RIYADHUS SHALIHIN #NIAT
Diterbitkan pertama kali pada: 16-Jun-2020 @ 18:15
8 menit membacaSyarah Kitab Riyadhus Shalihin
Ustadz Badrusalam, Lc.
17 Muharam 1441H
Murojaah sedikit..
Fungsi niat
1. Membedakan ibadah dengan kebiasaan
2. Membedakan ibadah yang satu dengan ibadah yang lain
Lanjutan..
Niat ada 2 macam
1. Niat ta’yin = amal, pengaruh nya tidak sah amal kita
2. Niat idofah, mempengaruhi pahala
Syarat-syarat sah niat (ibadah)
Ada yang disepakati
1. Harus muslim
Contoh, nitip sembelih ke yahudi adalah tidak sah.
2. Harus mumayiz (bisa membedakan)
Syarat niat yang mencukupi : baligh dan berakal.
Ulama berbeda pendapat mulai mumayiz.
Ulama Syafi’iyah berpendapat mulai 7 tahun.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan shalat umur 7 tahun. Jadi umur 7 tahun sudah sah niatnya.
Sementara jumhur ulama berpendapat umur mumayiz berbeda,
Sedangkan hukum Islam dibangun di atas kebanyakan yang terjadi yaitu 7 tahun.
Jarang terjadi anak mumayiz umur 5 atau 6 tahun.
Anak umur 7 tahun haji sah namun tidak cukup.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,
أَيُّمَا صَبِيٍّ حَجَّ ثُمَّ بَلَغَ، فَعَلَيْهِ حَجَّةٌ أُخْرَىٰ،
‘Anak kecil mana saja yang menunaikan ibadah haji lalu ia baligh, maka ia wajib menunaikan ibadah haji lagi.” HR Baihaqi.
Jadi beda antara syarat sah niat dan syarat cukup niat.
3. Berilmu tentang yang diniatkan.
Dari sisi hukum (Syaikh Utsaimin).
Ini menunjukkan setiap orang yang akan beramal wajib belajar hukumnya.
Misal niat sunah untuk ibadah wajib tidak sah.
4. Antara niat dan yang diniatkan tidak ada yang saling meniadakan.
Misal mau shalat, ternyata sebelum sholat murtad.. Maka ibadah tidak sah.
5. Yang rajih termasuk syarat sah niat. Yaitu niat harus di awal amal.
Maka puasa niat nya pas siang tidak sah.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda
مَنْ لَمْ يُجْمِعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ
“Barangsiapa yang tidak berniat sebelum fajar (Shubuh), maka puasanya tidak sah.” (HR. Abu Daud no. 2454, Tirmidzi no. 730, dan An Nasa’i no. 2333. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Namun para ulama mengecualikan puasa sunah mutlak.
Dalam sebuah hadist,
عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ قَالَتْ دَخَلَ عَلَىَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ « هَلْ عِنْدَكُمْ شَىْءٌ ». فَقُلْنَا لاَ. قَالَ « فَإِنِّى إِذًا صَائِمٌ ». ثُمَّ أَتَانَا يَوْمًا آخَرَ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أُهْدِىَ لَنَا حَيْسٌ. فَقَالَ « أَرِينِيهِ فَلَقَدْ أَصْبَحْتُ صَائِمًا ». فَأَكَلَ
Dari ‘Aisyah Ummul Mukminin, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemuiku pada suatu hari lantas beliau berkata, “Apakah kalian memiliki sesuatu untuk dimakan?” Kami pun menjawab, “Tidak ada.” Beliau pun berkata, “Kalau begitu saya puasa saja sejak sekarang.” Kemudian di hari lain beliau menemui kami, lalu kami katakan pada beliau, “Kami baru saja dihadiahkan hays (jenis makanan berisi campuran kurman, samin dan tepung).” Lantas beliau bersabda, “Berikan makanan tersebut padaku, padahal tadi pagi aku sudah berniat puasa.” Lalu beliau menyantapnya. (HR. Muslim no. 1154).
Maka puasa yang mukoyat harus diniatkan dari sebelum fajar. (senin kamis, Asyura dll).
