RAMBU-RAMBU HUTANG PIUTANG
🗒️ *RAMBU-RAMBU HUTANG PIUTANG*
🎤 Ustadz Dr Musyaffa Ad Dariny, Lc MA
Ahad, 12 Rabi’ul Akhir 1447H/ 5 Oktober 2025 (Ba’da Subuh) l
Masjid Al Ikhlas Dukuh Bima
Tema ini dibahas untuk mengingatkan bahwa masalah hutang piutang adalah hal besar dalam syariat bila tidak dijalankan dengan baik dan benar.
Dalam hal memberikan hutang, syariat Islam memberikan anjuran kepada umatnya.
Banyak sekali keutamaan dalam memberi perlindungan pinjaman. Diantara pahala sedekah sebesar uang yang kita pinjamkan. Salah satunya adalah,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا أَوْ وَضَعَ عَنْهُ أَظَلَّهُ اللَّهُ فِى ظِلِّهِ
“Barangsiapa memberi tenggang waktu bagi orang yang berada dalam kesulitan untuk melunasi hutang atau bahkan membebaskan utangnya, maka dia akan mendapat naungan Allah.” (HR. Muslim)
Namun dengan beberapa syarat.
Kemampuan memberi pinjaman. Jangan terlalu pelit dan jangan terlalu dermawan.
Memberi pinjaman itu ada resiko nya.
✅ A. *Adab dalam berhutang*
1. Jangan berhutang kecuali keadaan yang sangat mendesak. Karena berhutang itu sebenarnya berbahaya.
Rasulullah ﷺ bersabda:
> يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلَّا الدَّيْنَ
“Dosa orang yang mati syahid akan diampuni semuanya, kecuali hutang.”
HR. Muslim.
Rasulullah ﷺ bersabda,
> نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ
“Ruh seorang mukmin tergantung (tertahan) karena hutangnya, sampai hutangnya dilunasi.” HR Tirmidzi, Ahmad.
Bahkan Rasulullah ﷺ tidak mau mensholati jenazah yang punya hutang. Sampai ada seorang sahabat yang mau bayar hutang jenazah tersebut. Setelah dibayar hutang tersebut barulah Rasulullah ﷺ mengabarkan bahwa kulit jenazah telah dingin (berarti sebelumnya panas).
2. Jangan berhutang kalau kita tidak mampu melunasi.
Orang yang berhutang juga akan menjadi malu.
3. Jangan berdusta saat meminta pinjaman. Dusta saat berhutang, maka akan banyak masalah dikemudian hari.
4. Bersungguh-sungguh untuk melunasi hutang.
Dan ini termasuk orang yang mendapatkan pertolongan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
5. Ketika melunasi hutang maka sebaiknya kita beri tambahan. Baik tambahan dari sisi kualitas maupun sisi kuantitas. Tapi tidak ada perjanjian dari awal, karena kalau ada maka berarti Riba.
Misal – pinjam barang grade B dikembalikan dengan barang grade A.
Rasulullah ﷺ pernah membayar hutang unta dengan unta lain yang lebih baik.
6. Orang berhutang harus sadar bahwa dia wajib membayar hutang ketika jatuh tempo.
Maka dari itu sangat penting untuk menentukan jatuh tempo.
Kalau tidak ada uang saat jatuh tempo, maka harus ada solusi.
Misal meminta penangguhan hutang, kalau yang beri hutang gak mau maka wajib bayar hutang tersebut. Solusi nya bisa gali lubang lain.
7. Jangan lari dari tanggung jawab. Jangan menghilang. Kalau tidak mampu harus disampaikan. Kita harus jadi mukmin yang jujur, berani dan punya komitmen.
✅ B. *Adab memberikan hutang.*
Hutang – kepemilikan berpindah.
Pinjam – kepemilikan tidak berpindah.
Jadi kalau kita ngutangin orang maka uang itu jadi milik dia tapi dia wajib mengembalikan uang dengan nominal yang sama.
1. Minta agar akad hutang piutang ditulis dan ditandatangani dengan adanya saksi.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan (berhutang), maka tulislah.
Hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan adil.
Janganlah penulis enggan menulis sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang mengimlakkan (mengucapkan) isi hutangnya dan bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikit pun darinya.
Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi laki-laki di antara kamu. Jika tidak ada dua orang laki-laki, maka seorang laki-laki dan dua orang perempuan …
Janganlah kamu bosan menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktunya.
Yang demikian itu lebih adil di sisi Allah, lebih menguatkan kesaksian, dan lebih mendekatkan kamu kepada tidak ragu-ragu.”
— (QS. Al-Baqarah: 282)
Anjuran ini berlaku umum, termasuk ke saudara atau teman dekat.
2. Kenali dengan baik orang yang akan kita kasih pinjaman.
3. Jangan menghutangi kalau kita tidak kuat resiko nya. Kalau uang kita pas-pasan jangan beri hutang orang lain.
4. Harapkan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pahala memberi hutang orang lain sangat besar.
Pahala sedekah setiap hari sebesar nominal uang yang kita pinjamkan.
5. Ketika orang yang berhutang kesulitan bayar hutang saat jatuh tempo maka tangguh kan dan beri waktu yang jelas.
Allah Ta’ala berfirman,
وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 280)
6. Ketika kuatir orang yang berhutang lama bayar nya dan kita kuatir kena inflasi maka hutang dalam bentuk emas. Ini harus real emas. Dan ditulis kadar emas yang jelas.
Bisa juga dengan hutang bentuk mata uang lain – misal dolar.
7. Bila mampu membebaskan hutang maka lakukanlah. Bila sudah dinyatakan, maka tidak ada menarik kembali pernyataan lunas (misal karena kecewa dengan perilaku yang berhutang).
8. Bila sekiranya orang yang berhutang tidak mampu maka sebaiknya ambil jaminan.
Semoga bermanfaat.
#nasihat #hutang #sedekah #wajibbayar
##$$-aa-$$##


