap orang pada dasarnya suka harta.
Sholat 5 waktu ke masjid juga berat..
➡️Namun semua itu termasuk kesulitan yang wajar.
Yang berat yang tidak wajar.
Orang yang kalau sholat dengan berdiri, kepala kunang-kunang, maka sholatnya boleh dengan duduk.
Ketika Safar jauh, maka puasa jadi berat.. Sehingga boleh tidak puasa.
⏩Dalil kaidah adalah..
➡️Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
شَهْرُ رَمَضَا نَ الَّذِيْۤ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰ نُ هُدًى لِّلنَّا سِ وَ بَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَا لْفُرْقَا نِ ۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَـصُمْهُ ۗ وَمَنْ کَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّا مٍ اُخَرَ ۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِکُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِکُمُ الْعُسْرَ ۖ وَلِتُکْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُکَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰٮكُمْ وَلَعَلَّکُمْ تَشْكُرُوْنَ
” Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. .”
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 185)
➡️Dalil kedua.
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا
Allah tidak membebani seseorang sesuai dengan kemampuan.
➡️ Firman Allah,
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ
“Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (QS Al-Hajj : 78)
➡️ Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
{فَاتَّقُوا اللهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ}
Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu. (At-Taghabun: 16)
⏩ Juga dalam sunnah, boleh tayamum bila tidak ada air..
صَلِّ قائماً، فإِن لم تستطع فقاعداً، فإِن لم تستطع فعلى جَنب
“Shalatlah sambil berdiri, jika kamu tidak mampu sambil duduk, dan jika kamu tidak mampu, sambil berbaring miring.” (HR. Bukhari 1117).
⏩ Hadits lain,
عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ يَقُوْلُ: «مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيْمَانِ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 49]
➡️ firman Allah Ta’ala lainnya adalah,
وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)
Syaikh As Sa’di mengatakan syariat ini mudah dilakukan oleh pemeluknya, dan tidak ada mensekutukan Allah.
Sholat 5 waktu, hanya sebentar dibanding waktu satu hari.
Zakat, juga tidak banyak (setelah memenuhi syarat zakat), hanya 2.5%.
Haji hanya 1x seumur hidup..
Ibadah berat yang wajar bisa lebih ringan bila dilakukan secara bersama-sama, contohnya puasa Ramadhan.
Allah juga memberi suasana yang mudah kita untuk berpuasa Ramadhan.
Semua syariat Islam itu mudah, seperti yang Allah kehendaki. Apalagi Allah beri tambahan kemudahan.
Misalnya ngaji itu berat, tapi kalau lama gak ngaji kita jadi kepingin ngaji.
⏺️Contoh penerapan.
♦️1. Seseorang yang terkena darah najis namun jumlahnya sedikit sehingga bisa dimaafkan.
Misalnya, darah terciprat sembelih kambing.
♦️2. Seseorang yang menepuk nyamuk yang tadinya minum darah banyak sehingga terciprat. Darah ini dimaafkan m
♦️3. Ibu yang rawat anak kecil laki-laki yang belum makan.. (ASI), maka kencing nya bisa dianggap suci dengan hanya diciprati air.
♦️4. Ketika seseorang tidak bisa memastikan kesucian sesuatu, maka diperbolehkan dengan menggunakan persangkaan dia.
Yaitu, pada asalnya segala sesuatu itu suci, sampai datang bukti yang menunjukkan kenajisannya.
♦️5. Ketika ada seseorang yang terpaksa memakan sesuatu yang haram (karena lapar dan tidak menemukan yang halal).
Bahkan boleh makan barang milik orang lain, (setelah itu harus ganti).
♦️6. Akad-akad yang tidak boleh, tapi manusia sangat membutuhkan, dan akhirnya dibolehkan.
Jadi, orang-orang miskin tidak punya uang dan biasa mereka simpan kurma untuk kebutuhan makan.
Saat panen, mereka ingin kurma yang segar baru dipanen. Sehingga mereka menukar kurma lama dengan yang baru.
