KITAB TAUHID-BAB#61 – TERCELA NYA KEBANYAKAN BERSUMPAH
Diterbitkan pertama kali pada: 06-Agu-2020 @ 19:57
4 menit membaca*Syarah Kitab Tauhid, Bab#61*
Ustadz Dr Firanda Andirja Lc MA
13 Syawal 1441 H
*TERCELA NYA KEBANYAKAN BERSUMPAH*
Maksudnya diantara adab kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak banyak bersumpah menyebut nama Allah kecuali pada perkara yang penting.
Adab bersumpah :
1. Bersumpah dengan nama Allah.
2. Jujur
3. Tidak bersumpah kecuali pada perkara yang Urgen.
Tauhid adalah mengagungkan nama Allah.
*Firman Allah Subhanahu wata’ala* :
واحفظوا أيمانكم
“Dan jagalah sumpah kalian…” (QS. Al Maidah, 89).
Sisi pendalilan.
Ada 3 tafsir :
1. Jangan batalkan sumpah kalian, sebagian ahli tafsir.
2. Ibnu Jarir ath Thabari: jangan kalian batalkan tanpa bayar kafarat.
Kafarat :
+ memberi makan 10 fakir miskin
+ memberi pakaian kepada mereka
+ memerdekakan budak
Tidak mampu, puasa 3 hari.
3. Ibnu Abbas, Jangan kalian sering bersumpah.
Karena :
+ susah memenuhinya
+ mudah jatuh pada kebohongan
*Dalil kedua* :
Abu Hurairah Radhiallahu’anhu berkata : “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
الحلف منفقة للسلعة ممحقة للكسب
“Sumpah itu dapat melariskan barang dagangan namun dapat menghapus keberkahan usaha.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Ini menunjukkan sumpah itu tercela.
Ada 2 kemungkinan :
1. Jujur dalam sumpahnya, tercela.
2. Bohong dalam sumpahnya :
الْيَمِينُ الْغَمُوسُ
Al Yamin al ghomus = sumpah, dusta untuk mengambil hak orang.
Banyak terjadi di pedagang.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,
“Pedagang yang jujur serta terpercaya (tempatnya) bersama para Nabi, orang-orang yang jujur, dan orang-orang yang mati Syahid pada hari kiamat”. (HR. Bukhari, Hakim, Tirmidzi dan Ibnu Majjah)
*Dalil ketiga*
Diriwayatkan dari Salman Radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
ثلاثة لا يكلمهم الله ولا يزكيهم ولهم عذاب أليم ؛ أشيمط زان، وعائل مستكبر، ورجل جعل الله بضاعته لا يشتري إلا بيمينه ولا يبيع إلى بيمينه ” رواه الطبراني بسند صحيح.
“Tiga orang yang mereka itu tidak diajak bicara dan tidak disucikan oleh Allah (pada hari kiamat), dan mereka menerima adzab yang pedih, yaitu :
+ orang yang sudah beruban (tua) yang berzina,
+ orang miskin yang sombong,
+ dan orang yang menjadikan Allah sebagai barang dagangannya,
ia tidak membeli atau menjual kecuali dengan bersumpah ” (HR. Thabrani dengan sanad yang shaheh).
Ini menunjukkan dosa besar,sebab dosa besar :
1. Orang tua zina, faktor zina sudah kecil.
2. Miskin sombong, tidak ada sebab sombong.
Sombong ada 2:
2.1 karena faktor luar : jabatan, harta
2.2 sebab internal, diri sendiri, lebih parah.
3. Menjadikan Allah sebagai barang dagangan. Misal : demi Allah ini bagus, Demi Allah ini awet dll.
*Dalil ke empat*
Diriwayatkan dalam shoheh Bukhari dan Muslim dari Imran bin Husain Radhiallahu’anhu ia berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“خير أمتي قرني ، ثم الذين يلونهم ثم الذين يلونهم “، – قال عمران : فلا أدري أذكر بعد قرنه مرتين أو ثلاثا ؟ – ” ثم إن بعدكم قوم يشهدون ولا يستشهدون، ويخونون ولا يؤتمنون، وينذرون ولا يوفون ويظهر فيهم السمن”
“Sebaik-baik umatku adalah mereka yang hidup pada masaku, kemudian generasi berikutnya, kemudian generasi berikutnya lagi” – Imran berkata : “Aku tidak ingat lagi apakah Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam menyebutkan generasi setelah masa beliau dua kali atau tiga ?” – “ Kemudian akan ada setelah masa kalian orang-orang yang memberikan kesaksian sebelum ia diminta, mereka berkhianat dan tidak dapat dipercaya, mereka bernadzar tapi tidak memenuhi nadzarnya, dan badan mereka tampak gemuk-gemuk ”.
