This entry is part 33 of 46 in the series dosabesar_MBAW
5 menit membaca

🗞️ *ALKABAIR – HATI DAN LISAN#34*
✒️ Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab
🎤 Ustadz Dr Firanda Andirja Lc MA
🗓️ 16 Shafar 1447H/ 10 Agustus 2025
Ba’da Maghrib

➡️ *BAB Penjelasan tentang Ghibah*

Ghibah termasuk dosa besar.

Dari Abdullah bin Amr bin al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda.

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ، وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ.

“Seorang Muslim adalah orang yang kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya. Dan seorang Muhajir (orang yang berhijrah sejati) adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah.” HR Bukhari dan Muslim.

Ghibah adalah gangguan lisan, disebut dulu lisan karena lebih cepat dan lebih mudah terjadi. Luka lisan bisa lebih menyakitkan daripada tangan. Lisan juga bisa bermakna tulisan.

Muhajir sejati adalah yang meninggalkan apa yang Allah larang.
Hijrah itu bukan hanya pindah tempat saja.
Ini hijrah maknawiyah.

Hijrah secara fisik dicontohkan para sahabat yang hijrah ke negeri najasy agar bisa menyelamatkan agamanya.

Hijrah itu harus berkesinambungan.

Dalam riwayat lain, dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma:

> المُسْلِمُ مَن سَلِمَ النَّاسُ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ، وَالمُؤْمِنُ مَن أَمِنَهُ النَّاسُ عَلَى دِمَائِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ

“Seorang Muslim adalah orang yang manusia selamat dari gangguan lisan dan tangannya, dan seorang Mukmin adalah orang yang manusia merasa aman darinya terhadap darah (jiwa) dan harta mereka.”
(HR. Muslim)

Mukmin derajatnya lebih tinggi dari muslim.

Dalam sebuah hadits, diriwayatkan oleh Abu Ya’la dan al-Bazzar, dan sebagian ulama menilainya lemah.

من أكل لحم أخيه في الدنيا قرب له يوم القيامة، فيقال له: كله ميتًا كما أكلته حيًا، فيأكله ويضرب وجهه بأسنانه، ويصيح

“Barangsiapa yang memakan daging saudaranya di dunia (menggunjingnya), maka daging itu akan didekatkan kepadanya pada hari kiamat. Lalu dikatakan kepadanya: ‘Makanlah ia dalam keadaan mati sebagaimana engkau memakannya ketika hidup.’ Maka ia memakannya sambil memukul wajahnya dengan giginya (mukanya rusak) dan berteriak (kesakitan) .”

Diantara hukuman ghibah adalah hukuman di akhirat.

dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:

> لَمَّا عُرِجَ بِي مَرَرْتُ بِقَوْمٍ لَهُمْ أَظْفَارٌ مِنْ نُحَاسٍ يَخْمِشُونَ وُجُوهَهُمْ وَصُدُورَهُمْ، فَقُلْتُ: مَنْ هَؤُلَاءِ يَا جِبْرِيلُ؟ قَالَ: هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ لُحُومَ النَّاسِ وَيَقَعُونَ فِي أَعْرَاضِهِمْ

“Ketika aku di-mi’rajkan, aku melewati suatu kaum yang memiliki kuku-kuku dari tembaga, mereka mencakar wajah dan dada mereka sendiri. Maka aku bertanya: ‘Siapa mereka, wahai Jibril?’ Jibril menjawab: ‘Mereka adalah orang-orang yang memakan daging manusia dan mencela kehormatan mereka (yakni pelaku ghibah dan namimah).’” HR Abu Dawud.

Ada ghibah yang diperbolehkan bila ada kemaslahatan tapi seperlunya saja.

Ghibah juga bertingkat-tingkat. Istri yang tidak bersyukur kepada suami termasuk juga ghibah. Ghibah guru beda dengan ghibah teman.

Dalam riwayat Ibnu Hibban, dari Abu Hurairah tentang kisah Ma’iz bahwa seseorang berkata kepada yang lain :”Lihatlah kepada orang yang ditutupi Allah ini, dia tidak membiarkan dirinya hingga dirajam seperti anjing.”

(Maiz mengaku zina dan dihukum rajam.)

Maka Nabi ﷺ bersabda kepada keduanya ;

كلا من جيفة هذا الحمار الميّت كما أكتتما عرض هذا الرّجل، فإ نّ ما اكلتما أشدّ من أكل هذه الجيفة

Makanlah bangkai keledai mati ini oleh kalian berdua, sebagaimana kalian berdua memakan (melanggar) kehormatan orang ini, Sesungguhnya apa yang kalian makan (harga diri – Maiz) lebih buruk dari pada makan bangkai keledai ini. HR Abu Dawud.

Ghibah bukan hanya berlaku pada orang yang masih hidup tetapi juga orang yang sudah meninggal dunia yang tidak bisa membela dirinya.

Dalam riwayat lain, Rasulullah ﷺ memuji Maiz, Maiz sedang di sungai surga.

Rasulullah ﷺ bersabda:

> هُوَ الآنَ فِي أَنْهَارِ الجَنَّةِ يَنْغَمِسُ فِيهَا

“Sekarang ia berada di sungai-sungai surga, ia mandi di dalamnya.”
HR. Muslim.

Jangan mencela orang yang sudah meninggal dunia, beda bila kita peringatkan umat dari kesalahannya.

