Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc MAFiqihTafsir

TAFSIR AL MAIDAH #4 Ayat 6 – bagian 2 s.d. ayat 11

This entry is part 4 of 18 in the series Tafsir QS Al Maidah

Diterbitkan pertama kali pada: 25-Agu-2020 @ 08:23

6 menit membaca

TAFSIR AL MAIDAH #4 Ayat 6 – bagian 2 s.d ayat 11
Ustadz Dr Firanda Andirja, M.A
5 Muharam 1442H

Sambungan ayat selanjutnya

 وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (6)

dan jika kalian dalam keadaan junub, ma­ka mandilah; dan jika kalian sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempu­an, lalu kalian tidak memperoleh air, maka bertayamumlah de­ngan tanah yang baik (bersih); usaplah wajah-wajah kalian dan usaplah tangan kalian dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kalian, tetapi Dia hendak membersihkan kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya bagi kalian, semoga kalian bersyukur.

 وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا

Jika kalian dalam kondisi junub.

جُنُبًا
Bentuk Mufrod bisa dipakai untuk Mufrod, mutsanna, jamak mudzakar dan jamak muannats, Allah tidak mengatakan

جنبين
(junubiina).

فَاطَّهَّرُوا
Maka mandikah.

Faidah :
1. Mandi harus seluruh badan karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak memperinci anggota mandi

2. Mandi tidak diisyaratkan tertib (sunnah nya dengan wudhu dulu dan dimulai sebelah kanan, baru kiri dan kemudian seluruh tubuh).

Mandi ada yang minimal, misalnya mandi dengan masuk kolam dan keluar dengan basah seluruh tubuh maka mandinya sah (dengan niat angkat hadats besar)

3. Mandi dengan niat mengangkat hadats besar (junub) sudah cukup untuk sholat, meski tidak niat untuk menghilangkan hadats kecil, meskipun tidak wudhu ketika mandi. (konteks ayat ini berkaitan dengan sholat).

Bila tidak ada niat hilangkan hadats besar maka mandi nya tidak sah.

وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى
Jika kalian sakit (yang membuat tidak bisa menggunakan air) misal luka terbuka atau jika gunakan air maka sakit bertambah parah atau tertunda kesembuhan nya, misalnya kondisi flu (sesuai anjuran dokter). Maka boleh tayamum.

– jika takut sakit bila wudhu.. Misalnya dingin yang parah maka boleh tayammum.

Bila kondisi tertentu , ada air tapi dia tidak bisa menggunakan air (tidak bisa jangka kaki, tidak bisa sapu wajah karena lumpuh dll) maka ini juga boleh tayammum.

Tidak harus meminta tolong orang lain.

أَوْ عَلَى سَفَرٍ
Atau dalam keadaan safar yang kehabisan air maka boleh tayammum. (mungkin jaman sekarang sudah jarang).

أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ
Atau datang dari Al Ghoith (tempat tenang, landai – tempat buang air besar)

Allah gunakan kata kinayah (kiasan). Dalam bahasa kita bisa dengan kata “dari belakang”

Faidah penggunaan kata Al Ghoith :
1. Kiasan supaya enak didengar
2. Orang yang sedang BAB hendaknya menutup diri.

Ayat selanjutnya..

أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاء
Atau kalian menyentuh wanita

Khilaf makna menyentuh wanita.. Secara umum.

1. Jima’ (hubungan badan), ini pendapat Ali bin Abi Thalib, Ubah bin Ka’ab, Ibnu Abbas.

Ibnu Abbas mengatakan : Sebagaimana Allah Ta’ala juga menggunakan kinayah dengan kata المس (menyentuh) untuk menyebutkan jima’ dalam ayat yang lain

Di Al Qur’an ada kata2 yang artinya menyentuh dan ada makna lain jima’ (Masy, Mubaasyarah, lams).

2. Sebagian shahabat berpendapat menyentuh beneran. Menyentuh dengan kulit, dan ini ada 2 pendapat:

A. Al Auzai, menyentuh dengan tangan
B. Ibnu Umar, mencium istri, yaitu sentuhan dengan nafsu (ada ereksi) – pendapat Syafi’i. Tidak semua wanita misal nya istri.
Adapun mahram tidak jadi masalah.

Pendapat yang lebih kuat Insya Allah seusai pendapat Ibnu Abbas juru tafsir Al Qur’an.

Hadits saat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam shalat malam dan sentuh kaki Aisyah.. Dan hadits saat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sholat malam, Aisyah terbangun dan sentuh kaki Nabi shallallahu alaihi wasallam.

 وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا

dan jika kalian dalam keadaan junub, ma­ka mandilah; dan jika kalian sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempu­an, lalu kalian tidak memperoleh air, maka bertayamumlah de­ngan tanah yang baik (bersih);

Dua syarat :
1. Mencari air disekitarnyab (sesuai Urf)
2. Air mutlak, air yang belum berubah dari sifat dasar (air hujan, air laut,air sumur, air sungai) bukan teh, air kelapa,syrup.

فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا
Bertayammumlah dengan tanah yang baik.

Tayammum, dalam bahasa Arab artinya bermaksud/menuju, jadi Menuju tanah yang baik..jadi butuh niat.

Makna

صَعِيدًا

Ada khilaf,

1. Semua yang mengandung unsur tanah,(lebih kuat). Yaitu yang ada debunya. Batu yang ada debu, hewan ada debu, di pesawat yang ada debu. (jumhur ulama dan lebih kuat)

2. Semua yang ada di atas permukaan bumi.
Termasuk batu licin, rumput.

Tanah yang baik = bukan najis, bukan tanah curian.

فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ

usaplah wajah-wajah kalian dan usaplah tangan kalian dengan tanah itu

Ada khilaf ulama tentang Tayammum :

Sepakat pada Wajah dan tangan saja, dan diusap (bukan di gosok)

Khilaf pada :
1. Jumlah usapan (yang kuat min 1x)
2. Tertib (wajah atau tangan dulu)
3. Ukuran tangan
4. Sampai pergelangan tangan atau siku.
Hadits2 kebanyakan sampai pergelangan tangan, Imam Syafi’i berpendapat sampai siku

Tangan dalam bahasa Arab adalah sampai pergelangan tangan..
Maka dalam wudhu, Allah sebutkan sampai ke siku.

Cara Tayammum
1. Ucapkan Bismillah
2. Pukul kan tangan ke tanah
3. Bila debu banyak maka kita singkirkan
4. Usap punggung telapak tangan kanan kemudian yang kiri
5. Usap sekali wajah sebagaimana wudhu.
(boleh dibalik wajah dulu baru punggung telapak tangan)

مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (6)

Allah tidak hendak menyulitkan kalian, tetapi Dia hendak membersihkan kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya bagi kalian, semoga kalian bersyukur.

Agar tidak susah maka ada Tayammum.

Bila sakit tidak mampu wudhu dan Tayammum maka langsung sholat saja.
Misal sedang pakai APD dalam waktu lama, dan lewat waktu2 sholat, maka boleh langsung sholat..

Menyucikan, dengan wudhu dan mandi,
Jiwa juga bersih dengan mandi dan wudhu serta Tayammum

Dari Abu Hurairah Ra, sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda, “Jika seorang hamba muslim atau mukmin berwudhu, kemudian membasuh wajahnya maka keluarlah dari wajahnya tersebut semua dosa yang dilakukan pandangan matanya bersamaan dengan tetesan air terakhir, jika ia membasuh tahngannya maka keluarlah dari tangannya semua dosa yang dilakukan tangannya bersamaan dengan tetesan air terakhir, jika ia membasuh kedua kakinya maka keluar semua dosa yang berasal dari langkah kakinya, hinga dia keluar dalam keadaan bersih dari dosa. (HR. Muslim)

Maka disunnahkan sering wudhu..

Allah Sempurnakan nikmat berupa nikmat syariat (mandi, wudhu, tayammum).

Supaya kita bersyukur.

Ayat selanjutnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمِيثَاقَهُ الَّذِي وَاثَقَكُمْ بِهِ إِذْ قُلْتُمْ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ (7)

Dan ingatlah karunia Allah kepada kalian dan perjanjian-Nya yang telah diikatkan-Nya dengan kalian, ketika kalian mengata­kan, “Kami dengar dan kami taati.” Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui isi hati (kalian). Qs Maidah ayat 7.

Allah sebutkan nikmat-nikmat lain. Kenapa? Supaya kita pandai bersyukur dan tidak ujub.

Perjanjian yang telah diikatkan, ada khilaf:

Perjanjian para sahabat kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam (Baiat Aqobah, Baiat perjanjian Hudaibiyah).

Dengan diingatkan nikmat maka lebih mudah untuk bersyukur dan tidak ujub.

Allah berfirman dalam ayat berikutnya

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. QS Al Maidah ayat 8.

Tegar dalam yvaka2, tulisan karena Allah.
Dan berlaku adil.. Walaupun kepada orang yang kita benci.

Sungguh mulia syariat Islam.

Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.

Apalagi kepada sesama muslim.

Amal sholeh ada yang dekat dengan takwa dan ada yang jauh dari takwa.

Diantara yang dekat dengan takwa adalah bersikap adil.

Adil terhadap musuh itu mendekatkan takwa.
Memaafkan orang itu termasuk takwa, pahala nya besar.

Allah berfirman dalam ayat berikutnya,

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ ۙ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ عَظِيمٌ

Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan yang beramal saleh, (bahwa) untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. Qs Al Maidah ayat 9.

وَعَدَ اللَّهُ

Allah menggunakan fiil madhi. (telah menjanjikan)

وَالَّذِينَ كَفَرُوا وَكَذَّبُوا بِآيَاتِنَا أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itu adalah penghuni neraka jahanam yang menyala-nyala. Qs Al Maidah ayat 10.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ هَمَّ قَوْمٌ أَنْ يَبْسُطُوا إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ فَكَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنْكُمْ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ

Hai orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan nikmat Allah (yang diberikan-Nya) kepadamu, di waktu suatu kaum bermaksud hendak menggerakkan tangannya kepadamu (untuk berbuat jahat), maka Allah menahan tangan mereka dari kalian. Dan bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah sajalah orang-orang mukmin itu harus bertawakkal.
Qs Al Maidah ayat 11.

Diantara nikmat yang besar adalah terhalangi dari keburukan, dan ini jarang kita rasakan.
Syaratnya adalah kita bertakwal kepada Allah.

Allah sebutkan nikmat-nikmat ini agar kita mudah bersyukur dan tidak ujub karena semuanya dari Allah.

QA
1. Wudhu lupa baca bismillah? Wudhu tetap sah, itu hanya sunnah .

##$$-aa-$$##

Digita Template

Tafsir QS Al Maidah

TAFSIR SURAT : AL MAIDAH #3 (ayat 6) TAFSIR AL MAIDAH #5 Ayat 12 – 17
Bagikan Catatan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin Umroh Nyaman Sesuai Tuntunan Rasulullah?