This entry is part 16 of 18 in the series Tafsir QS Al Maidah

Diterbitkan pertama kali pada: 22-Nov-2020 @ 20:35

5 menit membaca

📖 TAFSIR QS AL MAI’DAH Bagian #16: AYAT 92-97
👤 Ustadz Dr Firanda Andirja MA
🗓️ 7 Rabi’ul Akhir 1442H
🕌 Masjid AlIkhlas Dukuh Bima (zoom)

Surat ini banyak berisi hukum fikih,termasuk surat yang turun di akhir-akhir.

Allah ﷻ berfirman,

وَأَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَٱحْذَرُوا۟ فَإِن تَوَلَّيْتُمْ فَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّمَا عَلَىٰ رَسُولِنَا ٱلْبَلَٰغُ ٱلْمُبِينُ

Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul serta berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa apa yang dilakukan Rasul Kami hanyalah menjelaskan.
QS. Al-Ma’idah : 92

Ayat ini masih berkaitan dengan ayat sebelumnya, yaitu perintah untuk berhenti minum khamr.

Pengharaman dilakukan bertahap, karena saat menjadi kegemaran orang-orang saat itu.

Allah sebutkan,
وَٱحْذَرُوا۟

Waspadalah, yaitu bila tidak patuh pada aturan Allah dan Rasul-Nya.
Urusan nya akan kembali kepada yang mengutus Rasulullah ﷺ, yaitu Rabbul Alamin.

Faidah ayat ini : (Taat kepada Allah dan Rasulullah ﷺ)

1. Agar kita tahu bahwa Rasulullah ﷺ wajib ditaati sendiri (meskipun tidak ada dalam Al-Qur’an)

Allah berfirman,

لَيْسَ عَلَى ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ جُنَاحٌ فِيمَا طَعِمُوٓا۟ إِذَا مَا ٱتَّقَوا۟ وَّءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ ثُمَّ ٱتَّقَوا۟ وَّءَامَنُوا۟ ثُمَّ ٱتَّقَوا۟ وَّأَحْسَنُوا۟ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ

Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan beramal sholeh pada apa yang mereka makan dan minum, apabila mereka bertakwa dan beriman, dan beramal sholeh, lalu bertakwa dan beriman, lalu mereka (tetap juga) bertakwa dan berbuat ihsan. Dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat ihsan (muhsin) . QS. Al-Ma’idah : 93

Ayat ini turun berkaitan dengan sebagian sahabat yang meninggal (tidak mengapa) dan masih minum khamr, karena saat itu khamr belum diharamkan.

Begitu juga sebagian sahabat yang meninggal tapi sholatnya masih hadap Masjidil Aqsha.

Kebalikannya, berarti dosa bagi orang-orang kafir pada makanan mereka.

➡️Syarat yang disebutkan dalam ayat ini terkait makanan :

1. Bertakwa, menjauhi makanan yang haram
2. Beriman
3. Beramal sholeh, jadikan apa yang dikonsumsi agar kuat beramal sholeh
4. Bertakwa, mempertahankan ketakwaan
5. Beriman, pertahankan keimanan
6. Bertakwa, pertahankan ketakwaan
7. Ihsan, beribadah kepada Allah seakan-akan Allah melihat kita.

Ini adalah bentuk syukur kita kepada Allah, setiap nikmat akan ditanya di akhirat kelak. Termasuk makanan.

Allah gandengkan makanan dan syukur, serta makan dan amal sholeh supaya manusia bersyukur dan beramal sholeh setelah mendapatkan nikmat.

Sedangkan orang-orang kafir tidak bersyukur ketika diberi nikmat makanan.

➡️Ini adalah peringatan kepada kita bahwa makanan dan minuman kita ada konsekuensinya..❗❗

Dan Allah mencintai orang yang ihsan. Ini adalah aqidah ahlu sunnah, yaitu Sifat Allah Mencintai.

Allah jadikan Nabi Muhammad ﷺ dan Nabi Ibrahim alaihissalam sebagai kekasih Allah.

Rasulullah ﷺ bersabda,

إِنِّي أَبْرَأُ إِلَى اللَّهِ أَنْ يَكُونَ لِي مِنْكُمْ خَلِيلٌ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدْ اتَّخَذَنِي خَلِيلًا كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِي خَلِيلًا لَاتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلًا

“Sungguh aku memohon pada Allah akan memilih aku di antara kalian sebagai kekasih Allah. Maka Allah Ta’ala memilihku sebagai kekasih-Nya sebagaimana Allah menjadikan Ibrahim juga kekasih-Nya. Seandainya, aku memilih di antara umatku seorang kekasih, maka aku akan memilih Abu Bakr sebagai kekasihku.” HR Muslim.

Allah berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَيَبْلُوَنَّكُمُ ٱللَّهُ بِشَىْءٍ مِّنَ ٱلصَّيْدِ تَنَالُهُۥٓ أَيْدِيكُمْ وَرِمَاحُكُمْ لِيَعْلَمَ ٱللَّهُ مَن يَخَافُهُۥ بِٱلْغَيْبِ فَمَنِ ٱعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُۥ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Wahai orang-orang yang beriman! Allah pasti akan menguji kamu dengan hewan buruan (yang jinak) yang dengan mudah kamu peroleh dengan tangan dan tombakmu agar Allah mengetahui siapa yang takut kepada-Nya, meskipun dia tidak melihat-Nya. Barangsiapa melampaui batas setelah itu, maka dia akan mendapat azab yang pedih. QS. Al-Ma’idah : 94

Ayat ini turun ketika para sahabat umrah pada tahun Udaibiyah.