Dalam Shahih al-Bukhari dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah ﷺ bersabda:

> لَا تَسُبُّوا الْأَمْوَاتَ، فَإِنَّهُمْ قَدْ أَفْضَوْا إِلَى مَا قَدَّمُوا

“Janganlah kalian mencaci orang-orang yang telah meninggal, karena mereka telah sampai kepada apa yang telah mereka perbuat (di dunia).” HR. Bukhari.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah ﷺ melewati dua kuburan, lalu beliau bersabda:

إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لا يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ، وَأَمَّا الآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ

“Sesungguhnya keduanya sedang disiksa, dan keduanya tidak disiksa karena perkara besar (menurut anggapan manusia). Adapun yang satu tidak menjaga diri dari (percikan) air kencing, dan yang lainnya suka mengadu domba (namimah).” HR Bukhari dan Muslim

Al Bukhari juga mentahrijnya di dalam Adabul Mufrad yang semisal dari Jabir, di dalamnya :

أمّا أحدهما فكان يغتا ب النّاس

Adapun satu-satunya, dulu dia menggibahi manusia. HR Bukhari.

Bukan namimah tapi ghibah.

Dan dalam riwayat Ahmad dengan sanad shahih yang semakna dengannya hadits Abi Bakrah, dan dalam riwayat Abu Dawud Ath Thayalisi dari Ibnu Abbas yang semisalnya dengan sanad yang jayyid.

Dalam beberapa hadits, yang satu karena tidak bersih karena kencing, satu karena namimah. Riwayat lain, kencing dan ghibah. Bila dikompromikan, ghibah nya bertujuan namimah.

Harus waspada dengan percikan air kencing saat kencing berdiri. Tapi jangan was-was berlebihan.

Kemungkinan kencing..

Kencing tidak tuntas
Kencing nya muncrat balik

Dalam salah satu riwayat disebutkan:

عن عائشة رضي الله عنها قالت: قلت للنبي صلى الله عليه وسلم : حَسْبُك من صفية كذا وكذا. قال بعض الرُوَاة: تَعْني قَصِيرة، فقال: «لقد قُلْتِ كلِمَة لو مُزِجَت بماء البحر لَمَزَجَتْهُ!» قالت: وحَكَيْتُ له إِنْسَانًا فقال: «ما أُحِبُّ أَني حَكَيْتُ إِنْسَانًا وإن لي كذا وكذا

Artinya: “Diriwayatkan dari Aisyah, ia berkata, aku menyampaikan pada Nabi: Telah cukup bagi engkau wahai Rasulullah atas kekurangan Shafiyah seperti ini dan itu. Sebagian perawi mengatakan bahwa Aisyah menggunjing fisik Shafiyah yang pendek (dengan tujuan menghina) sebab cemburu, lalu Rasulullah bersabda: Aisyah, engkau telah mengatakan sebuah kalimat yang apabila dicampur dengan air laut, maka kalimat itu akan mengeruhkannya. Aisyah berkata: bahwa hal ini (menggunjing) bertujuan menghina sudah biasa dilakukan oleh manusia secara umum, Nabi ﷺ bersabda: aku tidak suka menceritakan aib orang itu, meskipun engkau memberiku demikian dan demikian (dari harta dunia yang banyak)
HR Tirmidzi.

Aisyah radhiyallahu anhaa yang cerita kesalahan beliau sendiri karena ini ilmu. Bukan seperti tuduhan Syiah yang mencela Aisyah.

Rasulullah ﷺ sangat lembut pada istrinya tapi bila istri salah beliau ﷺ dengan tegas meluruskan.

Jadi boleh mencari ridha istri tapi tidak boleh bermaksiat tapi jangan sampai melanggar syariat.

Contoh ghibah adalah menirukan gaya orang yang dighibahi.

➡️ *BAB Menyesatkan orang buta dari jalan.*

Menyesatkan orang yang tidak buta saja sudah dosa apalagi menyesatkan orang buta.

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu anhu :

أنّ النّبيّ صلى الله عليه وسلّم لعن من اصلّ الآ عمى عن الطر يق

Bahwa Nabi ﷺ melaknat orang yang menyesatkan orang buta dari jalan.

Hadits ini ditkahrij oleh Al Khatib Al Baghdadi sanad nya tidak tsabit, ada hadits lain yang lebih tsabit.

لعن الله من كَمَّهَ أعمى عن الطريق

“Allah melaknat orang yang menyesatkan orang buta dari jalan.” HR Ahmad

Dalam Riwayat Abu Dawud dari Mu’adz secara marfu :

“Barangsiapa yang menjaga seorang mukmin dari seorang munafik yang menggangunya (dengan ghibah), maka Allah mengutus pada hari kiamat satu malaikat yang menjaga daging orang itu dari neraka Jahanam. Barangsiapa yang menuduh seorang muslim dengan sesuatu yang membuka aibnya, maka Allah akan menahannya di atas jembatan neraka Jahanam, hingga dia keluar dari apa yang dia katakan. HR Abu Dawud (didhaifkan).

Hadits ini seharusnya masuk bab ghibah sebelumnya.

Hadits ini adalah dalil untuk membela orang yang dighibahi.

Semoga bermanfaat.

#alkabaair #sunnah #dosabesar #lurus #hadits #namimah #ghibah #buta

##$$-aa-$$##

Digita Template

dosabesar_MBAW

ALKABAIR – HATI DAN LISAN#33 ALKABAIR – HATI DAN LISAN#35
Bagikan Catatan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin Umroh Nyaman Sesuai Tuntunan Rasulullah?