Diterbitkan pertama kali pada: 03-Agu-2024 @ 06:17

6 menit membaca

*TAFSIR QS AL BAQARAH AYAT 272—274*
Ustadz Muhammad Shoim
27 Muharam 1446H/3 Agustus 2024
Masjid Al Ikhlas Dukuh Bima

✅ Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

لَيْسَ عَلَيْكَ هُدٰٮهُمْ وَلٰـكِنَّ اللّٰهَ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَآءُ ۗ وَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ خَيْرٍ فَلِاَ نْفُسِكُمْ ۗ وَمَا تُنْفِقُوْنَ اِلَّا ابْتِغَآءَ وَجْهِ اللّٰهِ ۗ وَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ خَيْرٍ يُّوَفَّ اِلَيْكُمْ وَاَ نْـتُمْ لَا تُظْلَمُوْنَ

“Bukanlah kewajibanmu (Muhammad) menjadikan mereka mendapat petunjuk, tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Apa pun harta yang kamu infakkan (berupa kebaikan), maka (kebaikannya) untuk dirimu sendiri. Dan janganlah kamu berinfak melainkan karena mencari rida Allah. Dan apa pun harta yang kamu infakkan, niscaya kamu akan diberi (pahala) secara penuh dan kamu tidak akan dizalimi (dirugikan).”
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 272)

Ibnu Abbas mengatakan bahwa mereka (kaum muslim pada permulaan Islam) tidak suka bila nasab mereka dikaitkan dengan orang-orang musyrik. Lalu mereka meminta (dengan bertanya kepada Allah), dan diberikan keringanan kepada mereka dalam masalah ini. Maka turunlah ayat ini.

Ulama menetapkan bahwa boleh sedekah untuk orang kafir/musyrik, kecuali kepada mereka yang benar-benar benci kepada agama Islam.

Setelah ayat ini turun, maka Nabi ﷺ memerintahkan memberi sedekah kepada setiap orang yang meminta kepadamu dari semua kalangan agama.

Dalam perang hunain, Nabi ﷺ memberikan sedekah kepada orang-orang kafir sehingga mereka akhirnya masuk Islam.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَما تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَلِأَنْفُسِكُمْ

Dan apa saja harta yang baik yang kalian nafkahkan (di jalan Allah), maka pahalanya itu untuk kalian sendiri. (Al-Baqarah: 272)

sama dengan firman-Nya:

مَنْ عَمِلَ صالِحاً فَلِنَفْسِهِ

Barang siapa yang mengerjakan amal yang saleh, maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri. (Fussilat: 46)

لَا يَنْهاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيارِكُمْ

Allah tidak melarang kalian (untuk berbuat baik dan berlaku adil) terhadap orang-orang yang tidak memerangi kalian karena agama dan tidak (pula) mengusir kalian dari negeri kalian. (Al-Mumtahanah: 8)

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَما تُنْفِقُونَ إِلَّا ابْتِغاءَ وَجْهِ اللَّهِ

Dan janganlah kalian membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridaan Allah. (Al-Baqarah: 272)

Kalau seseorang infak kepada keluarganya maka bila niatnya untuk mendapatkan wajah Allah maka dia akan dapat pahala yang besar.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits ketika Rasulullah ﷺ jenguk Saad bin Abi Waqash.. Sedekah untuk keluarga dengan Harap wajah Allah maka pahala besar menjadi ganjarannya.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda kepada Sa’d ibnu Abu Waqqas, ketika beliau menjenguknya yang sedang sakit pada tahun kemenangan atas kota Mekah, menurut pendapat yang lain pada tahun haji wada’, yaitu:

«وَإِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا ازْدَدْتَ بِهَا دَرَجَةً وَرِفْعَةً حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ»

Dan sesungguhnya kamu tidak sekali-kali mengeluarkan suatu nafkah dengan mengharapkan rida Allah, melainkan engkau makin bertambah derajat dan ketinggianmu karenanya, sehingga berupa makanan yang kamu suapkan ke dalam mulut istrimu.

Ini adalah dalil bolehnya berbuat baik kepada semua orang kecuali yang memerangi agama. Larangan nya adalah berbuat baik dalam masalah agama. Misal nya ikut upacara keagamaan mereka dst.

Bila kita sedekah, dan ternyata yang kita beri orang yang tidak tepat sasaran misal ternyata kaya raya, atau sedekah maka pahala sedekah sudah kita dapatkan.

وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ

🔸 Dalam hadits yang panjang dijelaskan,

وعن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال :
قال رجل لأتصدقن الليلة بصدقة فخرج بصدقته فوضعها في يد سارق فأصبحوا يتحدثون تصدق الليلة على سارق فقال اللهم لك الحمد على سارق لأتصدقن بصدقة فخرج بصدقته فوضعها في يد زانية فأصبحوا يتحدثون تصدق الليلة على زانية فقال اللهم لك الحمد على زانية لأتصدقن بصدقة فخرج بصدقته فوضعها في يد غني فأصبحوا يتحدثون تصدق الليلة على غني فقال اللهم لك الحمد على سارق وزانية وغني فأتي فقيل له أما صدقتك على سارق فلعله أن يستعف عن سرقته
وأما الزانية فلعلها أن تستعف عن زناها وأما الغني فلعله أن يعتبر فينفق مما أعطاه الله
رواه البخاري واللفظ له ومسلم والنسائي قالا فيه
فقيل له أما صدقتك فقد تقبلت
ثم ذكر الحديث

Dari Abu Hurairah, bahwasannya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: Ada seorang laki-laki berkata: ‘Saya ingin sedekah di malam ini. Ia pun keluar lalu kemudian ia melihat ada orang yang dia sangka miskin. Maka kemudian diberikanlah kepada orang tersebut. Tapi ternyata orang-orang pada pagi hari  ngobrol: ‘Malam ini ada pencuri yang diberikan sedekah’. Lalu orang ini berkata: ‘Ya Allah, bagi-Mu Segala Puji atas pencuri tersebut’.

Lalu orang ini berkata lagi: ‘Sungguh aku akan bersedekah lagi malam ini (ia memilih waktu malam karena lebih ikhlas, lebih tersembunyi)’. Keluarlah ia dengan membawa sedekahnya tersebut lalu ia melihat ada seseorang yang tampaknya dia berhak untuk dapat sedekah. Lalu kemudian dia berikan, ternyata dia pelacur. Maka orang-orang di waktu pagi  kepada ngobrol: ‘Malam ini ada pelacur yang diberikan sedekah’. Lalu orang ini berkata:’Ya Allah, bagi-Mu segala puji pada pezina itu’.

Dia berkata lagi: ‘Aku akan bersedekah lagi malam ini’. Ia keluar dengan sedekahnya, lalu ia melihat ada orang sepertinya berhak untuk mendapatkannya, lalu ia berikan, ternyata orang kaya. Maka di waktu pagi berbincang-bincang orang-orang itu: ‘Tadi malam ada orang kaya dikasih sedekah’. Lalu orang ini berkata: ‘Ya Allah, bagi-Mu Segala Puji pada pencuri, pada pezina dan pada orang kaya itu.’

Lalu orang ini didatangi Malaikat (berbentuk manusia tentunya), lalu dikatakan kepadanya: ‘Adapun sedekahmu kepada pencuri, mudah-mudahan itu mencegah ia dari perncuriannya. Adapun sedekah kamu kepada pelacur itu barangkali itu bisa mencegah dia dari perbuatan zina. Adapun orang kaya mudah-mudah ia mau mengambil pelajaran sehingga dia mau berinfaq dari apa yang Allah berikan kepadanya.” (HR Bukhari)

❌ Hadits ini tidak berarti bahwa kita boleh beri sedekah orang untuk berbuat maksiat.

Jadi kalau kita berbuat baik, tidak perlu korek-korek informasi lebih detail kepada orang yang telah kita beri sedekah.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

لِلْفُقَراءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ

(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah. (Al-Baqarah: 273).

Mereka adalah para Muhajirin yang hijrah dari Mekah ke Madinah untuk taat kepada perintah Allah ﷻ.

لا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْباً فِي الْأَرْضِ

mereka tidak dapat berusaha di bumi. (Al-Baqarah: 273)

Maksudnya, mereka tidak dapat bepergian untuk usaha mencari penghidupan. Karena mereka gak punya modal dst.

Banyak diantara mereka menjadi ahlu suffah. Baru datang dari Makkah, gak punya modal karena ditinggal di Mekkah.

Adapun firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

يَحْسَبُهُمُ الْجاهِلُ أَغْنِياءَ مِنَ التَّعَفُّفِ

orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari meminta-minta. (Al-Baqarah: 273)

Karena mereka tidak meminta-minta.

