Diterbitkan pertama kali pada: 18-Jul-2020 @ 17:54

5 menit membaca

Kitab Tauhid bagian 25: BAB 24 HUKUM S I H I R
Ustadz Dr Firanda Andirja, Lc MA
20 Jumadil Akhir 1440H

Sihir secara bahasa artinya samar.
Secara istilah, ada 2 metode.
1. Tidak mungkin didefinisikan, sebuah nama yang mencakup makna yang banyak.
(Imam Syafi’i, Syaikh Singhiti). Definisi tidak mungkin didefinisikan yang mencakup.

2. Ada yang mendefinisikan.
Ibnu Qudamah : Sihir adalah jampi2, mantra2 yang mempengaruhi badan orang yang tersihir yang menyebabkan sakit, bahkan membunuh.
Definisi ini pun dipertanyakan, karena hanya beri contoh.

Intinya sihir adalah meminta bantuan syetan

Kritik terhadap Ibnu Qudamah
1. Tidak disebutkan bantuan setan
2. Tidak

Hakikat sihir,
Ada 2 pendapat,
1. Ahlussunnah secara umum, sihir ada hakikatnya .

وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَىٰ مُلْكِ سُلَيْمَانَ ۖ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَٰكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ ۚ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ ۖ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ ۚ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ ۚ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ ۚ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ ۚ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ

Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.Qs Al Baqarah 102.

Sihir itu punya pengaruh, jadi ada hakikatnya.

{وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ}

dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang mengembus pada buhul-buhul. (Al-Falaq:4)

Juga kisah Musa tersihir oleh tukang sihir Fir’aun.

Dari hadist, saat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tersihir. (Hadits Shahih, riwayat Bukhari), tidak pengaruh pada keotentikan turun nya wahyu.

Aisyah radliyallahu ‘anha berkata: “Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam terkena sihir sehingga beliau menyangka bahwa beliau mendatangi istrinya padahal tidak mendatanginya.

Lalu beliau berkata: ‘Wahai Aisyah tahukah kamu bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengabulkan permohonanku? Dua lelaki telah datang kepadaku.

Kemudian salah satunya duduk di sebelah kepalaku dan yg lain di sebelah kakiku. Yang di sisi kepalaku berkata kepada yang satunya: ‘Kenapa beliau?’

Dijawab: ‘Terkena sihir.’ Yang satu bertanya: ‘Siapa yang menyihirnya?’

Dijawab: ‘Labid bin Al-A’sham lelaki dari Banu Zuraiq sekutu Yahudi ia seorang munafiq.’ Bertanya: ‘Dengan apa?’

Dijawab: ‘Dengan sisir rontokan rambut.’ Bertanya: ‘Di mana?’ Dijawab: ‘Pada mayang korma jantan di bawah batu yg ada di bawah sumur Dzarwan’.” Aisyah radhiallahu ‘anha lalu berkata: “Nabi lalu mendatangi sumur tersebut hingga beliau mengeluarkannya.

Beliau lalu berkata: ‘Inilah sumur  yang aku diperlihatkan seakan-akan airnya adalah air daun pacar dan pohon kurmanya seperti kepala-kepala setan’. Lalu dikeluarkan.

Aku bertanya: ‘Mengapa engkau tidak mengeluarkannya ?’ Beliau menjawab: ‘Demi Allah, sungguh Allah telah menyembuhkanku dan aku membenci tersebarnya kejahatan di kalangan manusia’.” (Hadits ini diriwayatkan Al-Bukhari dalam Shahih-nya)

Imam Muslim telah meriwayatkan hadits yang sama, namun di dalamnya terdapat pertanyaan Aisyah kepada Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wasallam terapi sihir, yang ditemukannya di dasar sumur, apakah dibakar? Sebagaimana ucapannya, Aisyah berkata: “Ya Rasulullah, apakah engkau akan membakarnya?” 

Rasul menjawab: “Tidak, adapun aku semoga diampuni Allah Subhanahu wa Ta’ala aku takut dia akan memberi pengaruh jahat kepada umatku yang lain, maka aku perintah untuk menguburnya.” (Shahih Muslim)

Sihir pada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dilepaskan dengan surat Al-Muawwidzatain.

Sihir juga dilepaskan dengan makan kurma 7 butir. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau pernah bersabda.

