KITAB TAUHID# 55 MEMOHON SESUATU DENGAN MENYEBUT NAMA ALLAH & 56 UCAPAN “SEANDAINYA”
Diterbitkan pertama kali pada: 09-Jul-2020 @ 17:17
5 menit membacaSyarah Kitab Tauhid : BAB 55 dan 56
Ustadz Dr Firanda Andirja Lc MA
19 Sya’ban 1441 H
Live streaming..
BAB 55 MEMOHON SESUATU DENGAN MENYEBUT NAMA ALLAH
Jabir Radhiallahu’anhu menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
لا يسأل بوجه الله إلا الجنة ” رواه أبو داود.
“Tidak boleh dimohon dengan menyebut nama Allah kecuali sorga” (HR. Abu Daud).
Dipertentamgkan oleh para ulama, ada perawi bernama Sulaiman bin Muadz, khilaf ulama tentang ketsiqahannya.
1. Dhaif – mayoritas ahli hadits
2. Shahih, oleh Imam Ahmad dan salah satu perawi dalam hadits Shahih Muslim.
Ibnu Hajar menghukumi sebagai perawi yang buruk amalannya.
Kita ikut pendapat jumhur ulama bahwa hadits ini Dhaif..
Imam Muslim dan Imam Bukhari tahu bila seseorang meriwayatkan dari jalur tertentu bisa jadi shahih.
Makna hadits :
1. Kalau meminta perkara dunia dengan menyebut wajah Allah maka hukumnya haram, didukung dengan sebuah hadits yang dishahihkan oleh Al Albani rahimahullahu Ta’ala..
Terlaknat Orang yang memohon dengan menyebut wajah Allah. (shahih).
Karena orang menyebut Nama Allah tidak boleh untuk hal yang remeh.
Bahkan melihat wajah Allah adalah puncak kenikmatan di surga.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِذَا دَخَلَ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ قَالَ يَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى تُرِيدُونَ شَيْئًا أَزِيدُكُمْ فَيَقُولُونَ أَلَمْ تُبَيِّضْ وُجُوهَنَا أَلَمْ تُدْخِلْنَا الْجَنَّةَ وَتُنَجِّنَا مِنْ النَّارِ قَالَ فَيَكْشِفُ الْحِجَابَ فَمَا أُعْطُوا شَيْئًا أَحَبَّ إِلَيْهِمْ مِنْ النَّظَرِ إِلَى رَبِّهِمْ عَزَّ وَجَلَّ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ عَنْ حَمَّادِ بْنِ سَلَمَةَ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَزَادَ ثُمَّ تَلَا هَذِهِ الْآيَةَ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَى وَزِيَادَةٌ
Jika penghuni surga telah masuk surga, Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, (yang artinya) “Apakah kalian (wahai penghuni surga) menginginkan sesuatu sebagai tambahan (dari kenikmatan surga) ?” Maka mereka menjawab, “Bukankah Engkau telah memutihkan wajah-wajah kami ? Bukankah Engkau telah memasukkan kami ke dalam surga dan menyelamatkan kami dari (azab) neraka ?” Maka (pada waktu itu) Allâh membuka hijab (yang menutupi wajah-Nya Yang Maha Mulia), dan penghuni surga tidak pernah mendapatkan suatu (kenikmatan) yang lebih mereka sukai dari pada melihat (wajah) Allâh Azza wa Jalla”. Kemudian Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat tersebut di atas. HR Muslim.
Adapun dengan menyebut nama Allah saja maka boleh.
من سأل بالله فأعطوه
Siapa yang minta dengan menyebut Nama Allah maka berikanlah.
Meminta dunia hukumnya haram baik kepada Allah maupun manusia.
2. Yang boleh adalah meminta surga, berlindung dari neraka, berlindung dari kemurkaan Allah.
Contoh..
2.1 hadits Al Bukhari..
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika turun ayat,
قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَىَ أَن يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَاباً مّن فَوْقِكُمْ
“Katakanlah : Dialah yang bekuasa untuk menimpakan adzab kepadamu, dari atas kamu …” [Al-An’am : 65]
maka beliau bersabda :
أَعُوذُ بِوَجْهِكَ
“Aku berlindung dengan Wajah-Mu” [H.R Bukhari 6883]
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berlindung dengan wajah Allah..
