Diterbitkan pertama kali pada: 04-Mei-2024 @ 06:12

4 menit membaca

TAFSIR QS AL BAQARAH AYAT 262-265
Ustadz Muhammad Shoim Lc
25 Ramadhan 1445H / 04.05.2024
Masjid Al Ikhlas Dukuh Bima

Tidak boleh memberi sedekah namun mengungkit-ungkit sedekah yang telah diberikan.

✅ Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ لَا يُتْبِعُونَ مَا أَنْفَقُوا مَنًّا وَلا أَذًى لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْ

Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawaliran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hali. 
Qs Al Baqarah ayat 262.

Ayat ini turun terkait dengan Utsman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf, dua sahabat Nabi yang banyak harta namun sangat dermawan dan rajin sedekah untuk keperluan umat muslim.

Ungkit – ungkit itu dikatakan kepada orang yang diberi harta.
Sedang menyakiti adalah menceritakan kepada orang lain.

Sedangkan menurut Ibnu Abbas,
Al Mannu- mengungkit kepada Allah.
Al Adzdza – mengungkit pada orang yang diberi.

Sedekah terbaik adalah yang sembunyi.

Mengungkit-ungkit dan menyakiti bisa membatalkan pahala sedekah. 

Padahal sebenarnya infak itu dari harta Allah yang Allah kuasakan kepada kita.

لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ

mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. (Al-Baqarah: 262)

Yakni pahala mereka atas tanggungan Allah, bukan atas tanggungan seseorang selain-Nya.

وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ

Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka. (Al-Baqarah: 262)

Maksudnya, tidak ada kekhawatiran bagi mereka dalam menghadapi masa mendatang, yaitu kengerian di hari kiamat.

وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ

dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Al-Baqarah: 262)

Yaitu tidak bersedih hati atas sanak keluarga yang mereka tinggalkan, tidak pula atas kesenangan dunia dan gemerlapannya yang terluputkan. Sama sekali mereka tidak menyesalinya, karena mereka telah beralih kepada keadaan yang jauh lebih baik bagi mereka daripada semuanya itu.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

قَوْلٌ مَّعْرُوْفٌ وَّمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِّنْ صَدَقَةٍ يَّتْبَعُهَاۤ اَذًى ۗ وَا للّٰهُ غَنِيٌّ حَلِيْمٌ
“Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diiringi tindakan yang menyakiti. Allah Maha Kaya, Maha Penyantun.”
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 263)

Allah Maha Kaya – Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak membutuhkan sedekah kita.

Larangan mengungkit ini tidak hanya pada sedekah tapi juga pada amalan ibadah – misalnya Masjid itu saya yang memakmurkan….

Makna
حَلِيْمٌ

Adalah sabar..

Allah tidak segera memberi hukuman tapi diberi kesempatan untuk bertaubat.

Selanjutnya Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذى

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menghilangkan (pahala) sedekah kalian dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima). (Al-Baqarah: 264)

Dengan ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitahukan bahwa amal sedekah itu pahalanya terhapus bila diiringi dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan si penerimanya. Karena dengan menyebut-nyebut sedekah dan menyakiti hati penerimanya, maka pahala sedekah menjadi terhapus oleh dosa keduanya.

Dalam ayat selanjutnya Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

كَالَّذِي يُنْفِقُ مالَهُ رِئاءَ النَّاسِ

seperti orang yang membelanjakan hartanya karena riya (pamer) kepada manusia. (Al-Baqarah: 264)

Ingatlah pada hadits yang menjelaskan bahwa api neraka pertama kali dinyalakan untuk orang yang tidak ikhlas.
Tiga orang yang pertama masuk neraka karena tidak ikhlas adalah Ahli ilmu, dermawan dan orang yang berjuang di jalan Allah.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda:

“ثلاثة لَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ، وَلَا يُزَكِّيهِمْ، وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ: الْمَنَّانُ بِمَا أَعْطَى، وَالْمُسْبِلُ إِزَارَهُ، وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ”

Ada tiga macam orang yang Allah tidak mau berbicara kepada mereka di hari kiamat dan tidak mau memandang mereka serta tidak mau menyucikan mereka (dari dosa-dosanya) dan bagi mereka siksa yang pedih, yaitu orang yang suka menyebut-nyebut pemberiannya, orang yang suka memanjangkan kainnya, dan orang yang melariskan dagangannya melalui sumpah dusta.