Diriwayatkan pula dalam shoheh Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Mas’ud Radhiallahu’anhu bahwa Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
خير الناس قرني، ثم الذين يلونهم ثم الذين يلونهم، ثم يجيء قوم تسبق شهادة أحدهم يمينه ويمينه شهادته
“Sebaik-baik manusia adalah mereka yang hidup pada masaku, kemudian generasi yang datang berikutnya, kemudian generasi yang datang berikutnya lagi, kemudian akan datang orang-orang dimana diantara mereka kesaksiannya mendahului sumpahnya, dan sumpahnya mendahului kesaksiannya”.
*Generasi yang mulia*, rekomendasi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
خير أمتي قرني ، ثم الذين يلونهم ثم الذين يلونهم
1. Generasi sahabat
2. Generasi Tabi’in (Imam Abu Hanifah)
2. Generasi Tabiut Tabi’in. (Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad)
Generasi berikutnya, adalah kaum :
1. Memberi saksi sebelum diminta, menggampangkan persaksian
2. Berkhianat, tidak amanah
3. Bernadzar dan tidak ditunaikan.
4. Nampak kegemukan pada diri mereka.
Apakah gemuk tercela?
Gemuk tercela secara dzat nya, maksud hadits tersebut adalah, gemuk yang menunjukkan seorang lalai dari akhirat dan terlena oleh dunia.
Imam Nawawi berkata, Gemuk disini sengaja menggemukkan diri.
Adapun yang gen yang sudah gemuk maka bukan yang dimaksud dalam hadits.
Ibnu Hajar : gemuk yang suka makan dan minum.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam saat tua juga gemuk.
Aisyah menceritakan,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يُوتِرُ بِتِسْعِ رَكَعَاتٍ فَلَمَّا بَدَّنَ وَلَحُمَ صَلَّى سَبْعَ رَكَعَاتٍ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ
Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan witir 9 rakaat, setelah beliau mulai gemuk dan berdaging, beliau shalat 7 rakaat. Kemudian shalat 2 rakaat sambil duduk. (HR. Ahmad 26651 dan Bukhari 4557).
Celaan Imam as-Syafii kepada Orang Gemuk
Dari Hasan bin Idris al-Halwani menyatakan bahwa beliau mendengar komentar Imam as-Syafii tentang orang gemuk,
ما أفلح سمين قط إلا أن يكون محمد بن الحسن
Sama sekali tidak akan beruntung orang yang gemuk, kecuali Muhammad bin Hasan As-Syaibany (Gurunya as-Syafi’i).
Beliau ditanya, “Mengapa demikian?”
Jawab beliau,
لأن العاقل لا يخلو من إحدى خلتين إما أن يغتم لآخرته ومعاده أو لدنياه ومعاشه والشحم مع الغم لا ينعقد فاذا خلا من المعنيين صار في حد البهائم فيعقد الشحم
Karena seorang yang berakal tidak lepas dari dua hal; sibuk memikirkan urusan akhiratnya atau urusan dunianya, sedangkan kegemukan tidak terjadi jika banyak pikiran. Jika seseorang tidak memikirkan akhiratnya atau dunianya berarti dia sama saja dengan hewan, jadilah gemuk. (Hilyah al-Auliya’, 9/146).
Dalil berikutnya, atsar.
Ibrahim (An Nakhoi) berkata : “Mereka memukuli kami karena kesaksian atau sumpah (yang kami lakukan) ketika kami masih kecil”.
Artinya, jangan kalian sembarangan bersaksi, jangan sembarangan berjanji, padahal kami masih kecil, ini artinya pengajaran.. Supaya lebih agungkan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Jadi, tidak mengapa memberi pukulan pada anak saat mendidik, yaitu pukulan yang mendidik.
##$$-aa-$$##


