SUDAH HALALKAH REZEKI SAYA?
Diterbitkan pertama kali pada: 18-Mar-2023 @ 13:45
3 menit membaca*SUDAH HALALKAH REZEKI SAYA?*
Ustadz Ammi Nur Baits
26 Sya’ban 1444H / 19.03.2023 dhuha
Masjid Al Ikhlas Dukuh Bima Bekasi
Ustadz memulai dengan doa..
أَصْبَحْنَا عَلَى فِطْرَةِ اْلإِسْلاَمِ، وَعَلَى كَلِمَةِ اْلإِخْلاَصِ، وَعَلَى دِيْنِ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعَلَى مِلَّةِ أَبِيْنَا إِبْرَاهِيْمَ، حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ
Ash-bahnaa ‘alaa fithrotil islaam, wa ‘alaa kalimatil ikhlaash, wa ‘alaa diini nabiyyinaa muhammadin shollallaahu ‘alaihi wa sallam, wa ‘alaa millati abiinaa ibroohiim, haniifan musliman wa maa kaana minal musyrikiin.
Di waktu pagi kami berada di atas fitrah Islam, kalimat ikhlas, agama Nabi kami Muhammad, dan agama ayah kami Ibrahim, yang berdiri di atas jalan yang lurus, muslim dan tidak tergolong orang-orang musyrik. HR. Ahmad
Islam itu indah, dimana keindahannya akan terlihat karena diamalkan dengan sempurna. Namun ini tertutupi oleh pelanggaran oleh kaum muslimin sendiri.
Untuk mengamalkan syariat Islam ini harus didasari oleh aqidah bahwa kita pasti akan dihisab.
Ali bin Abi Thalib pernah mengatakan bahwa dunia itu ada dua pilihan, yang haram diadzab dan yang halal dihisab.
Betul, akan ada umat Muhammad ﷺ yang akan masuk surga tanpa hisab tapi jumlahnya sangat terbatas.
Rasulullah ﷺ bersabda,
لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ.
“Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia ditanya (dimintai pertanggungjawaban) tentang umurnya kemana dihabiskannya, tentang ilmunya bagaimana dia mengamalkannya, tentang hartanya; dari mana diperolehnya dan ke mana dibelanjakannya, serta tentang tubuhnya untuk apa digunakannya” (HR. Tirmidzi).
Pondasi syariat adalah aqidah yang kuat. Pelarangan dalam muamalah, zina, khmar dimulai saat aqidah sudah kuat.
Belajar aqidah harus disertai pada setiap belajar yang lain.
Belajar bahasa harus disertai aqidah yang kuat, karena bisa jadi belok ke liberal
Belajar muamalah tanpa aqidah, bisa jadi belok dengan trik – trik yang seolah-olah halal padahal hakikatnya haram
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ
“Kamu lebih mengetahui urusan duniamu.” (HR. Muslim)
Ini beda dengan kalian lebih tahu urusan hukum dunia.
Hadits itu menjelaskan ke hal teknis, bukan hukum.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membebaskan kita untuk urusan teknis dunia.
Sedangkan hukum ini masalah wahyu yang berarti Rasulullah ﷺ yang paling tahu.
Dan diteruskan Oleh para sahabat dan orang-orang yang belajar dari para sahabat dan seterusnya…
Ustadz menasihati kalau bertanya sebaiknya jujur dan ada datanya.. Supaya hukum bisa disampaikan dengan benar.
Dasar muamalah adalah semua mubah kecuali yang dilarang
Yang dilarang itu ada 3 unsur (salah satu sudah cukup).
1. Riba
2. Ghoror yang besar
3. Ada unsur kedzaliman
*TANYA JAWAB*
1. Hukum Riswah – Sogok.
Hal yang subur terjadi di Indonesia.
Allah Ta’ala berfirman,
سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ
“Mereka itu (orang-orang Yahudi) adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan ‘as-suht’” (QS. Al-Maidah [5]: 42).
Rasulullah ﷺ mengatakan,
“لَتَتَّبِعُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ، فَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ ، حَتَّى لَوْ دَخَلُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَدَخَلْتُمُوهُ “ ، قَالُوا : مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى ؟ قَالَ: “ فَمَنْ إِلا هُمْ ” .
“Sungguh kalian akan benar-benar mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhabb (sejenis kadal yang hidup di padang pasir), niscaya kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nasrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?”
HR Bukhari
Riswah – kadang satu instansi sudah tahu tapi dibiarkan saja.
Harus dimulai edukasi yang baik untuk menghentikan kebiasaan itu.
Misalnya – kuitansi kosong.
Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Laknat Allah atas setiap orang yang memberi suap dan yang menerima suap.” (HR Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
يَوْمَ تُبْلَى السَّرَآئِرُ
“Pada hari ditampakkan segala rahasia,”
(QS. At-Tariq 86: Ayat 9)
Suap yang diperbolehkan adalah suap untuk ambil hak.
Untuk urusan dengan perusahah swasta, harus minta izin dulu kepada owner apakah boleh memberi kepada karyawan yang mempersulit atau mempermudah.
Semoga bermanfaat,
##$$-aa-$$$#

