Diterbitkan pertama kali pada: 21-Nov-2020 @ 21:01

6 menit membaca

🔢MENGAPA POLIGAMI BANYAK DIBENCI❓
👤Ustadz Dr Musyaffa Ad Dariny MA
🗓️ 7 Rabi’ul Akhir 1442H
🕌 Masjid Al Ikhlas Dukuh Bima (online).

Poligami adalah benar-benar syariat Allah ﷻ.

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُوا فِي الْيَتامى فَانْكِحُوا مَا طابَ لَكُمْ مِنَ النِّساءِ مَثْنى وَثُلاثَ وَرُباعَ

Dan jika kalian takut tidak akan dapat berlaku  adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kalian mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kalian senangi; dua, tiga, atau empat.

Bila kuatir tidak bisa adil, maka kawinilah satu wanita saja.

{وَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى}

Dan jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kalian mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kalian senangi dua. (An-Nisa: 3)

Dalil lain adalah ayat yang menjelaskan bahwa manusia tidak bisa adil dalam hal cinta.

وَلَن تَسْتَطِيعُوٓا۟ أَن تَعْدِلُوا۟ بَيْنَ ٱلنِّسَآءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلَا تَمِيلُوا۟ كُلَّ ٱلْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَٱلْمُعَلَّقَةِ وَإِن تُصْلِحُوا۟ وَتَتَّقُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا

Dan kamu tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
QS. An-Nisa’ : 129

Yang Allah larang adalah tidak memperlakukan dengan baik wanitanya.

Dalil selanjutnya adalah praktek Rasulullah ﷺ. Awalnya monogami dengan Khadijah selama 25 tahun.

Sehingga ini menjadi dalil bolehnya umat Rasulullah ﷺ untuk poligami.

Anas bin Malik radhiyallahu anhu menjelaskan bahwa Rasulullah ﷺ pernah menggilir semua istrinya dalam satu malam.

Salah satu hikmah nya adalah dalam hal dakwah Rasulullah ﷺ lebih mudah berkembang.

Ghailan Ashqafi radhiyallahu anhu sebelum masuk Islam punya istri 10, dan saat masuk Islam semua istri nya juga masuk Islam.
Dan Rasulullah ﷺ menyuruh Ghailan radhiyallahu anhu memilih 4 istri, dan melepaskan yang 6.

Juga sahabat lain yang punya istri 8,saat masuk Islam, diperintahkan oleh Rasulullah ﷺ untuk memilih 4 istri saja.

Syariat poligami sebenarnya juga ada pada syariat sebelumnya.

Nabi Ibrahim punya 2 istri, Sarah dan Hajar.

Nabi Yakub nikah dengan 2 wanita bersaudara (syariat saat itu)

Nabi Dawud punya istri 100, disebut dalam Ibnu Katsir. Bahkan Nabi Sulaiman punya istri 700 dan 300 budak wanita.

Jadi dari syariat sebelumnya yang masih murni, poligami itu ada.

Poligami itu secara jujur lebih besar manfaatnya daripada mudhorotnya (dari orang-orang yang menyerangnya).

➡️Maslahat poligami.

1. Semua istri yang kita nikahi akan dibawa sampai surga. Dalam Hadits disebutkan bahwa seorang wanita akan bersama suami terakhirnya.

Rasulullah ﷺ bersabda,

 أَيُّمَا امْرَأَةٍ تُوُفِّيَ عَنْهَا زَوْجُهَا فَتَزَوَّجَتْ بَعْدَهُ فَهِيَ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا

“Wanita manapun yang ditinggal mati suaminya, kemudian si wanita menikah lagi, maka dia menjadi istri bagi suaminya yang terakhir.” [HR. Ath-Thabarani, lihat Ash-Shahihah 3/275]

Rasulullah ﷺ pernah memberi tawaran kepada semua istri beliau, “Kalau kalian ingin dunia, silakan berpisah. Tetapi kalau kalian ingin akhirat maka bersabarlah”.

Dan para istri Rasulullah ﷺ adalah ibunda kaum muslimin.

Selain istri kita juga ada tambahan bidadari.

2. Dengan poligami, anak kita akan semakin banyak.

Dan ini sesuai harapan Rasulullah ﷺ yang inginkan kita punya anak banyak.

Dalam sebuah hadits,

عن مَعْقِل بن يَسَارٍ رضي الله عنه قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم فَقَالَ “إِنِّي أَصَبْتُ امرأةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ وَإِنَّهَا لاَ تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا؟”، قَالَ: “لاَ”. ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ، ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ: “تََزَوَجُوْا الوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فإني مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ

Dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Datang seorang pria kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Aku menemukan seorang wanita yang cantik dan memiliki martabat tinggi namun ia mandul apakah aku menikahinya?”, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jangan !”, kemudian pria itu datang menemui Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam kedua kalinya dan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tetap melarangnya, kemudian ia menemui Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam yang ketiga kalinya maka Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Nikahilah wanita yang sangat penyayang dan yang mudah beranak banyak(subur) karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan umat-umat yang lain”. HR Abu Dawud.

Orang yang punya anak banyak berkualitas lebih baik daripada anak sedikit yang berkualitas.

3. Anak yang banyak akan banyak mendoakan orangtuanya.
Bahkan anak yang banyak lebih berbakti kepada ibu.

4. Maslahat untuk istri, saling berlomba untuk mempercantik diri, maslahat juga bagi suami.

Usaha seorang istri untuk mempercantik diri demi suami adalah ber pahala.