يَحْسَبُهُمُ الْجاهِلُ أَغْنِياءَ مِنَ التَّعَفُّفِ

orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari meminta-minta. (Al-Baqarah: 273)

Semakna dengan ayat ini sebuah hadits dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda:

«لَيْسَ الْمِسْكِينُ بِهَذَا الطَّوَّافِ الَّذِي تَرُدُّهُ التَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ، وَاللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ، وَالْأُكْلَةُ وَالْأُكْلَتَانِ، وَلَكِنَّ الْمِسْكِينَ الَّذِي لَا يَجِدُ غِنًى يُغْنِيهِ وَلَا يُفْطَنُ لَهُ فَيُتَصَدَّقُ عَلَيْهِ، وَلَا يَسْأَلُ النَّاسَ شَيْئًا»

Orang yang miskin itu bukanlah orang yang suka berkeliling (meminta-minta) yang pergi setelah diberi sebiji atau dua biji buah kurma, sesuap atau dua suap makanan, dan sepiring atau dua piring makanan; tetapi orang miskin yang sesungguhnya ialah orang yang tidak mempunyai kecukupan yang mencukupi dirinya, dan keadaannya tidak diketahui sehingga mudah diberi sedekah, serta tidak pernah meminta sesuatu pun kepada orang lain. HR Bukhari dan Muslim, shahih.

Yang dilarang adalah memberi kepada orang-orang yang sengaja meminta-minta yang jadi profesi nya.❌

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

تَعْرِفُهُمْ بِسِيماهُمْ

Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya. (Al-Baqarah: 273)

Yakni melalui penampilan mereka bagi orang-orang yang memahami sifat-sifat mereka. Seperti pengertian yang terkandung di dalam ayat lainnya, yaitu firman-Nya:

سِيماهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ

tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. (Al-Fath: 29)

وَلَتَعْرِفَنَّهُمْ فِي لَحْنِ الْقَوْلِ

Dan kalian benar-benar akan mengenal mereka dari kiasan-kiasan perkataan mereka. (Muhammad: 30)

Penguasa lingkungan seharusnya punya data ini.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

لا يَسْئَلُونَ النَّاسَ إِلْحافاً

mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. (Al-Baqarah: 273)

Maksudnya, dalam meminta mereka tidak pernah mendesak dan tidak pernah membebankan kepada orang lain apa yang tidak mereka perlukan. 

Seperti dalam sebuah hadits, dari Abdur Rahman ibnu Abu Sa’id, dari ayahnya yang menceritakan bahwa ibunya menyuruhnya datang kepada Rasulullah ﷺ untuk meminta sesuatu kepada beliau ﷺ. Lalu ia datang menghadap kepada Rasulullah dan duduk. Rasulullah ﷺ menyambutku, lalu bersabda: “Barang siapa yang merasa berkecukupan, maka Allah akan membuatnya berkecukupan; dan barang siapa yang memelihara dirinya (dari meminta-minta), maka Allah memelihara kehormatannya. Dan barang siapa yang menahan dirinya (dari meminta-minta), maka Allah memberinya kecukupan. Dan barang siapa yang meminta, sedangkan dia mempunyai makanan satu uqiyah, berarti dia telah berbuat ilhaf (meminta dengan cara paksa).” Perawi melanjutkan kisahnya, lalu aku berkata bahwa untaku yang bernama Yaqutah lebih baik daripada satu uqiyah makanan. Maka aku kembali, tidak jadi meminta-minta kepadanya. HR Ahmad.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَما تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Dan apa saja harta yang baik yang kalian nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui. (Al-Baqarah: 273)

Yakni tiada sesuatu pun darinya yang samar bagi Allah. Karena itu, Dia akan memberikan balasan pahalanya dengan lengkap dan sem-purna di hari kiamat kelak, yaitu di saat orang yang bersangkutan sangat memerlukannya.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهارِ سِرًّا وَعَلانِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ

Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Al-Baqarah: 274)

Tidak takut = tidak kuatir saat di hari akhirat kelak.
Tidak sedih = tidak mikir dengan apa yang akan terjadi atas apa yang dia tinggalkan.

Sedekah, jangan lupa dengan niat. Niat yang baik, akan mendapat pahala.

Semoga bermanfaat.

#sedekah #kafir #wajahAllah #sembunyi

##$$-aa-$$##

Bagikan Catatan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin Umroh Nyaman Sesuai Tuntunan Rasulullah?