2.2 ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam diusir dari Thaif.
Rasulullah berdoa dengan berlindung pada wajah Allah.
اَللُّهُمَّ اِلَيْكَ اَشْكُوْ ضَعْفَ قُوَّتِي، وَقِلَّةَ حِيْلَتِيْ وَهَوَانِيْ عَلَى النَّاسِ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ، اَنْتَ رَبُّ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ، وَاَنْتَ رَبِّي، اِلَى مَنْ تَكِلُّنِيْ اِلَى بَعِيْدٍ يَتَجَهَّمُنِيْ ؟ اَوْ اِلَى عَدُوٍّ مَلَكْتَهُ اَمْرِيْ ؟ اِنْ لَمْ يَكُنْ بِكَ غَضَبٌ عَلَيَّ فَلاَ اُبَالِيْ وَلَكِنْ عَافِيَتَكَ هِيَ اَوْسَعُ لِيْ، أَعُوْذُ بِنُوْرِوَجْهِكَ الَّذِيْ اَشْرَقَتْ بِهِ الظُّلُمَاتُ، وَصَلُحَ عَلَيْهِ اَمْرُ الدُّنْيَا وَاْلاَخِرَةِ مِنْ اَنْ تُنَزِّلَ بِي غَضَبُكَ اَوْ تَحُلُّ بِي سَخَطُكَ، لَكَ الْعَتْبَي حَتَّى تَرْضَي، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّبِكَ
Artinya:
“Ya Allah, aku mengadu kepada-Mu atas lemahnya kekuatanku dan sedikitnya usahaku serta kehinaan diriku di hadapan manusia. Engkaulah Tuhan semesta alam, Pelindung orang-orang yang lemah dan Engkaulah Pelindungku. Kepada siapa hendak Engkau serahkan diriku. Kepada orang yang jauh yang menyerangku ataukah kepada Zat yang dekat yang mengatur urusanku. Asalkan Engkau tidak murka kepadaku, aku tidak peduli. Aku berlindung terhadap cahaya wajah-Mu Yang menerangi kegelapan dan karenanya membawakan kebaikan bagi dunia dan akhirat, dan kemurkaan-Mu yang akan Kautimpakan kepadaku. Engkaulah Yang berhak menegur hingga berkenan pada-Mu. Dan tiada daya dan upaya selain dan Engkau.”
Wajah Allah adalah sifat tersendiri, bukan dzat…
Bab ini adalah larangan meminta dunia dengan menyebut nama Allah.
BAB 56 UCAPAN “SEANDAINYA”
Bab tentang hukum mengucapkan seandainya.
Kalimat LAU dalam bahasa Arab banyak penggunanya, diantaranya :
1. Tidak mungkin terjadi
لَوْ كَانَ فِيهِمَا آلِهَةٌ إِلَّا اللَّهُ لَفَسَدَتَا ۚ فَسُبْحَانَ اللَّهِ رَبِّ الْعَرْشِ عَمَّا يَصِفُونَ
Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Allah, tentulah keduanya itu telah rusak binasa. Maka Maha Suci Allah yang mempunyai ‘Arsy daripada apa yang mereka sifatkan.
Qs An Anbiya ayat 22.
2. Untuk menunjukkan yang sedikit. Lii taklil.
Carilah mahar, meskipun hanya sebuah cincin besi.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada sahabat tersebut,
انْظُرْ وَلَوْ خَاتَماً مِنْ حَدِيْدٍ
“Carilah walaupun hanya berupa cincin besi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Lil had – untuk motivasi.
Seandainya engkau bekerja ini maka demikian dan demikian..
4. Untuk angan-angan.
Seandainya aku dulu dapat hidayah….
Apa hukumnya?
Maka penggunaan lau = seandainya, bisa 2.
1. Haram
Jika menunjukkan protes kepada takdir Allah.
Jika menunjukkan protes kepada syariat.