5. Adanya pahala yang lebih besar. Seorang yang poligami akan lebih berusaha dan lebih sabar.

Sisi suami, berusaha lebih keras dan lebih sabar, dan ini pahala lebih besar.

Sisi istri, berusaha semakin kuat dalam memperbaiki diri, dan lebih kuat daripada saat sendiri.
Juga usaha mempercantik diri lebih besar.

6. Syahwat suami bisa tersalurkan dengan halal dan berpahala.

Daripada jatuh pada zina yang dosa besar.

Allah ﷻ yang ciptakan syariat ini karena Allah paham akan kebutuhan hambaNya.

Barangsiapa yang tidak bisa meninggalkan sesuatu yang haram, maka dia wajib cari solusinya, termasuk di dalam nya adalah poligami bila takut zina

Dan akhir zaman wanita lebih banyak daripada laki-laki.

7. Bahwa istri yang dipoligami bisa punya waktu lebih banyak, bisa istirahat dari berkhidmat kepada suami. Waktu luang bisa digunakan untuk menambah ibadah individual.

➡️Apakah boleh membenci syariat ini?❓❓

Bila karena tabiat manusia yang berat menjalankan maka tidak mengapa.

Jihad adalah contoh lain syariat yang berat.

Dan orang-orang yang iman nya lemah tidak suka jihad.

Dan ini tidak menyebabkan kufur.

Allah berfirman,

كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَّكُمْ وَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Diwajibkan atas kamu berperang, padahal itu tidak menyenangkan bagimu. Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.
QS. Al-Baqarah : 216

Bila benci syariat selain tabiat maka akan jatuh kufur,yaitu benci syariat Allah yang diturunkan Allah kepada manusia.
Kufur yang menghilangkan semua pahalanya.

Mengapa poligami banyak dibenci?❓❓

➡️Jawabannya.

1️⃣. Faktor alami wanita yaitu cemburu. Dan jumlah wanita semakin banyak, sehingga makin terasa.

3️⃣. Pengaruh dari luar yang memperburuk citra poligami. Terutama dari musuh Islam yang benci syariat Islam, dengan membuat stigma negatif tentang poligami untuk hanya terkait hawa nafsu.

Padahal zina itu jauh lebih buruk.

3️⃣ Adanya pandangan bahwa bila suami poligami berarti istrinya tidak melayani suami dengan baik.

Ada orang yang poligami dengan tulus, misalnya bantu anak yatim,bantu saudara muslim.

Pandangan bahwa suami yang poligami berarti istrinya tidak cantik. Dan ini salah.
Istri-istri Rasulullah cantik-cantik.

Jangan sampai kita yang muslim ini suudzon pada orang yang poligami.

4️⃣ Banyak praktisi poligami yang gagal poligami dengan baik.

➡️Tanda ketidaksiapan pelaku poligami:

1. Poligami sembunyi-sembunyi.
(Kita wajib adil dalam nafkah dan menggilir)

Orang zina sejatinya tidak berani bertanggung jawab.

2. Praktisi tidak mampu secara ekonomi.

Rasulullah ﷺ saat menganjurkan pemuda untuk menikah, dengan syarat kemampuan.

Nabi ﷺ  bersabda,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

“Wahai para pemuda, barangsiapa yang sudah sanggup menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu obat pengekang nafsunya” (HR. Bukhari no. 5056, Muslim no. 1400).

Ketika menikah yang pertama saja sangat diperhatikan sisi ekonomi ini, maka apalagi untuk pernikahan yang ke 2,3,atau 4.

Kadangkala sisi ekonomi ini lebih berpengaruh dari pada sisi agama dalam hal pernikahan.

3. Banyak suami yang tidak kuat nafkah batin.

4. Kurang siapnya suami dalam memenej konflik rumah tangga, yaitu suami yang kewibawaannya kurang.

5. Keadaan istri baru yang tidak tahu diri atau kurang tenggang rasa pada istri pertama.

➡️Oleh karena itu, ingatlah bagi yang ingin poligami, perhatikan NASIHAT-NASIHAT berikut :

1. Ingatlah bahwa poligami adalah syariat Islam
2. Jangan lihat sisi enaknya saja, tidak enaknya poligami itu lebih banyak dan lebih lama.
3. Ingatlah hadits berikut,

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, bersabda,

مَنْ كَانَ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إِلَى إِحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ القِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ

“Siapa saja orangnya yang memiliki dua istri lalu lebih cenderung kepada salah satunya, pada hari kiamat kelak ia akan datang dalam keadaan sebagian tubuhnya miring.”

4. Lebih baik tidak poligami, dari pada poligami tapi tidak sesuai syariat.

5.,Lihatlah kemampuan ekonomi kita sebelum poligami.

6. Jangan memamerkan amalan poligami, karena poligami adalah ibadah. Jangan2 pahalanya hilang.
Jangan buka pintu ain.

7. Banyak berdoa kepada Allah agar Allah menjaga kita diatas jalan yang lurus (juga bila sudah poligami).

Semoga bermanfaat..

##$$-aa-$$##

Bagikan Catatan:

2 Comments

  1. اسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
    الهم بارك يا استاذ
    Izin share,

  2. اسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
    الهم بارك يا استاذ
    Izin share,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin Umroh Nyaman Sesuai Tuntunan Rasulullah?