TAFSIR SURAT : AL MAIDAH #1 (Ayat 1-3)
- TAFSIR SURAT : AL MAIDAH #2 (ayat 4 -5)
- TAFSIR SURAT : AL MAIDAH #3 (ayat 6)
- TAFSIR AL MAIDAH #4 Ayat 6 – bagian 2 s.d. ayat 11
- TAFSIR AL MAIDAH #5 Ayat 12 – 17
- TAFSIR AL MAIDAH #6 Ayat 18-26
- TAFSIR SURAT : AL MAIDAH #1 (Ayat 1-3)
- TAFSIR SURAT AL MAIDAH #7 Ayat 27 s.d. 32
- TAFSIR SURAT AL MAIDAH #8 Ayat 33 s.d 39
- TAFSIR SURAT AL MAIDAH #9 Ayat 40 s.d 45
- TAFSIR SURAT AL MAIDAH #10 Ayat 46 s.d 50.
Diterbitkan pertama kali pada: 03-Agu-2020 @ 07:47
5 menit membacaTAFSIR SURAT : AL MAIDAH #1
USTADZ DR FIRANDA ANDIRJA LC MA
13 Dzulhijjah 1441 H
Al Maidah, dari namanya Maidah yang ada pada ayat 112..
Salah satu metode penamaan surat Al Qur’an adalah mengambil satu kata dalam surat tersebut yang tidak ada pada surat-surat yang lain.
Kata Maidah (hidangan) hanya terdapat dalam surat Al Maidah..
قَالَ الْحَوَارِيُّونَ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ هَلْ يَسْتَطِيعُ رَبُّكَ أَنْ يُنَزِّلَ عَلَيْنَا مَائِدَةً مِنَ السَّمَاءِ
Ingatlah ketika para sahabat Nabi Isa berkata, “Hai Isa putra Maryam, sanggupkah Tuhanmu menurunkan hidangan dari langit kepada kami?”
Surat ini adalah surat Madaniyah, yaitu surat yang turun setelah Nabi shallallahu alaihi wasallam hijrah ke Madinah, terlebih lagi, di awal-awal surat disebutkan.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
Wahai orang-orang yang beriman, ini salah satu ciri surat Madaniyah..
Audiens nya para sahabat yang sudah beriman.
Berbeda dengan surat Makkiyah yang didahului dengan
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ
Hai sekalian manusia, karena Audiens nya ada kaum musyrikin, supaya mereka mendengarkan firman Allah ini..
Keistimewaan Surat Al Maidah
1. Termasuk surat yang terakhir turun..
Dari Jubair ibnu Nafir yang menceritakan bahwa ia pernah pergi haji, lalu masuk menemui Aisyah radhiyallahu anha. kemudian Aisyah bertanya, “Hai Jubair, apakah kamu hafal surat Al-Maidah?” Aku menjawab, “Ya.” Aisyah berkata, “Ingatlah, sesungguhnya Al-Maidah itu merupakan surat yang paling akhir diturunkan.”
Sehingga para ulama mengatakan ayat-ayat nya seluruhnya muhkam, tidak akan dihapus lagi..
2. Banyak berbicara hukum fikih.
Kalau Juzz Amma tentang Iman..
Tafsir..
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
Hai orang-orang yang beriman.
أَوْفُوا بِالْعُقُودِ
أَوْفُوا
Sempurnakan…
Sempurnakan (bukan sekedar tunaikan) janji2 yang ditekankan (akad) kalian
Allah katakan Wahai orang yang beriman, kemudian Allah katakan Sempurnakan akad kalian..
Diantara adalah orang yang bisa tunaikan dengan sempurna adalah orang yang beriman.. Itulah konsekuensi dari keimanan.
Itulah mengapa orang-orang yang sudah ngaji harus Sempurnakan akad karena itu konsekuensi dari keimanan.. (Syaikh As Sa’di).
Orang yang tidak tunaikan akad maka keimanan dipertanyakan..
Janji dalam ayat ini bersifat umum : janji kepada Allah (umrah, haji, dll) , janji kepada sesama manusia.. (orangtua, anak, muamalah,akad)
Ini dalil bahwasanya asal dalam perjanjian adalah boleh (harus ditunaikan).
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda
الْمُسْلِمُوْنَ عَلَى شُُرُوْطِهِمْ إِلاَّ شَرْطًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا
Setiap Muslim sesuai dengan kesepakatan mereka. Kecuali tidak sesuai syariat..
(Yang Mengharamkan Suatu Yang Halal Atau Menghalalkan Suatu Yang Haram)
Selanjutnya Allah berfirman,
أُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيمَةُ الْأَنْعَامِ
Dihalalkan bagi kalian hewan ternak.
مِ إِلَّا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ
Kecuali yang dibacakan untuk kalian.. Maksudnya hewan ternak kecuali yang khusus diharamkan (ayat 3 seperti hewan yang tercekek, terpukul, darah yang mengalir).
