Diterbitkan pertama kali pada: 01-Jul-2020 @ 11:11

2 menit membaca

*GHIBAH BERARTI TIDAK WARA’ APALAGI ZUHUD*

Wara’ dan zuhud maknanya hampir sama menurut kebanyakan orang, namun perbedaan diantara keduanya adalah sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab Ar-Ruuh bahwa wara’ adalah meninggalkan sesuatu yang membahayakan di akhirat, sedangkan zuhud adalah meninggalkan sesuatu yang tidak ada manfaatnya.

Kedudukan zuhud lebih tinggi dari wara’, karena wara’ adalah meninggalkan sesuatu yang membahayakan, sedangkan zuhud meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat. Karena sesuatu itu dibagi menjadi tiga bagian, yaitu :

+ sesuatu yang berbahaya
+ sesuatu yang bermanfaat
+ sesuatu yang tidak berbahaya namun juga tidak bermanfaat.

*Orang yang zuhud* akan meninggalkan dua dari tiga hal tersebut. Meninggalkan sesuatu berbahaya dan sesuatu yang tidak berbahaya namun tidak juga bermanfaat, dia hanya melakukan sesuatu yang bermanfaat.

*Orang yang wara’*, dia hanya meninggalkan satu hal yaitu sesuatu yang berbahaya. Dia melakukan sesuatu yang bermanfaat dan dia juga melakukan sesuatu yang tidak berbahaya namun tidak juga bermanfaat.

Dengan demikian, kedudukan orang yang zuhud itu lebih tinggi dari pada orang yang wara’. Bisa jadi satu dari dua istilah itu dipergunakan untuk yang lainnya (bertukar).

Orang yang wara’ meninggalkan sesuatu yang membahayakan di antaranya adalah meninggalkan sesuatu yang syubhat (masih samar hukumnya).

Syubhat dalam hukumnya atau syubhat dalam hakikatnya (keadaannya). Orang yang wara’ adalah apabila menemukan sesuatu yang samar (tidak jelas) dalam keharamannya maka dia tinggalkan. Apabila kesamarannya itu dalam hal kewajibannya, maka ia mengerjakannya, karena takut berdoa bila meninggalkannya.

Kebanyakan orang tidak lagi memiliki sifat wara’, berbicara apa saja yang dia suka tanpa mempedulikan bahaya di akhirat kelak, misalnya ghibah dan fitnah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tahukah engkau apa itu ghibah?”

Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.”

Rasulullah berkata, “Engkau menyebutkan kejelekan saudaramu yang ia tidak suka untuk didengarkan orang lain.”

Beliau ditanya, “Bagaimana jika yang disebutkan sesuai kenyataan?”

Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika sesuai kenyataan berarti engkau telah mengghibahnya. Jika tidak sesuai, berarti engkau telah memfitnahnya.” (HR. Muslim).

GHIBAH dan FITNAH, menunjukkan orang yang melakukan tidak wara’ apalagi zuhud..

Semoga kita dimudahkan untuk menghindari bahaya ini..

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin (3/399).

Digita Template

Bagikan Catatan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin Umroh Nyaman Sesuai Tuntunan Rasulullah?