6. Niat tidak boleh diputus.
Misalnya sedang shalat Ashar, lupa belum shalat Dhuhur dan merubah niat menjadi shalat Ashar.
Dari rumah ke masjid dengan niat shalat Dhuhur, sampai masjid ada shalat jenazah.
Apakah niat nya cukup untuk shalat Dhuhur?
Tidak, harus diperbaharui.
7. Terjadi khilaf yang besar di kalangan ulama.
Yaitu, persekutuan niat.
Ada 2 yaitu
Persekutuan niat amal (ada 2 niat dalam 1 ibadah), misal shalat 2 rakaat dengan niat shalat wudlu dan tahiyat masjid, serta shalat Duha.
Ibnu Hazm tidak boleh, karena amal itu tergantung niat.
Jumhur ulama (Imam yang 4), boleh (sah) dengan syarat ibadah yang selevel (Syaikh Abdurrahman As Sa’di).
Ibnu qudamah, 1x wudlu untuk membersihkan beberapa hadats.
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengajari kami shalat istikharah dalam setiap perkara / urusan yang kami hadapai, sebagaimana beliau mengajarkan kami suatu surah dari Al-Quran. Beliau berkata, “Jika salah seorang di antara kalian berniat dalam suatu urusan, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang bukan shalat wajib, kemudian berdoalah…”. (HR. Al-Bukhari)
Syaikh Masyhur : shalat istikharah bisa digabung dengan shalat yang lain.
Misal digabung dengan shalat tahajud, wudlu dll.
Shalat tahiyat masjid bisa gugur dengan shalat yang lain.
Rasulullah shallallahu ‘alaihiwasallam bersabda,
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ
“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum dia duduk.” (HR. Al-Bukhari no. 537 & Muslim no. 714)
Misalnya shalat qabliyah, sudah cukup.
Kecuali ibadah-ibadah yang secara nash tidak mungkin digabung.
Shalat 4 rakaat niatnya Dhuhur dan Ashar, tidak boleh karena waktunya sudah ditentukan masing-masing. Dan juga ibadah yang sendiri-sendiri.
Puasa Syawal gabung puasa senin kamis, yang rajih boleh.
Puasa qadha gabung puasa Syawal, ini yang rajih tidak boleh.
Niat mandi junub menurut jumhur ulama sudah cukup untuk mandi jumat sekalian.
Niat qurban gabung aqidah, khilaf ulama. Karena sebab berbeda
Yang boleh, sebab tujuan sama.
Gabung niat mandi jumat dan Junub, jumhur ulama membolehkan.
dan
Persekutuan niat idofah, yang ini tidak boleh.
Karena Allah dan karena dunia…
Misal haji sambil niat bisnis.
Imam Suyuti, lihat mana yang paling dominan.
Bagaimana dengan hadits berikut, apakah tidak bertabrakan dengan ayat qs Hud 15-16?
Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Siapa yang suka dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya hendaklah dia menyambung silaturrahmi.” (HR. Bukhari no. 5985 dan Muslim no. 2557)
{مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ (15) أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الآخِرَةِ إِلا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (16) }
Barang siapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna, dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali neraka, dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan. Qs Hud 15-16.
Allah menjelaskan, Siapa yang niatnya murni dunia maka di hari kiamat tidak akan dapat apa-apa.
Apakah bertabrakan?
Sebagian menjelaskan hadist ini adalah kekhususan ayat. Padahal tidak, karena
1. Kalau niat silaturahim 100%, maka 2 yang lain adalah sudah janji Allah. Pasti ditanggung.
Imam Al Qurthubi, orang yang niat nya dunia 100% tanpa akhirat maka jatuh kepada syirik besar.
Adapun niat tercampur, Allah 90%,dunia 10% maka iki dosa (Imam Suyuti).
Jangan kuatir dengan janji Allah tetapi kuatir lah dengan iman kita.
*Hubungan niat dengan pahala dan dosa.*
Hubungan niat dengan pahala. Ada beberapa poin.