ٱلصَّيْدِ
Hewan buruan.

Ada larangan berburu hewan saat berihram.

Hewan buruan adalah hewan yang harus diburu, tidak jinak (burung, kijang, dll).

Hewan buruan itu jadi jinak, dan sahabat tetap taat kepada Allah dengan tidak memburu hewan buruan tersebut.

❗❗Tanda kita sedang diuji Allah, bila terkumpul dua keadaan :

1️⃣. Sarana yang mudah untuk bermaksiat
2️⃣. Tidak ada yang melihat

Allah memberi pahala yang besar kepada orang yang diuji dalam kesendirian dan lulus ujian.

Allah berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقْتُلُوا۟ ٱلصَّيْدَ وَأَنتُمْ حُرُمٌ وَمَن قَتَلَهُۥ مِنكُم مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآءٌ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ ٱلنَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِۦ ذَوَا عَدْلٍ مِّنكُمْ هَدْيًۢا بَٰلِغَ ٱلْكَعْبَةِ أَوْ كَفَّٰرَةٌ طَعَامُ مَسَٰكِينَ أَوْ عَدْلُ ذَٰلِكَ صِيَامًا لِّيَذُوقَ وَبَالَ أَمْرِهِۦ عَفَا ٱللَّهُ عَمَّا سَلَفَ وَمَنْ عَادَ فَيَنتَقِمُ ٱللَّهُ مِنْهُ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ ذُو ٱنتِقَامٍ

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu membunuh hewan buruan, ketika kamu sedang ihram (haji atau umrah). Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan hewan ternak yang sepadan dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu yang dibawa ke Ka‘bah, atau kafarat (membayar tebusan dengan) memberi makan kepada orang-orang miskin, atau berpuasa, seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, agar dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Dan Allah Mahaperkasa, memiliki (kekuasaan untuk) menyiksa. QS. Al-Ma’idah : 95

Hewan yang bukan buruan boleh dimakan.
Dan hewan yang dilarang dimakan maka boleh dibunuh (misalnya singa, kalajengking dll).

Barangsiapa yang sengaja berburu, maka hukumannya adalah sembelih hewan ternak.

Kalau tidak sengaja bagaimana?
Ada khilaf.

Hewan ternak ada tiga : ternak, sapi, kambing.

Hewan buruan : merpati, kelinci, burung onta, Ad-Dobe’.

Misal, berburu merpati maka bayarannya kambing.
Kelinci dengan kambing
Burung ijta dengan onta
Ad-Dobe’ dengan sapi.

Ini semua jadi sembelihan di Ka’bah.

1️⃣ Ini adalah pilihan pertama.

2️⃣. Pilihan kedua, memberi makan fakir miskin.

Misal harus bayar kambing, maka nilai kambing diuangkan dan dibeliin makanan untuk fakir miskin.

Setiap fakir miskin diberi 1/2 sha’.

3️⃣. Puasa.

Sesuai dengan jumlah fakir miskin yang diberi makanan, dan maksimum 60 hari.

Ini adalah bentuk pengagungan kepada Ka’bah.

Dan bila berburu lagi maka Allah akan menyiksanya.

Allah berfirman,

أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ ٱلْبَحْرِ وَطَعَامُهُۥ مَتَٰعًا لَّكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ ٱلْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُمًا وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِىٓ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

Dihalalkan bagimu hewan buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan (musafir) ; dan diharamkan atasmu (menangkap) hewan darat, selama kamu sedang ihram. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu akan dikumpulkan (kembali). QS. Al-Ma’idah : 96

Hewan buruan laut semua halal baik yang ihram maupun tidak.

Yang khilaf ada hewan yang kebanyakan di air /laut, dan bisa di darat.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berpendapat dilihat mayoritas hidup di mana.

Pendapat lain, dilihat sisi larangan, misalnya bisa di darat dan buas maka dilarang.

Ingatlah bahwa kita akan dikumpulkan dan ada pembalasan.

Allah berfirman,

جَعَلَ ٱللَّهُ ٱلْكَعْبَةَ ٱلْبَيْتَ ٱلْحَرَامَ قِيَٰمًا لِّلنَّاسِ وَٱلشَّهْرَ ٱلْحَرَامَ وَٱلْهَدْىَ وَٱلْقَلَٰٓئِدَ ذَٰلِكَ لِتَعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ وَأَنَّ ٱللَّهَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ

Allah telah menjadikan Ka‘bah rumah suci tempat manusia berkumpul. Demikian pula bulan haram, hadyu dan qala’id. Yang demikian itu agar kamu mengetahui, bahwa Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, dan bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
QS. Al-Ma’idah : 97

Ada dua tafsir tentang,
قِيَٰمًا لِّلنَّاسِ
Pusat, atau kemaslahatan umat

➡️Semua orang Arab sepakat:

1. Ka’bah
2 Bulan Haram (Dzulqaidah, Dzulhijjah, Muharam, Ra’jab)
Tiga bulan yang urut karena saat itu bulan haji.
Tidak boleh pernag8, balas dendam (Qishash)

3. Hadyu, hewan yang dijelaskan untuk tanah haram (untuk Allah ﷻ)
4. Al Qala’id, tanda pada hewan hadyu.

##$$-aa-$$##

Digita Template

Tafsir QS Al Maidah

TAFSIR QS AL MAI’DAH Bagian #15: AYAT 87-91 TAFSIR QS AL MAI’DAH Bagian #17: Ayat 98-109
Bagikan Catatan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin Umroh Nyaman Sesuai Tuntunan Rasulullah?