Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc MAAqidah

KASYFU SYUBHAAT #-14 (Asy Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahullahu)

This entry is part 14 of 17 in the series Kasyfu_syubhat

Diterbitkan pertama kali pada: 11-Des-2022 @ 19:24

7 menit membaca

*KASYFU SYUBHAAT* #-14 (Asy Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahullahu)
🎙️Ustadz Dr. *Firanda Andirja*, LC, M.A
Ahad malam, 18 Jumadil Awal 1444 H (11 Des 2022)
🕌 Masjid Al Ikhlas Dukuh Bima

✅ SYUBHAT SELANJUTNYA,

Syubhat itu adalah, bahwasanya mereka ‎mengatakan: “Sesungguhnya orang-orang yang Al-‎Qur’an telah turun tentang keadaan mereka, tidak ‎pernah bersaksi, bahwa tidak ada tuhan selain Allah ‎dan mereka mendustakan Rasulullah Shallallahu‘alaihi wasallam, mengingkari ‎hari kebangkitan, mendustakan Al-Qur’an dan ‎menganggapnya sebagai sihir, sedangkan kami ‎bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang haq disembah ‎selain Allah dan bahwasanya Muhammad Shallallahu‘alaihi wasallam adalah ‎utusan Allah. Kami membenarkan Al Qur’an, beriman ‎dengan adanya hari kebangkitan, melaksanakan shalat ‎dan kami pun melaksanakan puasa, bagaimana kalian ‎menyamakan kami seperti orang-orang musyrik dulu?‎”

Sebagai jawaban atas syubhat ini adalah: Bahwasanya tidak ada perbedaaan pendapat antara ‎para ulama’, bahwa seseorang jika membenarkan ‎Rasulullah Shallallahu‘alaihi wasallam dalam satu hal, dan mendustakan beliau ‎Shallallahu‘alaihi wasallam dalam hal yang lain, hukumnya adalah kafir, tidak ‎masuk dalam Agama Islam, begitu pula, jika seseorang ‎beriman dengan sebagian isi Al- Qur’an, tetapi ‎mengingkari sebagian yang lain seperti misalnya: ‎seorang mengakui tauhid, tetapi mengingkari ‎kewajiban shalat, atau mengakui tauhid dan mengakui ‎shalat, tetapi mengingkari zakat, ataupun dia ‎mengakui semua itu (tauhid, shalat dan zakat) tetapi ‎mengingkari puasa, atau dia mengakui semua itu, ‎tetapi ia mengingkari haji, maka orang yang semacam ‎itu hukumnya kafir.

🖍️ Abu Jahal dkk ingkari banyak hal (Al Qur’an, Rasulullah, hari kebangkitan, adapun kami (yang meminta penghuni kubur) tidak ingkari itu semua kok disamakan?

✅Jawab.

♦️1. *Imani sebagian dan ingkari sebagian maka kafir*
Ini Ijma ulama.

🔹Dan ketika beberapa orang tidak ‎menunaikan ibadah haji pada zaman Nabi Shallallahu‘alaihi wasallam maka ‎Allah langsung menurunkan wahyu tentang orang-‎orang itu:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (Ali Imran: 97)

🔹Dan barang siapa yang mengakui semua yang ‎tersebut di atas itu, tetapi mengingkari hari ‎kebangkitan, maka hukumnya kafir menurut ijma’ ‎‎(kesepakatan para ulama’) dan darah serta harta ‎bendanya menjadi halal. Sebagaimna firman Allah Subhanahu wata’ala:

إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيدُونَ أَنْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ اللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَنْ يَتَّخِذُوا بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلا. أُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah ‎dan rasul-Nya dan bermaksud membeda-bedakan ‎antara Allah dan Rasul-rasul-Nya (beriman kepada ‎Allah, tidak beriman kepada rasul-rasul-Nya), dengan ‎mengatakan: “kami beriman kepada sebahagian (dari ‎rasu-rasul itu), dan kafir terhadap sebahagian (yang ‎lain), “serta bermaksud (dengan perkataan itu) ‎mangambil jalan antara yang demikian (iman atau ‎kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenarnya. ‎Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir itu ‎siksaan yang menghinakan” (An Nisaa’:150-151).

Maka, Jika Allah sudah menjelaskan dengan ‎sejelas-jelasnya dalam kitab-Nya, bahwasanya barang ‎siapa beriman kepada sebahagian dari rasul-rasul-Nya ‎dan kafir terhadap sebahagian yang lain, hukumnya ‎adalah kafir yang sebenar-benarnya; dengan demikian ‎hilanglah syubhat tersebut. Dan hal ini yang ‎dituturkan oleh sebagian penduduk Ahsaa’ (nama ‎suatu daerah di wilayah timur saudi arabia, pent) ‎dalam surat yang telah dikirimkan kepada kami.

