Diterbitkan pertama kali pada: 20-Jul-2020 @ 13:47

5 menit membaca

Syarah Kitabul Jami’ (Adab dan Akhlak)
Ustadz Dr Firanda Andirja
2 Rajab 1440H

Hadits 4,mencari ridha orang tua.

وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رضي الله عنهما: عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم قَالَ: “رِضَا اللَّهِ فِـيْ رِضَا الْوَالِدَيْـنِ، و سخط اللَّهِ فِـيْ سخط الْوَالِدَيْنِ (أَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ، وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ وَالْحَاكِمُ)

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al ‘Ash Radhiyallahu Ta’āla ‘anhumā: dari Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam Beliau bersabda: “Ke-ridha-an Allah itu berada pada keridha-an kedua orang tua, dan kemarahan Allah itu berada pada kemarahan kedua orang tua.” (HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Ibnu Hibbān dan Al-Hākim)

Salah satu tanda orang tua ridha kepada anaknya adalah bangga nya orang tua dg anak, senang nya anak dengan kedatangan anak…

Jangan sungkan untuk minta doa dari orang tua.

Kaidah berbakti kepada orang tua menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah :

*Tidak wajib taat kepada orang tua kecuali mendatangkan manfaat kepada orang tua, dan tidak mendatangkan mudharat kepada anak.*

Contoh.

1. Orang tua melarang anak ngaji.. Maka anak tidak perlu taat dengan larangan tersebut, dengan tetap berbuat baik kepada orang tua.

2. Orang tua menyuruh ceraikan istri?
A. Bila sebab syar’i (tidak shalat) maka boleh
B. karena cemburu, maka tidak wajib taat..

3. Orang tua minta dibeliin kendaraan.
A. Bila mampu turuti
B. Bila anak harus hutang maka boleh tidak taat

Bila ada beda keinginan antara ayah dan ibu, maka kita dahulukan keinginan Ibu.

Hadits berikutnya anjuran menghormati tetangga n

وَعَنْ أَنَس رضي الله عنه عَنْ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم قَالَ: “وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لاَ يُؤْمِنُ عَبْدٌ حَتَّى يُحِبَّ لِجَارِهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ.” مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

Dari Anas Radiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu Alayhi Wasallam, beliau bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, tidaklah (sempurna) beriman seorang hamba sampai dia menyukai bagi tetangganya kebaikan yang dia suka untuk dirinya.”
(Muttafaqun ‘alaih).

Tetangga adalah 40 rumah sekitar kita.
Pendapat lain, 40 Timur, 40 Barat, 40 Selatan, 40 Utara.
Atau orang-orang yang sering ketemu di masjid.

Yang benar adalah tetangga itu sesuai dengan urf/tradisi kita. (syariat tidak membatasi)

Ada hadits yang umum, berkaitan hubungan antara sesama muslim:

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ.

Nabi Shallallāhu Alayhi Wasallam, bersabda: “Tidaklah beriman salah seorang dari kalian, sampai dia menghendaki kebaikan bagi saudaranya, apa kebaikan yang dia kehendaki untuk dirinya.”

(HR. Bukhari no.13, Muslim no.45)

Kalau kepada saudara secara umum, meskipun tetangga jauh kita wajib untuk menghendaki kebaikan bagi dia selama dia sebagai seorang muslim, bagaimana lagi dengan tetangga yang dekat ?

Oleh karenanya di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ta’āla ‘anhā, Nabi Shallallāhu Alayhi Wasallam pernah bersabda:

مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ، حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

“Senantiasa malaikat Jibril ‘alayihissalām berwasiat kepadaku untuk berbuat baik kepada tetangga, sampai-sampai aku menyangka malaikat Jibril akan menuliskan atau menetapkan warisan bagi tetangga”.

(HR. Bukhari 6014 dan Muslim 2624).

Kita harus berbuat baik kepada tetangga walaupun kafir.

Hadits 6. Syirik dan Dosa-dosa besar.

وَعَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رضي الله عنه قَالَ: سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ: “أَنْ تَجْعَلَ لِلّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ” قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: “أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ” قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: “أَنْ تُزَانِيَ حَلِيْلَةَ جَارِكَ”.” مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu beliau berkata:

Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam: “Dosa apa yang paling besar (parah)?”

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:

“Yaitu engkau menjadikan sekutu (tandingan) bagi Allah Subhanahu wa-Ta’ala padahal Dia yang menciptakanmu.” (yaitu dosa kesyirikan).

Aku berkata: “Kemudian apa?”

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda: “Jika engkau membunuh anakmu karena khawatir dia makan bersamamu.”

Aku berkata: “Kemudian apa setelah itu, wahai Rasulullah ?”

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda: “Engkau berzina dengan isteri tetanggamu.”

(Muttafaqun ‘alaih, diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim)

Dosa paling terbesar adalah syirik,menyekutukan Allah. Dosa syirik dan tidak bertaubat sebelum meninggal maka kekal di neraka.

Kata Allah Subhanahu wa-Ta’āla:

إِنَّهُ ۥ مَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدۡ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ ٱلۡجَنَّةَ وَمَأۡوَٮٰهُ ٱلنَّارُ‌ۖ وَمَا لِلظَّـٰلِمِينَ مِنۡ أَنصَارٍ

“Sesungguhnya orang yang berbuat kesyirikan, maka pasti Allāh mengharamkan baginya surga dan tempat kembalinya adalah neraka Jahannam. Tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolongpun.”

(QS Al-Maidah: 72)

Kedua..