مَنْ تَصَبَّحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً، لَمْ يَضُرَّهُ ذَلِكَ الْيَوْمَ سُمٌّ وَلاَ سِحْرٌ

“Barangsiapa mengkonsumsi tujuh butir kurma Ajwah pada pagi hari, maka pada hari itu ia tidak akan terkena racun maupun sihir”
HR Bukhari.

2. Pendapa Mu’tazilah,diikuti Ibnu Hazm, Abu Mansur Al maturiduyah
Sihir hanya hayalan. Tidak mempengaruhi tubuh.

Dalil Qs Thaha 65.

1. Khayalan itu sendiri pengaruh
2.

Hukum penyihir
1. Murtad, keluar dari Islam
Qs Al Baqarah 102.

وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ
Sulaiman tidak kafir berarti
Dan setan kafir

وَلَٰكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ
Diantara sebab kafir, ngajarin sihir.

وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ
Kami hanyalah fitnah maka jangan kafir.

Mereka di akhirat tidak dapat bagian

Ayat 103.
Seandainya mereka beriman dan bertakwa => kafir.

Qs thaha 69.
Penyihir tidak akan beruntung dari Mana pun mereka datang.

Dari shahabat,
Ada 6 orang memerintahkan untuk membunuh tukang sihir.

1. Orang sudah menikah dan berzina
2. Orang yang membunuh
3. Orang murtad (sihir termasuk murtad).

Imam Syafii,
1. Dengan bantuan syetan
2. Dengan bantuan obat-obatan. Asap dll (bahasa)

          Firman Allah Subhanahu wata’ala :

ولقد علموا لمن اشتراه ما له في الآخرة من خلاق

“Demi Allah, sesungguhnya orang-orang Yahudi itu telah meyakini bahwa barang siapa yang menukar (kitab Allah) dengan sihir itu, maka tidak akan mendapatkan bagian (keuntungan) di akherat” (QS. Al Baqarah, 102).

يؤمنون بالجبت والطاغوت

“Dan mereka beriman kepada Jibt dan Thoghut” (QS. An nisa’, 51).

           Menurut penafsiran Umar bin Khothob Radhiallahu’anhu : Jibt adalah sihir, sedangkan Thoghut adalah syetan.

          Sedangkan Jabir Radhiallahu’anhu berkata : Thoghut adalah para tukang ramal yang didatangi syetan, yang ada pada setiap kabilah.

           Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

“اجتنبوا السبع الموبقات، قالوا : يا رسول الله وما هن، قال : الشرك بالله، والسحر، وقتل النفس التي حرم الله إلا بالحق، وأكل الربا، وأكل مال اليتيم، والتولي يوم الزحف، وقذف المحصنات الغافلات المؤمنات”.

          “Jauhilah tujuh perkara yang membawa kehancuran !, para sahabat bertanya : “Apakah ketujuh perkara itu ya Rasulullah ?”, beliau menjawab :”
yaitu syirik kepada Allah,
sihir,
membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan sebab yang dibenarkan oleh agama, makan riba,
makan harta anak yatim,
membelot dari peperangan,
menuduh zina terhadap wanita yang terjaga dirinya dari perbuatan dosa dan tidak memikirkan untuk melakukan dosa, dan beriman kepada Allah” (HR. Bukhori dan Muslim).

           Diriwayatkan dari Jundub bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda dalam hadits marfu’ :

“حد الساحر ضربة بالسيف ” رواه الترمذي،  وقال : الصحيح أنه موقوف.

          “Hukuman bagi tukang sihir adalah dipenggal lehernya dengan pedang” (HR. Imam Turmudzi, dan ia berkata : pendapat yang benar ini perkataan sahabat).

          Dalam shoheh Bukhori, dari Bajalah bin Abdah, ia berkata : “Umar bin Khothob telah mewajibkan untuk membunuh setiap tukang sihir, baik laki-laki maupun perempuan, maka kami telah membunuh tiga tukang sihir.”

          Dan dalam shoheh Bukhori juga, Hafsah, ra. telah memerintahkan untuk membunuh budak perempuannya yang telah menyihirnya, maka dibunuhlah ia, dan begitu juga riwayat yang shoheh dari Jundub.

          Imam Ahmad berkata : “Diriwayatkan dalam hadits shoheh, bahwa hukuman mati terhadap tukang sihir ini telah dilakukan oleh tiga orang sahabat Nabi (Umar, Hafsah dan Jundub).

Bagikan Catatan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin Umroh Nyaman Sesuai Tuntunan Rasulullah?