Kurma termasuk barang ribawi, sehingga seharusnya sama takarannya.
Kurma muda susah memperkirakan takaran saat tua.. Jadi tukar nya hanya berdasar perkiraan..
♦️7. AKAD salam, sejatinya tidak boleh.
Karena barang belum ada, dan sudah dijual, uangnya susah diserahkan (termasuk larangan karena barang belum dimiliki)
Namun dibolehkan karena ada kemudahan.
Dalam hadits Abdullâh bin Abbâs Radhiyallahu anhu diriwayatkan : قَدِمَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ وَهُمْ يُسْلِفُونَ فِى الثِّمَارِ السَّنَةَ وَالسَّنَتَيْنِ فَقَالَ : مَنْ أَسْلَفَ فِى تَمْرٍ فَلْيُسْلِفْ فِى كَيْلٍ مَعْلُومٍ وَوَزْنٍ مَعْلُومٍ إِلَى أَجَلٍ مَعْلُومٍ Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di kota Madinah, penduduk Madinah telah biasa memesan buah kurma dengan waktu satu dan dua tahun. maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa memesan kurma, maka hendaknya ia memesan dalam takaran, timbangan dan tempo yang jelas (diketahui oleh kedua belah pihak).” [Muttafaqun ‘alaih]
♦️8. Akad istisna, pesan barang.. Dengan spek khusus. (penjual juga belum punya).
Akad ini boleh karena sangat dibutuhkan.
♦️9. Judi dalam lomba tertentu (pacuan kuda, pacuan onta, dan lomba memanah).
Setiap peserta beri uang kepada panitia, dan pemenang akan dapat hadiah dari uang itu.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ سَبَقَ إِلاَّ فِى نَصْلٍ أَوْ خُفٍّ أَوْ حَافِرٍ
“Tidak boleh memberi hadiah dalam perlombaan kecuali dalam perlombaan memanah, pacuan unta, dan pacuan kuda.” (HR. Tirmidzi).
Yaitu lomba Yang ada sisi judinya.
Tiga lomba ini bisa bantu kaum muslimin dalam sisi jihad.
Sehingga lomba dalam sisi agama juga boleh.
Misalnya lomba cerdas cermat agama, boleh beri hadiah dari uang pendaftaran.
(Ibnul Qayyim).
♦️10. Diringankannya orang membunuh tapi tidak sengaja.
Misalnya, seorang sopir yang nabrak anak kecil dengan tidak sengaja, yang nyebrang jalan.
Denda nya membayar diyah, dibebankan kepada ashobah laki-laki dari yang menabrak.
Tanya Jawab.
1. Bolehkah vaksin dari bahan yang mengandung Babi?
Jawaban. Ustadz menjelaskan bahwa dalam pembuatan vaksin , media babi hanya digunakan sebagai media dalam proses pembuatan vaksin,dan pada akhirnya unsur babi tidak terdapat dalam vaksin tersebut. Jadi vaksin tersebut boleh digunakan.
Bagaimana dengan pendapat bahwa vaksin ini termasuk pengobatan terhadap sesuatu yang belum terjadi?
Jawab. Pengobatan juga ada dua, salah satunya adalah pencegahah. telah mahsyur hadits tentang makan 7 kurma tiap pagi yang manfaatnya kebal terhadap racun (penyakit) dan sihir.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau pernah bersabda.
مَنْ تَصَبَّحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً، لَمْ يَضُرَّهُ ذَلِكَ الْيَوْمَ سُمٌّ وَلاَ سِحْرٌ
“Barangsiapa mengkonsumsi tujuh butir kurma Ajwah pada pagi hari, maka pada hari itu ia tidak akan terkena racun maupun sihir”
2. Apakah safar dalam rangka kemaksiatan juga mendapat keringanan ?
Jawab. Ulama berbeda pendapat dalam hal ini dan Ustadz memilih pendapat yang menyatakan setiap safar mendapatkan keringanan, dan orang yang melakukan kemaksiatan harus segera bertaubat.
Semoga bermanfaat,
##$$-aa-$$##