Kita tahu bahwasanya membunuh merupakan dosa besar apalagi membunuh seorang mu’min. Perkara darah seorang mu’min adalah perkara yang besar disisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Banyak hadits mengingatkan akan bahaya dosa membunuh orang lain. Diantaranya seperti:

• ⑴ Sabda Nabi Shallallahu ‘Alayhi wa Sallam:

لا يَزَالَ الْمُؤْمِنُ فِي فُسْحَةٍ مِنْ دِينِهِ مَا لَمْ يُصِبْ دَمًا حَرَامًا

“Seorang mu’min senantiasa berada dalam kelapangan dalam agamanya selama dia tidak menumpahkan darah yang haram.”

(HR Bukhari no. 6862 dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu)

KETIGA..

Berzina dengan istri tertangga.

Ini juga merupakan dosa yang sangat besar karena tetangga seharusnya tugas kita adalah menjaganya; menjaga kerabatnya dan istrinya.

Terutama tatkala tetangga kita sedang pergi, seakan-akan tetangga kita adalah amanah bagi kita.

Jangan sampai kita mengganggu tetangga tersebut.
Kalau tetangga punya kebutuhan maka kita yang memenuhi.

Mungkin kalau dari jauh dia ada sesuatu maka dia akan menghubungi kita, misal berkata:

“Tolong perhatikan istri dan anak saya.”,

“Tolong perhatikan kebutuhan saya.”,

“Tolong dicek rumah saya.”,

Ini sebaliknya, tatkala tetangga (suami) sedang pergi malah dia mulai merayu istri tetangganya.

Oleh karenanya dalam hadits disebutkan:

أَنْ تُزَانِيَ حَلِيْلَةَ جَارِكَ

“Engkau menzinai istri tetanggamu.”

Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam tidak mengatakan:

أَنْ تَزْنِ

“Engkau berzina.”

Akan tetapi “أَنْ تُزَانِيَ” menggunakan wazan مُفَاعَلَ (berlangsung).

⇒ Rayu merayu antara kedua belah pihak. Artinya dia merayu wanita tersebut sampai akhirnya wanita tersebut pun suka kepada dia.

Dan ini perlu tahapan.

Apabila seseorang akhirnya merayu istri tetangganya, perlahan-lahan akhirnya saling mencintai dan akhirnya terjadilah zina.

Maka ini bentuk pengkhianatan yang sangat besar terhadap tetangga.

Oleh karenanya Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam menganggap ini sebagai dosa yang paling besar.

Hadits 7.MENCACI MAKI ORANG TUA

وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رضي الله عنهما أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم قَالَ: “مِن الكَبَائِرِ: شتم الرَّجُلِ وَالِدَيْهِ” قِيْلَ: وَهَلْ يَسُبُّ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ؟ قَالَ: “نَعَمْ، يَسُبُّ أَبَا الرَّجُلِ، فَيَسُبُّ الرجل أَبَاهُ، وَيَسُبُّ أُمَّهُ، فَيَسُبُّ أُمَّهُ.” مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

Dari shahabat ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu Ta’ala ‘anhumā bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alayhi Wa sallam bersabda: “Diantara dosa besar adalah seorang lelaki memaki kedua orang tuanya.”

Maka ditanyakan kepada Nabi: “Apakah ada seorang mencaci maki kedua orang tuanya?”

Rasulullah Shallallahu Alayhi Wa sallam bersabda: “Ya ada, seseorang mencaci ayah orang lain, maka orang lain tersebut kembali mencaci ayahnya. Dan (demikian juga) ia mencaci maki ibu orang lain, lalu orang lain tersebut mencaci ibunya pula.”

(HR Imam Bukhari dan Muslim)

Sekarang sudah sering terjadi orang tua mencaci maki orang tua nya secara langsung.

Dan ini termasuk dosa besar.

Hadits 8. Larangan diamkan saudara lebih dari 3 hari.

عنْ أبي أَيُّوبَ رَضِيَ الله تَعَالَى عَنْهُ، أنَّ رسولَ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قالَ: لَا يَحِلُّ لمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ، يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا، وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ. (مُتَّفَقٌ عليهِ)

Dari Abu Ayyub radhiyallahu Ta’ala ‘anhu: Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam berkata:

“Tidak halal bagi seorang Muslim untuk menghajr (memboikot) saudaranya lebih dari 3 malam (yaitu 3 hari).

Mereka berdua bertemu namun yang satu berpaling dan yang lainnya juga berpaling.

Dan yang terbaik diantara mereka berdua yaitu yang memulai dengan memberi salam.”

(Muttafaqun ‘alaih, diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim)

Batasan marah/jengkel dengan saudara adalah 3 hari, yang terbaik adalah yang memulai ajak berbaikan.

Maka, mudahkan untuk memberi maaf agar hati lapang.

Dan ingat firman Allāh Subhanahu wa Ta’ala:

وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ. وَمَا يُلَقَّاهَا إِلا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ

“Tidak sama antara kebaikan dan keburukan maka balaslah dengan cara yang terbaik. Maka orang yang antara engkau dengan dia ada permusuhan, tiba-tiba dia menjadi teman yang dekat. Namun akhlaq seperti ini (membalas keburukan dengan kebaikan) tidaklah dianugerahkan kecuali kepada orang-orang yang bersabar dan tidak diberikan kecuali kepada orang yang mendapatkan keuntungan yang besar.”

(QS Fushilat: 34-35)

##$$-aa-$$##

Bagikan Catatan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin Umroh Nyaman Sesuai Tuntunan Rasulullah?