Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny, Lc.MASifat Sholat Nabi

SIFAT SHOLAT NABI # SUTRAH DAN YANG MEMBATALKAN SHOLAT

This entry is part 12 of 27 in the series Sifat Sholat Nabi

Diterbitkan pertama kali pada: 04-Jul-2020 @ 16:38

4 menit membaca

SIFAT SHOLAT NABI – lanjutan
16 Syawal 1439 H
Ustadz Dr Musyaffa Ad Dariny

Kita telah belajar tentang sutrah, dan ijma ulama derajat nya sunnah muakadah. Walaupun Syaikh Al Albani mewajibkannya.

Abdullah bin ‘Abbas berkata; aku datang dengan menunggang keledai betina, yang saat itu aku hampir menginjak masa baligh, dan Rasulullah sedang shalat di Mina dengan tidak menghadap dinding. Maka aku lewat di depan sebagian shaf kemudian aku melepas keledai betina itu supaya mencari makan sesukanya. Lalu aku masuk kembali di tengah shaf dan tidak ada orang yang menyalahkanku”.
HR Bukhari 74.

Walaupun menurut kaidah fiqih, perintah adalah wajib, maka dengan hadist tersebut membuat sutrah menjadi sunnah muakadah.

Namun jangan bermudah-mudahan meninggalkan sunnah, para sahabat sangat bersemangat melakukan perintah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam walaupun tidak wajib..

Jangan menjadi orang yang mencari celah untuk meninggalkan perintah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam atau melakukan larangan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Karena hal tersebut akan menghalangi kita untuk mendapatkan pahala..

*SESUATU YANG DAPAT MEMBATALKAN SHALAT*

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,dalam suatu hadist

عَنْ أَبِي ذَرٍّ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ يُصَلِّي، فَإِنَّهُ يَسْتُرُهُ، إِذَا كَانَ بَيْنَ يَدَيْهِ مِثْلُ آخِرَةِ الرَّحْلِ، فَإِذَا لَمْ يَكُنْ بَيْنَ يَدَيْهِ مِثْلُ آخِرَةِ الرَّحْلِ، فَإِنَّهُ يَقْطَعُ صَلَاتَهُ، الْحِمَارُ، وَالْمَرْأَةُ، وَالْكَلْبُ الأَسْوَدُ “، قُلْتُ: يَا أَبَا ذَرٍّ، مَا بَالُ الْكَلْبِ الأَسْوَدِ، مِنَ الْكَلْبِ الأَحْمَرِ، مِنَ الْكَلْبِ الأَصْفَرِ؟ قَالَ: يَا ابْنَ أَخِي، سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمَا سَأَلْتَنِي، فَقَالَ: ” الْكَلْبُ الأَسْوَدُ شَيْطَانٌ ”

Dari Abi Dzarr radliyallaahu ’anhu ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam : ”Apabila salah seorang diantara kalian berdiri shalat, maka ia akan terbatasi jika ada sesuatu di depannya (yaitu sutrah) seukuran bagian pelana kendaraan tunggangan/kuda. Bila tidak ada di depannya sutrah seukuran tersebut, maka shalatnya akan terputus bila lewat di hadapannya keledai, wanita, dan anjing hitam”.

Aku (yaitu perawi : Abdullah bin Ash-Shaamit) berkata : ”Wahai Abu Dzarr, apa bedanya anjing hitam dengan anjing merah dan kuning ?”.

Abu Dzarr menjawab : ”Wahai keponakanku, aku telah bertanya kepada Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallamsebagaimana yang engkau tanyakan, maka beliau menjawab : ”Anjing hitam itu syaithan” [Diriwayatkan olehMuslim no. 510].

Terjadi perbedaan pendapat tentang makna

يَقْطَعُ
Apakah sebagai batal sholat atau batal pahala..

Lewatnya wanita di depan wanita yang sholat (tanpa ada sutrah), maka para ulama seperti Syaikh Bin Baz, Syaikh Sholih Fauzan tetap membatalkan.

Bagaimana dengan sholat di masjid yang ramai dan sangat sulit untuk hindari keadaan tersebut.

Syaikh Albani tetap berpendapat ynag yang sama, namun beberapa ulama mengecualikan nya..