✅ *Ini adalah syubhat yang paling besar* seperti yang dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab.

Banyak ulama yang karena perasaan terkena syubhat ini.

Terkait perasan, Aisyah pernah bertanya kepada Rasulullah terkait Abdullah bin Junham yang dermawan tapi melakukan kesyirikan.

Kemudian Ibnu Uzzay yang baik sekali tapi dia yang pertama bawa berhala ke Mekkah maka dia juga masuk neraka.

🔹Dikatakan pula: Apabila kamu sudah mengakui ‎bahwasanya barang siapa yang sudah membenarkan ‎Rasulullah Shallallahu‘alaihi wasallam dalam segala urusan, tetapi mengingkari ‎kewajiban shalat maka dia dihukumi kafir, halal ‎darahnya menurut ijma’ (kesepakatan ulama’). ‎Demikian juga, jika dia mengakui semua hal itu ‎kecuali hari kebangkitan, ia mengingkarinya, maka ia ‎dihukum kafir, halal darah dan hartanya. Begitu pula, ‎jika dia mengingkari puasa ramadhan tetapi tidak ‎mengingkari hari kebangkitan maka hukumnya pun ‎kafir. Semua madzhab tidak berselisih dalam hal ini, ‎dan Al-Qur’an pun telah menjelaskan tentang hal itu ‎seperti yang telah kami kemukakan di atas.

🖍️Ini bantahan bahwa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab itu bernahdzab – Hambali.

Maka dari ‎sini, jelaslah bahwasanya “tauhid” itu termasuk fardhu ‎‎(kewajiban) yang terbesar yang dibawa oleh Nabi Shallallahu‘alaihi wasallam. ‎

🖍️ Ibnu sina punya keyakinan yang dibangkitkan adalah roh bukan jasad. Ini termasuk kekufuran.

♦️2. Al Qiyas Al Aulawi – lebih utama.

Kalau ingkari wajib nya sholat bisa kafir apalagi ingkari tauhid.

🔹Tauhid lebih besar dari ibadah shalat, zakat, puasa ‎dan haji, jika seseorang mengingkari Satu hal dari hal-‎hal itu dihukumi kafir, meskipun dia sudah ‎mengamalkan semua syari’at Rasulullah Shallallahu‘alaihi wasallam, tepatkah ‎orang yang mengingkari tauhid -yang mana tauhid itu ‎merupakan agama seluruh rasul- rasul- tidak dihukumi ‎kafir? Subhanallah (Maha Suci Allah) Alangkah ‎anehnya kebodohan yang semacam ini.

➡️ Tauhid lebih agung

✅ karena diseru oleh seluruh rasul.

✅ Tauhid diwajibkan sejak awal.

♦️3. Praktek-praktek pengkafiran yang dilakukan oleh sahabat dan ulama.

🔸Contoh

A. para sahabat memerangi Bani Hanifah (kaum Musailamah Al Kadzab)

Dikatakan pula: Mereka para sahabat Rasulullah ‎Shallallahu‘alaihi wasallam telah memerangi bani Hanifah padahal mereka ‎benar-benar sudah masuk Islam bersama Nabi Shalallahu‘alalaihi wasallam, ‎mereka bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah ‎dan bahwasanya Nabi Muhammad adalah utusan ‎Allah. Dan mereka juga mengerjakan shalat dan azdan.

Maka jika dia mengatakan: “Sesungguhnya mereka ‎berkata bahwasanya Musailamah (Al-Kadzdzab) ‎adalah seorang nabi,”

🖍️ Kami katakan: inilah jawaban ‎yang dicari, yakni jika ada orang yang mengangkat ‎seorang lelaki sederajat dengan Nabi Shallallahu‘alaihi wasallam dihukum kafir, ‎halal harta dan darahnya, dan dua ucapan syahadat ‎dan shalat tidak bermanfaat baginya, bagaimana ‎dengan orang yang mengangkat Syamsan atau Yusuf ‎atau seorang sahabat ataupun seorang Nabi ke derajat ‎yang Maha Menguasai langit dan bumi?

Maha suci ‎Allah, betapa agung urusan-Nya.‎

كَذَلِكَ يَطْبَعُ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِ الَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ

‎“Demikianlah Allah mengunci mati hati orang-orang ‎yang tidak (mau) memahami”. (Ar Ruum: 59).

🔹Syaikh ingin mengatakan bahwa orang yang meminta penghuni kubur sejatinya melakukan ibadah kepada ahli kubur,yaitu samakan ahli kubur dengan Yang Maha Kuasa.