غَيْرَ مُحِلِّي الصَّيْدِ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ
Tanpa menghalalkan hewan buruan sementara kalian sedang ihram.
Maksud nya
1. Sedang ihram haji atau umrah
2. Sedang di tanah haram (Makkah dan Madinah).
إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ
Sesungguhnya Allah berhukum apa yang Dia kehendaki.
Ini isyarat bahwa Allah yang mengatur hukum,
1. Pasti ada hikmah
2. kita tidak boleh protes terhadap hukum Allah.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian melanggar syiar2 Allah (tanah haram, haji).
Jangan melanggar aturan syiar Allah misalnya – wukuf selain tanggal 9.
وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ
Jangan melanggar bulan haram (Dzulqaidah, Dzulhijjah, Muharam, Rajab).
Maksudnya..
1. Jangan berperang (sejak sebelum Nabi Shalallahu alaihi wasallam)
2. Jangan bermaksiat
Allah Ta’ala berfirman:
فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
“Maka janganlah kalian bermaksiat dalam bulan (haram) yang empat itu“
Maksiat di bulan haram tidak sama dosa nya dengan di bulan lain.
Tentang larangan perang di bulan haram, ada 2 pendapat di kalangan ulama..
1. Sudah mansukh.. (QS Taubah dan Nabi memerangi kaum musyrikin Thaif di bulan Dzulqaidah)
2. Tetap berlaku (Syaikh Utsaimin, kecuali diserang dalam rangka membalas, dan beliau juga berpendapat bila mulai perangnya diluar bulan haram)
وَلَا الْهَدْيَ
Dan hadyu..
Adalah hewan yang dihadiahkan pada tanah haram.. (kambing, unta, sapi)
وَلَا الْقَلَائِدَ
binatang-binatang galaid (khusus)
Qiladah=gantungan, yaitu hewan yang sudah dikasih tanda walaupun tidak ada tuannya (sekarang sudah tidak ada).
وَلَا آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ
Orang-orang yang bertujuan ke tanah haram.
يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنْ رَبِّهِمْ وَرِضْوَانًا
Yang mencari karunia Allah (dengan dagang) dan keridhaan-Nya. (haji dan umrah)
وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا
Bila sudah tahalul, maka berburu lah (boleh)
وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا
Dan jangan sekali-kali kebencian (kalian) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kalian dari Mesjidil Haram, mendorong kalian berbuat aniaya (kepada mereka).
Ini akhlaq yang diajarkan Allah, bahwa kejengkelan kita terhadap seseorang jangan sampai membuat kita berbuat dzalim, kita harus adil, objektif.
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى
Dan saling tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa,
Kisah Syaikh Ibnu Taimiyyah walaupun di dzalimi, dipenjara, difitnah, namun beliau tetap berbicara dengan adil, sesuai fakta.
Misalnya ada orang-orang yang menuduh dakwah Ahlussunnah dengan yang buruk (misal suka mengkafirkan), maka kita harus tetap berbuat adil.
Jangan lah kebencian kita kepada suatu kaum membuat kita tidak adil.
Taawun – saling menolong..
Bila niat kita dalam hal kebaikan dan takwa berarti telah jalankan ayat ini.
Al bir wa takwa, bila disebut salah satunya maka mencakup yang lain, bila digabung maka ada makna spesifik.
وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kalian kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaan-Nya.
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ
Diharamkan bagi kalian (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kalian menyembelihnya, dan (diharamkan bagi kalian) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan.
Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agama kalian, sebab itu janganlah kalian takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku.
Sudah terjadi Fathu Makkah dll
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Kucukupkan kepada kalian NikmatKu. dan telah Kuridai Islam itu jadi agama bagi kalian.
ada seorang lelaki Yahudi datang kepada Umar ibnul Khattab, lalu berkata, “Hai Amirul Mu’minin, sesungguhnya kamu biasa membaca suatu ayat dalam Kitab kamu, seandainya hal itu diturunkan kepada kami golongan orang-orang Yahudi, niscaya kami akan menjadikan hari itu sebagai hari raya.”
Umar bertanya, “Ayat apakah itu?” Orang Yahudi tersebut membacakan firman-Nya: Pada hari ini telah Kusempurnakan bagi kalian agama kalian, dan telah Kucukupkan kepada kalian nikmat-Ku.
Maka Umar berkata, “Demi Allah, sesungguhnya aku benar-benar mengetahui hari ayat ini diturunkan kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan saat penurunannya kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yaitu pada sore hari Arafah yang jatuh pada hari Jumat.”
فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (3)
Maka barang siapa terpaksa (darurat-untuk bertahan hidup g maka boleh memakan yang diharamkan di atas karena kelaparan tidak condong berbuat dosa.
sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Kata para ulama :
1. Tidak menyengajakan agar terjebak dalam keadaan darurat
2. Tidak melampaui batas (makan yang kenyang tapi tambah lagi).
Kita dapati agama yang sangat lengkap adalah Islam..
##

