Diterbitkan pertama kali pada: 04-Jan-2025 @ 06:09

9 menit membaca

TAFSIR QS AL BAQARAH AYAT 283-286
Ustadz Muhammad Shoim
4 Rajab 1446H/ 4 Januari 2025
Masjid Al Ikhlas Dukuh Bima

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,

وَإِنْ كُنْتُمْ عَلَى سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا كَاتِبًا فَرِهَانٌ مَقْبُوضَةٌ فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُمْ بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ الَّذِي اؤْتُمِنَ أَمَانَتَهُ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلا تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَ وَمَنْ يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُ آثِمٌ قَلْبُهُ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ (283)

Jika kalian dalam perjalanan (dan bermuamalah tidak secara tunai), sedangkan kalian tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi, jika sebagian kalian mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (utangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah kalian (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barang siapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.

Dalam ayat ini Allah menjelaskan hal terkait gadai /muamalah terkait hutang.
Bila tidak ada penulis muamalah tersebut, maka harus ada barang jaminan. Bila yang berhutang tidak membayar hutangnya maka barang jaminan akan dijual untuk melunasi hutangnya. Bila lebih maka sisa akan menjadi milik yang berhutang, bila kurang yang berhutang harus menambah kekurangan.

Meskipun dalam ayat disebutkan saat Safar namun ketentuan ini juga berlaku saat tidak Safar.

Barang jaminan itu tidak boleh dimanfaatkan oleh yang memberi hutang.
Karena ini masuk kaidah, adanya manfaat bagi yang memberi hutang adalah riba.

Kecuali barang jaminan/gadai itu berupa hewan ternak. Boleh diambil susunya, dikendarai namun dia harus memberi makan hewan ternak.

Motor tidak boleh dikiyaskan dengan hewan ternak.

فَرِهانٌ مَقْبُوضَةٌ

maka hendaklah ada barang tanggungan (jaminan) yang dipegang. (Al-Baqarah: 283)

Siapa yang memegang barang jaminan?

Para ulama menjelaskan ini umum.
Namun bila dipegang oleh orang yang berhutang maka hikmah pinjaman ini hilang.

Kadang di pegadaaian.

Pihak pegadaaian – menarik uang tambahan dari uang yang dipinjam – ini riba.

Atau ada yang membebani dengan biaya sewa atau titip Barang gadai – ini sejatinya juga termasuk riba. Ini sebagai hilah/akal-akalan… Kadang diterapkan biaya administrasi ini juga hilah.
Bagaimana dengan adanya pegawai – itu berarti ada niat ambil keuntungan, padahal dalam Islam hutang adalah pinjaman yang baik.

قر ضا حسنا

Pinjaman yang baik.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُمْ بَعْضاً فَلْيُؤَدِّ الَّذِي اؤْتُمِنَ أَمانَتَهُ

Akan tetapi, jika sebagian kalian mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (utangnya). (Al-Baqarah: 283)

Ayat ini memansukhkan perintah yang mewajibkan juru tulis atau saksi dalam hutang piutang dalam ayat sebelumnya..

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذا تَدايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ

Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian menuliskannya. (Al-Baqarah: 282)

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

فَاكْتُبُوهُ

hendaklah kalian menuliskannya. (Al-Baqarah: 282)

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ

dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya. (Al-Baqarah: 283)

Yakni hendaklah orang yang dipercaya (untuk memegang jaminan) bertakwa kepada Allah, Tuhannya. Seperti yang disebutkan di dalam sebuah hadis, dari Samurah, bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda:

عَلَى الْيَدِ مَا أَخَذَتْ حَتَّى تُؤَدِّيَهُ

Penerima bertanggung jawab atas apa yang diambilnya hingga ia mengembalikannya. HR Ahmad

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

{وَلا تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَ وَمَنْ يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُ آثِمٌ قَلْبُهُ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ}

dan janganlah kalian (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barang siapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan. (Al-Baqarah: 283)

Maksud nya menyembunyikan saksi, tidak menampakkan saksi.

Ibnu Abbas dan lain-lainnya mengatakan bahwa persaksian palsu adalah salah satu dosa besar, demikian pula menyembunyikannya.

Dalam ayat lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَلا نَكْتُمُ شَهادَةَ اللَّهِ إِنَّا إِذاً لَمِنَ الْآثِمِينَ

dan tidak (pula) kami menyembunyikan persaksian Allah, sesungguhnya kami kalau demikian tentulah termasuk orang-orang yang berdosa. (Al-Maidah: 106)

Maka hendaknya kita muroqobatullah. Merasa diawasi Allah.

Selanjutnya, Allah berfirman..

{لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ وَإِنْ تُبْدُوا مَا فِي أَنْفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُمْ بِهِ اللَّهُ فَيَغْفِرُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (284) }

Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan di bumi. Dan jika kalian melahirkan apa yang ada di dalam hati kalian atau kalian menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kalian tentang perbuatan itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.