Seperti yang terjadi di masjid Nabawi, lewat nya perempuan susah dihindari oleh perempuan yang lewat.

Akhirnya, ada pendapat yang kompromi, lewat nya wanita tidak membatalkan shalat namun mengurangi kesempurnaan sholat.

Di masjidil haram, sangat sulit untuk menghindari hal tersebut. Juga di masjid Nabawi, bagi perempuan yang sholat.

Jadi yang dimaksud dengan

يَقْطَعُ
Adalah memotong kesempurnaan sholat.

*Bolehkah sholat menghadap kuburan?*

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ وَلاَ تَجْلِسُوا عَلَيْهَا

“Janganlah shalat menghadap kubur dan janganlah duduk di atasnya” (HR. Muslim no. 972).

Larangan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada asalnya menunjukkan rusaknya amalan.

Larangan pada asalnya menunjukkan keharaman.

Larangan duduk diatas kuburan, adalah menunjukkan kebaikan Islam, menghormati orang yang sudah mati.

Seorang yang sangat mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah orang-orang yang sangat menghormati mayit, mereka mendoakan si mayit..

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan untuk mendoakan keteguhan hati si mayit karena akan ditanya oleh malaikat.

Mereka tidak membacakan Alquran untuk si mayit karena tidak ada tuntunan, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak pernah melakukannya.

Mereka berdalil dengan hadits

عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « اقْرَءُوا (يس) عَلَى مَوْتَاكُمْ ».

Dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bacakanlah surat Yasin pada orang yang hampir mati di antara kalian.”

(HR. Abu Daud, no. 3121; Ibnu Majah, no. 1448; An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. 1074. Kata Ibnu Hajar dalam Bulugh Al-Maram, no. 538, hadits ini dianggap shahih oleh Ibnu Hibban)

Hadits ini memiliki dua alasan dha’if:

Hadits ini mengalami idhthirab dalam sanad. Hadits ini diriwayatkan dari Abu ‘Utsman, dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Ada pula riwayat yang menyebutkan dari Abu ‘Utsman, dari Ma’qil secara marfu’, tanpa menyebut bapak dari Abu ‘Utsman. Juga ada riwayat yang menyebut dari seseorang (tanpa menyebut nama), dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’. Ada juga riwayat dari Ma’qil secara mawquf (hanya sampai pada sahabat Nabi saja, artinya jadi perkataan Ma’qil).

Sebagaimana disebutkan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Mizan Al-I’tidal fii Naqd Ar-Rijal, Abu ‘Utsman dan bapaknya adalah perawi majhul (tidak dikenal) yang tidak diketahui siapa mereka.

Hadist ini dilemahkan oleh banyak ulama termasuk Imam Nawawi.

Tanya jawab :
1. Bagaimana cara bangunkan anak untuk shalat subuh di masjid?
Jawab : dengan bisikan yang menyemangati anak.. Misalnya, sholat subuh pahala sangat besar.. Allah akan sayang kita.

2. Bolehkah wudlu di dalam kamar mandi tanpa busana?
Jawab : boleh
Yang lebih afdhal berbusana, apalagi kalau saat masuk kamar mandi dengan tidak berdoa maka jin akan melihat kita.

Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

سِتْرُ ما بَيْنَ أَعْيُنِ الْجِنِّ وَبَيْنَ عَوْرَاتِ بَنِي آدَمَ ، إِذَا خَلَعَ الرَّجُلُ ثَوْبَهُ أَنْ يَقُولَ : بِسْمِ

Tabir antara pandangan mata jin dengan aurat bani adam (manusia) adalah apabila seseorang melepas pakaiannya, dia membaca:bismillah. (HR. Ibnu Adi, at-Thabrani dalam Mu’jam al-Ausath – al-Mathalib al-Aliyah, al-Hafidz Ibnu Hajar, no. 37).

Maka ucapkan Bismillah sebelum membuka pakaian saat akan jima’.

$$##-aa-##$$

Digita Template

Sifat Sholat Nabi

SIFAT SHALAT NABI # DOA ISTIFTAH SIFAT SHOLAT NABI # MEMBACA DENGAN TARTIL
Bagikan Catatan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin Umroh Nyaman Sesuai Tuntunan Rasulullah?