Orang yang sering bersumpah menunjukkan bahwa dirinya adalah orang yang sudah tidak pantas dilihat.

Perbuatan riya juga membatalkan pahala sedekah, yakni orang yang menampakkan kepada orang banyak bahwa sedekah yang dilakukannya adalah karena mengharapkan rida Allah, padahal hakikatnya ia hanya ingin dipuji oleh mereka atau dirinya menjadi terkenal sebagai orang yang memiliki sifat yang terpuji, supaya orang-orang hormat kepadanya; atau dikatakan bahwa dia orang yang dermawan dan niat lainnya yang berkaitan dengan tujuan duniawi, tanpa memperhatikan niat ikhlas karena Allah dan mencari rida-Nya serta pahala-Nya yang berlimpah. Karena itu, disebutkan dalam firman selanjutnya:

وَلا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ

dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. (Al-Baqarah: 264)

firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوانٍ

Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin. (Al-Baqarah: 264)

Lafaz safwan adalah bentuk jamak dari safwanah. Di antara ulama ada yang mengatakan bahwa lafaz safwan dapat digunakan untuk makna tunggal pula yang artinya sofa, yakni batu yang licin.

عَلَيْهِ تُرابٌ فَأَصابَهُ وابِلٌ

yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat. (Al-Baqarah: 264).

فَتَرَكَهُ صَلْداً

lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). (Al-Baqarah: 264)

Dengan kata lain, hujan yang lebat itu membuat batu licin yang dikenainya bersih dan licin, tidak ada sedikit tanah pun padanya, melainkan semuanya lenyap tak berbekas. Demikian pula halnya amal orang yang riya (pamer), pahalanya lenyap dan menyusut di sisi Allah, sekalipun orang yang bersangkutan menampakkan amal perbuatannya di mata orang banyak seperti tanah (karena banyaknya amal). Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:

لَا يَقْدِرُونَ عَلى شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُوا وَاللَّهُ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكافِرِينَ

Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. (Al-Baqarah: 264)

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

{وَمَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ وَتَثْبِيتًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ كَمَثَلِ جَنَّةٍ بِرَبْوَةٍ أَصَابَهَا وَابِلٌ فَآتَتْ أُكُلَهَا ضِعْفَيْنِ فَإِنْ لَمْ يُصِبْهَا وَابِلٌ فَطَلٌّ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (265) }

Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terlelak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (atau embun pun sudah memadai). Dan Allah Maha Melihat apa yang kalian perbuat.
Al-Baqarah, ayat 265

Semakna dengan hadits.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda:

«مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا»

Barang siapa yang puasa bulan Ramadan karena iman dan mengharapkan pahala (rida) Allah….

Yakni dengan penuh keimanan bahwa Allah-lah yang mensyariatkan ibadah puasa dan Dia pasti membalas dengan pahala di slsi-Nya.

Di dalam Al-Qur’an, terdapat banyak perumpamaan, untuk pelajaran dan perumpamaan ini benar adanya.

Kadang orang yang sedekah dalam kondisi kaya lebih baik daripada sedekah dalam kondisi miskin.. Karena saat kaya bisa jadi tidak mengeluh, tidak menyesal dst.

Sedekah itu juga tergantung tingkat tawakal seseorang.

Semoga bermanfaat.

#sedekah #tawakal #ungkit

##$$-aa-$$##

Bagikan Catatan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin Umroh Nyaman Sesuai Tuntunan Rasulullah?