Sebagian ulama menjelaskan ayat ini masih terkait hutang piutang.

Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitakan bahwa kepunyaan-Nyalah kerajaan langit dan bumi serta apa yang ada padanya yang ada di antara keduanya. Dia mengetahui semua yang ada di dalamnya, tiada yang samar bagi-Nya semua hal yang tampak dan yang tersembunyi serta yang tersimpan di dalam hati, sekalipun sangat kecil dan sangat samar.

Maka Allah lah yang berhak mengatur apa yang ada di Bumi, langit dan semua isinya.
Maka hukum manusia tidak boleh bertentangan dengan hukum Allah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitahukan pula bahwa Dia kelak akan melakukan hisab (perhitungan) terhadap hamba-hamba-Nya atas semua yang telah mereka lakukan dan mereka sembunyikan di dalam hati mereka. Seperti yang diungkapkan oleh firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:

قُلْ إِنْ تُخْفُوا مَا فِي صُدُورِكُمْ أَوْ تُبْدُوهُ يَعْلَمْهُ اللَّهُ وَيَعْلَمُ مَا فِي السَّماواتِ وَما فِي الْأَرْضِ وَاللَّهُ عَلى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Katakanlah, “Jika kalian menyembunyikan apa yang ada dalam hati kalian atau kalian melahirkannya, pasti Allah mengetahui.” Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. (Ali Imran: 29)

يَعْلَمُ السِّرَّ وَأَخْفى

Dia mengetahui rahasia dan yang lebih tersembunyi. (Thaha: 7)

Saat ayat yang menyatakan akan ada perhitungan apaan yang ada dalam hati, maka para sahabat merasa keberatan dan takut terhadap apa yang disebutkan oleh ayat ini serta takut terhadap hisab Allah yang akan dilakukan atas diri mereka menyangkut semua amal perbuatan mereka yang besar dan yang sekecil-kecilnya. Perasaan ini timbul dalam hati mereka karena iman dan keyakinan mereka sangat kuat.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنِي أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ – يَعْنِي الْعَلَاءَ -عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: لَمَّا نَزَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ وَإِنْ تُبْدُوا مَا فِي أَنْفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُمْ بِهِ اللَّهُ فَيَغْفِرُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ} اشْتَدَّ ذَلِكَ عَلَى أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَتَوْا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثم جَثَوْا عَلَى الرُّكَبِ، وَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، كُلِّفْنَا مِنَ الْأَعْمَالِ مَا نُطيق: الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ وَالْجِهَادُ وَالصَّدَقَةُ، وَقَدْ أُنْزِلَ عَلَيْكَ هَذِهِ الْآيَةُ وَلَا نُطِيقُهَا. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “أَتُرِيدُونَ أَنْ تَقُولُوا كَمَا قَالَ أَهْلُ الْكِتَابَيْنِ مِنْ قَبْلِكُمْ: سَمِعْنَا وَعَصَيْنَا؟ بَلْ قُولُوا: سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا، غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ”. فَلَمَّا أقَر بِهَا الْقَوْمُ وَذَلَّتْ بِهَا أَلْسِنَتُهُمْ، أَنْزَلَ اللَّهُ فِي أَثَرِهَا: {آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ} فَلَمَّا فَعَلُوا ذَلِكَ نَسَخَهَا اللَّهُ فَأَنْزَلَ: {لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا} إِلَى آخِرِهِ.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepadaku Abu Abdur Rahman (yakni Al-Ala), dari ayahnya, dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa ketika diturunkan kepada Rasulullah ﷺ ayat berikut, yaitu firman-Nya: Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan di bumi. Dan jika kalian melahirkan apa yang ada di dalam hati kalian atau kalian menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kalian tentang perbuatan kalian itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. (Al-Baqarah: 284)

Maka hal ini terasa berat oleh sahabat-sahabat Rasul Shalallahu’alaihi Wasallam Lalu mereka datang menghadap Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan bersimpuh di atas lutut mereka seraya berkata, “Wahai Rasulullah, kami telah dibebani amal-amal yang sudah memberatkan kami, yaitu salat, puasa, jihad, dan sedekah (zakat), sedangkan telah diturunkan kepadamu ayat ini dan kami tidak kuat menyanggahnya.”

Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: Apakah kalian hendak mengatakan seperti apa yang pernah dikatakan oleh kaum ahli kitab sebelum kalian, yaitu: “Kami mendengarkan dan kami durhaka? “Tidak, melainkan kalian harus mengatakan, “Kami mendengar dan kami taat, kami mengharapkan ampunan-Mu, wahai Tuhan kami, dan hanya kepada-Mulah (kami) dikembalikan.” 

