Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny, Lc.MAFiqih

SYARAH KITAB KAIDAH FIQH-05 (Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa’di)

This entry is part 9 of 45 in the series Kaidahfiqh

Diterbitkan pertama kali pada: 21-Agu-2022 @ 07:56

3 menit membaca

*SYARAH KITAB KAIDAH FIQH*
(Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa’di)
Ustadz Dr Musyaffa Ad Dariny, Lc MA
23 Muharam 1444H

Majelis ilmu adalah majelis yang didalamnya ada malaikat dan majelis yang dinaungi ketenangan.

Alhamdulilah kita bisa adakan kajian OFFLINE, nikmat yang baru terasa setelah beberapa lama tidak bisa kita lakukan.
Majelis offline ini bagus untuk meminimalkan futur dalam ibadah.

Pembahasan ini adalah lanjutan kajian online..

➡️ *5. SYARIAH ITU DIBANGUN ATAS 2 DASAR (IKHLAS DAN MUTABA’AH)*

ini biasa kita kenal dengan syarat ibadah.

Tapi disini akan mencakup semuanya.

Dua dasar ini merupakan dasar diterima amalan baik amalan yang dhahir (tampak) maupun amalan batin (tersembunyi).

Tampak : lisan dan amalan badan….

➡️ *A. Ikhkas*

Agama ini mencakup Islam, Iman, Ihsan.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَمَاۤ اُمِرُوْۤا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَـهُ الدِّيْنَ ۙ 

“Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah, dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama”
(QS. Al-Bayyinah 98: Ayat 5)

➡️ *B. MUTABA’AH*

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَمَاۤ اٰتٰٮكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰٮكُمْ عَنْهُ فَا نْتَهُوْا

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. .”
(QS. Al-Hasyr 59: Ayat 7)

Dan ayat yang mencakup kedua nya, contohnya.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَمَنْ اَحْسَنُ دِيْنًا مِّمَّنْ اَسْلَمَ وَجْهَهٗ لِلّٰهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ وَّا تَّبَعَ مِلَّةَ اِبْرٰهِيْمَ حَنِيْفًا ۗ وَا تَّخَذَ اللّٰهُ اِبْرٰهِيْمَ خَلِيْلًا

“Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang dengan ikhlas berserah diri kepada Allah, sedang dia mengerjakan kebaikan, dan mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah telah memilih Ibrahim menjadi kesayangan-(Nya).”
(QS. An-Nisa’ 4: Ayat 125)

❗ *Dua syarat ini harus terpenuhi agar amalan diterima.*

Misalnya ; sholat subuh

1. Sudah sesuai tapi tidak ikhlas maka tidak diterima
2. Sudah ikhlas tapi 4 rakaat, maka juga tidak diterima.

✅Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Muslim)

✅ Firman Allah..

وَقَدِمْنَآ إِلَىٰ مَا عَمِلُوا۟ مِنْ عَمَلٍۢ فَجَعَلْنَـٰهُ هَبَآءًۭ مَّنثُورًا

Dan kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan.
Surat Al-Furqan (25) Ayat 23

Dan perumpamaan orang yang ikhlas.. Seperti bercocok tanam di tanah yang subur.

✅ Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَا لَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَا بِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَا للّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَآءُ  ۗ وَا للّٰهُ وَا سِعٌ عَلِيْمٌ

“Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas, Maha Mengetahui.”
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 261)

➡️ *Dalil Ittiba yang lain.*

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

قُلْ هَلْ نُـنَبِّئُكُمْ بِا لْاَ خْسَرِيْنَ اَعْمَا لًا 
اَ لَّذِيْنَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُوْنَ اَنَّهُمْ يُحْسِنُوْنَ صُنْعًا

“Katakanlah (Muhammad), “Apakah perlu Kami beri tahukan kepadamu tentang orang yang paling rugi perbuatannya?
(Yaitu) orang yang sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia, sedangkan mereka mengira telah berbuat sebaik-baiknya.”
(QS. Al-Kahf 18: Ayat 103-104)

♦️ *Begitu juga kaidah ini berlaku pada aqidah, aqidah-aqidah yang tidak sesuai tuntunan akan tertolak.*

✅Misalnya
Qadariyyah yang menolak takdir
Jabriyah yang mengatakan hamba tidak punya pilihan (Jabr = terpaksa)
Mu’tazilah yang mendewakan akal, akal bisa menjadi sumber syariat
Khawrrij, Syiah dst yang tidak sesuai tuntunan…

➡️ *Kaidah ini juga berlaku pada bab muamalah*, yaitu terkait jual beli, akad dst.

Yang tertolak misal nya jual beli riba.. Akad riba..

➡️ *kaidah ini juga berlaku pada akad sosial*

Misal nya wasiat.

Hadits yang menyatakan tidak ada wasiat untuk ahli waris. Ini terkait harta.

Karena semua ahli waris sudah ada ketentuannya.

🔻 *Syarat wakaf..* juga termasuk dalam kaidah ini.

Misalnya

Wakaf tanah hanya untuk konser musik, hanya untuk perdukunan.. Maka hal seperti ini batal.

🔻 Begitu juga dalam hal nikah..
Misalnya… Seorang laki laki yang diperebutkan beberapa wanita… Maka nikah nya tanpa mahar.. Maka hal ini tertolak.

🔻 Seseorang yang poligami dan mensyaratkan hanya memberi 1 hari kepada salah satu istri nya.. Ini syarat yang tertolak.. Beda bila sang istri sendiri yang merelakan harinya diberikan kepada madunya.

🔻 Begitu juga sumpah… Tertolak bila sumpah untuk selain Allah

Demi mbah fulan
Demi Rasulullah

🔻 Nadzar.. Harus taat kepada Allah

🖍️Syaikh Abdurrahman As Sa’di.. Bahwa semua kaidah fikih dari awal sampai akhir tidak keluar dari dua dasar ini.

Semoga bermanfaat.

##$$-aa-$$##

Kaidahfiqh

KAIDAH FIKIH #8: KEWAJIBAN SELALU BERGANTUNG KEPADA KEMAMPUAN SYARAH KITAB KAIDAH FIQH 06
Bagikan Catatan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin Umroh Nyaman Sesuai Tuntunan Rasulullah?