1. Bahwa tidak mungkin kita dapat pahala kecuali dengan niat.
Maka, meninggal dosa tidak perlu niat.
Tapi. Misal. Jalan kaki ketemu cewek cantik, maka saat tunduk kan pandangan perlu niat karena Allah.
2. Seseorang tanda ada amal bisa dapat pahala tanpa ada niat.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,
” إِنَّمَا الدُّنْيَا لِأَرْبَعَةِ نَفَرٍ، عَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَعِلْمًا فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ، وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ، وَيَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا، فَهَذَا بِأَفْضَلِ المَنَازِلِ، وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ عِلْمًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ مَالًا فَهُوَ صَادِقُ النِّيَّةِ يَقُولُ: لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ، وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ عِلْمًا، فَهُوَ يَخْبِطُ فِي مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ لَا يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ، وَلَا يَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ، وَلَا يَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا، فَهَذَا بِأَخْبَثِ المَنَازِلِ، وَعَبْدٍ لَمْ يَرْزُقْهُ اللَّهُ مَالًا وَلَا عِلْمًا فَهُوَ يَقُولُ: لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ فِيهِ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَوِزْرُهُمَا سَوَاءٌ ” [ سنن الترمذي: صحيح]
Sesungguhnya dunia itu untuk empat orang;
*Pertama*, seorang hamba yang dikaruniai Allah harta dan ilmu, dengan ilmu ia bertakwa kepada Allah dan dengan harta ia menyambung silaturrahim dan ia mengetahui Allah memiliki hak padanya dan ini adalah tingkatan yang paling baik,
*Kedua*, selanjutnya hamba yang diberi Allah ilmu tapi tidak diberi harta, niatnya tulus, ia berkata: Andai saja aku memiliki harta niscaya aku akan melakukan seperti amalan si fulan, maka ia mendapatkan apa yang ia niatkan, pahala mereka berdua sama,
*Ketiga*, selanjutnya hamba yang diberi harta oleh Allah tapi tidak diberi ilmu, ia melangkah serampangan tanpa ilmu menggunakan hartanya, ia tidak takut kepada Rabbinya dengan harta itu dan tidak menyambung silaturrahimnya serta tidak mengetahui hak Allah padanya, ini adalah tingkatan terburuk,
*Keempat*, selanjutnya orang yang tidak diberi Allah harta atau pun ilmu, ia bekata: Andai aku punya harta tentu aku akan melakukan seperti yang dilakukan si fulan yang serampangan mengelola hartanya, dan niatnya benar, maka dosa keduanya sama.” [Sunan Tirmidziy: Sahih]
Maka, beranda-andai dalam kebaikan adalah boleh.
Yang paling berbahaya adalah jenis ketiga, karena punya fulus.
Niat lebih berharga daripada amalan itu sendiri.
Ibnu Qudamah, Perbanyaklah niat
Misal makan dengan niat memenuhi hak badan, dan supaya badan lebih kuat untuk beribadah.
3. Orang yang berniat melakukan kebaikan tidak lepas dari 2 keadaan.
3.1 jadi mengamalkannya
3.2 tidak jadi mengamalkannya
3.1 Jadi mengamalkannya, hukum dalam Islam..
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,,
وَإِنْ هَمَّ بِـهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهُ اللّـهُ عَزَّوَجَلَّ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيْرَةٍ
Barangsiapa berniat melakukan kebaikan namun dia tidak (jadi) melakukannya, Allâh tetap menuliskanya sebagai satu kebaikan sempurna di sisi-Nya. Jika ia berniat berbuat kebaikan kemudian mengerjakannya, maka Allâh menulisnya di sisi-Nya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat sampai kelipatan yang banyak. HR Bukhari dan Muslim.
10 sampai 700 bahkan lebih.
Dengan niat pahala seseorang berbeda dengan yang orang lain peroleh, walaupun amalannya sama.
*Faktor nya banyak,*
1. *Keikhlasan*, niat yang ikhlas =0,dapat dosa.
Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:
“Barangsiapa yang menjadikan akhirat sebagai tujuan utamanya, maka ALLAH akan memberikan kekayaan pada hatinya dan ALLAH akan memudahkan segala urusannya di dunia serta dunia akan mendatanginya dalam keadaan tunduk dan hina.
Dan barangsiapa yang menjadikan dunia menjadi tujuan utamanya, maka ALLAH akan jadikannya kemiskinan/kefakiran terpampang dimatanya, dan ALLAH akan jadikan segala urusannya berantakan, dan ia tidak akan mendapatkan dunia kecuali apa-apa yang sudah dituliskan baginya”. (Silsilah shohihah: 949)
Kita sedekah vios supaya dapat camry, maka ini dosa..
2. *Kesesuaiannya dengan sunnah Nabi*, makin sesuai makin banyak pahala.
Misal, wanita yang shalat di rumah lebih banyak pahala dari pada yang jamaah di masjid. (beda dengan yang laki-laki).
3. *Pengorbanannya*.
Infak 1 dirham bisa lebih utama dari pada infak yang 100 ribu dirham. Karena 1 dirham itu semua harta yang dimiliki.
Kita harus melawan kekikiran kita.
4. *pengaruh ke hati*, makin besar makin banyak pahala.
Tujuan ibadah adalah memperbaiki hati.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (21)
Hai manusia, beribadahlah lTuhan kalian Yang telah menciptakan kalian dan orang-orang yang sebelum kalian, agar kalian bertakwa (di hati)
Qs Al Baqarah 21.
Jadi ibadah yang tidak mendatangkan rasa takut kepada Allah, nilainya kecil di mata Allah.
5. *Manfaatnya untuk manusia*, makin besar makin banyak pahalanya.
Manusia yang paling dicintai Allah adalah yang paling bermanfaat untuk manusia.
6. *Yang paling langgeng*
Aisyah radhiyallahu ‘anha dalam hadis berikut :
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَأَنَّ أَحَبَّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا
“Sesungguhnya amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah amal yang langgeng.” (HR. Bukhari no. 6464 dan Muslim no. 783)
7. *waktunya*, waktu makin mulia lebih banyak pahalanya
Waktu mulia
7.1 setiap hari : pagi dan petang, dzikir pagi dan petang.
Para ulama menyatakan waktu petang lebih utama, karena Allah bersumpah dengan waktu petang yaitu Wal Ashr.
7.2 sepertiga malam terakhir.
7.3 hari jumat, waktu siang nya dan sore hari untuk berdoa
7.4 setahun sekali,
di bulan haram, bulan Ramadhan,
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرِفُ وَمَا كُتِبَ لَهُ إِلَّا عُشْرُ صَلَاتِهِ تُسْعُهَا ثُمْنُهَا سُبْعُهَا سُدْسُهَا خُمْسُهَا رُبْعُهَا ثُلُثُهَا نِصْفُهَا
Sesungguhnya seseorang selesai shalat dan tidak ditulis kecuali hanya sepersepuluh shalat, sepersembilannya, seperdelapannya, sepertujuhnya, seperenamnya, seperlimanya, seperempatnya sepertiganya, setengahnya. [HR Abu Dawud dan Ahmad]tergantung niatnya.
3.2 *niat berbuat baik tapi tidak jadi mengamalkannya.*
Tidak terlepas dari dua keadaaan
Permata, punya kebiasaan, biasanya karena ada udzur.
Contoh. Orang biasa tahajud, karena udzur misalnya sakit. Dan tetap dapat pahala yang sama. Seperti saat menjalankannya. (sempurna)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا
“Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar (perjalanan jauh), maka dicatat baginya pahala sebagaimana kebiasaan dia ketika mukim dan ketika sehat.” (HR. Bukhari).
Inilah rahasia dalam mendawamkan amal.
*Kedua, tidak punya kebiasaan*
Maka bila tidak jadi mengamalkan hanya dapat 1 pahala.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,
فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً
Barangsiapa yang bertekad untuk melakukan kebaikan lantas tidak bisa terlaksana, maka Allah catat baginya satu kebaikan yang sempurna. HR Bukhari dan Muslim.
##$$-aa-$$##