Setelah kaum merasa tenang dengan ayat ini dan tidak mengajukan protes lagi, maka Allah menurunkan ayat berikut sesudahnya, yaitu firman-Nya: Rasul telah beriman kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan), “Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya,”dan mereka mengatakan, “Kami dengar dan kami taat.” (Mereka berdoa), “Ampunilah kami, ya Tuhan kami, dan kepada Engkaulah tempat kembali.” (Al-Baqarah: 285)

Ketika mereka melakukan hal tersebut, lalu Allah me-nasakh-nya dengan firman-Nya: Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa), “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah.” (Al-Baqarah: 286), hingga akhir ayat.

Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu pernah menceritakan kepada kami hadis berikut dari Muhammad Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, yaitu: Allah berfirman, “Apabila hamba-Ku berniat hendak mengerjakan suatu kebaikan, maka Aku mencataikan baginya suatu kebaikan selama dia belum mengerjakannya; dan jika dia mengerjakannya, maka Aku catatkan baginya sepuluh pahala yang semisal dengan amal baiknya. Dan apabila dia berniat hendak mengerjakan suatu keburukan, maka Aku mengampuni hal itu baginya selagi dia tidak mengerjakannya. Dan jika dia mengerjakannya, maka Aku mencatatkan hal itu baginya hal yang semisal (dengan) keburukannya.”

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam telah bersabda: Para malaikat berkata, “Wahai Tuhan, hamba-Mu itu hendak melakukan suatu amal keburukan?” Sedangkan Dia lebih melihat tentangnya. Maka Dia berfirman, “Awasilah dia, jika dia mengerjakan keburukan itu, maka catatkanlah baginya hal yang semisal dengan keburukannya. Dan jika dia meninggalkannya, maka catatkanlah baginya pahala satu kebaikan, karena sesungguhnya dia meninggalkan keburukan itu (tidak mengerjakannya) karena demi Aku.” Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam telah bersabda: Apabila seseorang berbuat baik dalam Islamnya, maka sesungguhnya setiap amal kebaikan yang dikerjakannya dicatatkan baginya pahala sepuluh kebaikan yang serupa hingga tujuh ratus kali lipat, sedangkan setiap keburukan dicatatkan hal yang semisal dengan keburukannya, hingga ia bersua dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala. (di hari kiamat).

Yang dimaksud dengan perbuatan hati disini adalah masuk hati dan di halau bukan dikuatkan atau yang pergi. Karena yang dikuatkan/di azzamkan ini masuk dalam keyakinan.

Contoh amalan hati yang ada dosa nya adalah hasad, iri dst

Ayat ini menunjukkan agama Islam ini adalah ayat yang mudah. Sesuai dengan kemampuan.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

{آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ (285) لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ (286) }

Rasul telah beriman kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya.

(Mereka mengatakan), “Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya,” dan mereka mengatakan, “Kami dengar dan kami taat.”

(Mereka berdoa), “Ampunilah kami, ya Tuhan kami, dan kepada Engkaulah tempat kembali.” Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebaikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya.

🔸Kita tidak bertanggung jawab atas dosa orang lain, orang tua sebenarnya bisa menanggung dosa kesalahan anak bila orang tua tidak memberikan nasihat pada anaknya.

(Mereka berdoa), “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.”

🔹Kalau kita sabar akan ujian maka akan muncul jalan keluar.

Apapun itu, syariat Allah yang berat, maka bila kita yakini maka akan lebih mudah kita menjalankan nya.

Keutamaan dua ayat Al Baqarah yang terakhir. Dari Ibnu Mas’ud – dua ayat terakhir pada malam hari, ini sudah mencukupi.

dari sahabat Abu Mas’ud Al-Badri radhiyallahu ‘anhu bahwasanya , Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ قَرَأَ بِالآيَتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِى لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ

Siapa yang membaca dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah pada malam hari, maka ia akan diberi kecukupan. (Bukhari dan Muslim)

🔸Makna cukup.
Dilindungi Allah dari keburukan malam tersebut.
Dicukupkan dari qiyamul lail.

dari Abu Zar yang menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda: Aku dianugerahi ayat-ayat penutup surat Al-Baqarah dari perbendaharaan di bawah Arasy.

Abdullah Ibnu Mas’ud mengatakan pula bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dianugerahi tiga perkara, yaitu beliau dianugerahi salat lima waktu, dan dianugerahi ayat-ayat yang mengakhiri surat Al-Baqarah, serta diampuni bagi orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun dari kalangan umatnya, dengan ampunan yang menyeluruh.

Semoga bermanfaat.

#sedekah #riba #gadai #saksi #jurutulis #kemampuan #beban #hati

##$$-aa-$$##

Bagikan Catatan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin Umroh Nyaman Sesuai Tuntunan Rasulullah?