🖍️ Ali membakar Syiah Syaba’iyah. Dikatakan pula: Orang-orang yang dibakar oleh ‘Ali ‎Bin Abi Thalib dengan api, mereka semua mengaku ‎dirinya Islam, dan mereka sahabat-sahabat Ali Radhiallahu‘anhu serta ‎belajar ilmu dari para sahabat, akan tetapi mereka ‎beri’tiqad terhadap Ali, seperti I’tiqad orang terhadap ‎Yusuf dan Syamsan dan orang yang semisal keduanya, ‎maka, bagaimana bisa para sahabat itu sepakat untuk ‎membunuh dan mengkafirkan mereka?‎

Apakah kalian menyangka, bahwasanya para ‎sahabat itu mengkafirkan orang-orang muslim? Atau ‎kalian menyangka bahwa beri’tiqad terhadap suatu ‎taaj (mahkota) dan sejenisnya tidak mengganggu iman ‎sedang beri’tiqad terhadap Ali bin Ali Thalib menjadi ‎kafir?
Mereka mengabaikan kepada Ali – anta huwa (maksudnya tuhan).

🖍️ Jadi Dalil sejarah dan Qiyas lebih utama.

Kalau orang yang angkat derajat Ali dianggap kafir lalu bagaimana pula dengan orang-orang yang ibadah pada kuburan.

🔹Dikatakan juga: Bani ‘Ubaid Al-Qaddah yang ‎menguasai negeri Maghrib dan Mesir pada zaman bani ‎Al-Abbaas, mereka semua bersaksi, bahwa tiada Tuhan ‎selain Allah dan bahwasanya Nabi Muhammad ﷺ  ‎adalah utusan Allah. Mereka pun mengaku menganut ‎Islam dan melaksanakan shalat Jum’at dan shalat ‎berjamaah, akan tetapi tatkala mereka ‎memperlihatkan perlawanan terhadap syariah dalam ‎beberapa hal yang tidak sebesar apa yang mereka ‎tentang pada zaman kita ini, para ulama’ pun sepakat ‎untuk mengkafirkan mereka. Dan difatwakan bahwa ‎negeri mereka adalah negeri “Dar Harb” yang harus di‎perangi. Lalu, kaum muslimin memerangi mereka ‎sampai kaum muslimin dapat membebaskan negeri ‎orang-orang Islam yang berada dalam cengkraman ‎mereka.

🔸Ubaid Al-Qaddah ini dari Syiah Ismailiyyah.

Syiah… Imam nya

1. Ali
2. Hasan (anak pertama)
3. Husain
4. Ali bin Husain (Zainal abidin)
5. Muhammad bin Ali (anak pertama)
6. Ja’far bin Muhammad (anak pertama)

Ja’far punya anak

Anak pertama ; Ismail (Imam 7)
Anak kedua : Musa ( Syiah 12 Imam) —berlanjut sampai imam 12.

Syiah Ismailiyyah ini lebih parah daripada Syiah Rafidhah.
Syiah Ismailiyyah kuasa selama 280 tahun dan kejam, menyuruh orang mencela para sahabat.
Mereka inilah yang pertama adakan Maulid Nabi, Maulid Hasan dan Maulid Husain.

🖍️ Mereka diperangi para sahabat.

Syiah Ismailiyyah ini kerja dengan Syiah Qaramithah.

♦️4. Para ulama dalam buku figih mereka membuat bab (dari semua mahdzab)
Hukum murtad
Hukum terkait kemurtadan
Dan menjelaskan sebab-sebab murtad.
Bahkan sebab-sebab yang sepele.

Kalau orang tidak bisa dikatakan kafir karena tidak lalukan seluruh sebab kafir, maka untuk apa para ulama membuat bab seperti ini?

Dikatakan juga: jika orang-orang dulu tidak kafir ‎melainkan lantaran mereka hanya memadukan antara ‎syirik dan mendustakan Rasulullah ﷺ dan Al-Qur’an ‎serta mengingkari hari kebangkitan dan yang lainnya. ‎Maka apalah artinya bab yang di sebut oleh Para ‎ulama’ seluruh madzhab: “bab hukum orang murtad”. ‎Yaitu yang tak lain adalah orang muslim yang menjadi ‎kafir sesudah dirinya Islam. Kemudian para ulama’ ‎menyebutkan beberapa macam murtad. Setiap macam ‎dari macam-macam murtad itu dihukumi kafir dan ‎dijadikan darah dan harta bendanya itu halal. Sampai-‎sampai para ulama’ itu menyebutkan hal-hal yang ‎gampang terjadi dan dilakukan orang. Seperti; ‎seseorang yang menyebut sesuatu kalimat dengan ‎lisannya, tanpa ada keyakinan dalam hatinya ataupun ‎menyebut suatu kalimat dengan bercanda dan main-‎main.

Semoga bermanfaat.

##$$-aa-$$##

Kasyfu_syubhat

KASYFU SYUBHAAT #-13 (Asy Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahullahu) KASYFU SYUBHAAT #-15 (Asy Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahullahu)
Bagikan Catatan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin Umroh Nyaman Sesuai Tuntunan Rasulullah?