2. Boleh, selain yang diatas.
Firman Allah Subhanahu wata’ala :
يقولون لو كان لنا من الأمر شيء ما قتلنا ههنا قل لو كنتم في بيوتكم لبرز الذين كتب عليهم القتل إلى مضاجعهم وليبتلي الله ما في صدوركم وليمحص ما في قلوبكم والله عليم بذات الصدور
“Mereka (orang-orang munafik) mengatakan : seandainya kita memiliki sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini, niscaya (kita tak akan terkalahkan) dan tidak ada yang terbunuh diantara kita di sini (perang uhud). Katakanlah : ‘Kalaupun kamu berada di rumahmu, niscaya orang-orang yang telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu keluar (juga) ke tempat mereka terbunuh. Dan Allah (berbuat demikian) untuk menguji (keimanan) yang ada dalam dadamu, dan membuktikan (niat) yang ada dalam hatimu. Dan Allah Maha Mengetahui isi segala hati.” (QS. Ali Imran, 154).
Ayat ini protes terhadap takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini berkaitan dengan perang Uhud.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam diskusi dengan pemuka Madinah yang lain.
1. Yang muda – maju menyambut musuh
2. Yang tua – bertahan di Madinah (termasuk yang munafik)
Akhirnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ikut pendapat anak-anak muda.
Orang-orang munafik seusai perang protes takdir perang yang kalah karena maju meninggalkan Madinah. Dan protes akan putusan Nabi yang dianggap salah oleh munafik.
Ayat lainnya,
الذين قالوا لإخوانهم وقعدوا لو أطاعونا ما قتلوا قل فادرءوا عن أنفسكم الموت إن كنتم صادقين
“Orang-orang yang mengatakan kepada saudara-saudaranya dan mereka takut pergi berperang : seandainya mereka mengikuti kita tentulah mereka sudah terbunuh. Katakanlah : Tolaklah kematian itu dari dirimu, jika kamu orang-orang yang benar.” (QS. Ali Imran, 168).
Orang-orang munafik protes pada syariat (putusan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang maju ke Medan perang di Uhud).
Jadi perkataan lau yang haram adalah yang protes kepada takdir dan protes kepada syariat.
Contoh yang boleh..
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengucapkan – seandainya tidak memberatkan umatku.. Maka pakai siwak.
Seandainya bukan karena doa ku niscaya Abu Thalib di dasar neraka…
Jadi seandainya yang boleh.. (sunnatullah)
1. Menjelaskan rencana, misalkan untuk motivasi (sunnatullah).
Diriwayatkan dalam shoheh Muslim dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
حرص على ما ينفعك
Semangat lah apa yang bermanfaat bagimu
واستعن بالله ولا تعجزن
Minta tolonglah pada Allah, jangan merasa lemah.
، وإن أصابك شيء
dan jika kamu tertimpa suatu kegagalan,
فلا تقل : لو أني فعلت لكان كذا وكذا،
maka janganlah kamu mengatakan : “seandainya aku berbuat demikian, tentu tidak akan begini atau begitu’”,
ولكن قل : قدر الله وما شاء فعل،
tetapi katakanlah : “ini telah ditentukan oleh Allah, dan Allah akan melakukan apa yang Ia kehendaki”,
فإن ” لو ” تفتح عمل الشيطان
karena sesungguhnya kata “seandainya” itu akan membuka pintu perbuatan syetan.”
Hadits ini menjelaskan kondisi manusia dalam beramal.
1. Sebelum beramal, syariat meminta untuk semangat dalam mencari manfaat baik dunia maupun akhirat.
Adapun syetan, memotivasi untuk malas berikhtiar.
2. Sedang beramal, syariat menyuruh untuk meminta tolong kepada Allah, yaitu bertawakkal kepada Allah sambil berikhtiar.
Syetan menyuruh fokus pada sebab dan lupa kepada Allah.
3. Setelah beramal, ada 2 kemungkinan
3.1 berhasil, maka syariat menyuruh bersyukur kepada Allah, tidak ujub.
Syetan menyuruh untuk sandarkan keberhasilan kepada diri sendiri atau sebab. Agar orang ujub dan lupa bersyukur.
3.2 tidak berhasil, syariat suruh bersabar..
Ucapkan Qadarullah wama sya’a fa’ala
Husnudzon kepada Allah.
Syetan, mengajari ucapan lau – seandainya agar sedih berlebihan dan suudzon kepada Allah agar protes kepada takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Agar hati terikat kepada sebab dan bukan kepada Allah.
Diantara keutamaan sabar adalah bertauhid yang benar dalam menyikapi musibah..
##