Diterbitkan pertama kali pada: 22-Jul-2020 @ 17:50

2 menit membaca

TAWADHU DALAM MAKAN

Nabi shallallahu alaihi wasallam jika selesai makan beliau menjilati tiga jarinya (karena Rasulullah ﷺ makan dengan tiga jarinya). Beliau ﷺ jilati agar sisa makanan yang ada padanya masuk ke dalam makanan yang telah dimakan sebelumnya.

Di dalam hal ini terdapat faedah yang disebutkan oleh sebagian dokter, bahwa ujung jemari saat makan mengeluarkan zat yang dapat membantu pencernaan. Jika demikian, menjilati jari setelah makan memiliki dua faedah:

Pertama, faedah syar’iyah yaitu meneladani Nabi ﷺ.
Kedua, faedah medis yaitu bahwa zat yang dikeluarkan oleh jemari dapat membantu pencernaan.

Seorang mukmin tidak fokus utamanya pada masalah kesehatan raganya saja, namun yang terpenting baginya adalah meneladani Rasulullah ﷺ dan mengikutinya, karena di dalamnya ada terdapat kesehatan hati, semakin seseorang mengikuti Rasulullah ﷺ, maka semakin kuat keimanannya.

Begitu pula sabda Rasulullah ﷺ, “Jika makanan salah seorang dari kalian jatuh,” yakni ke lantai atau ke alas, “Maka hendaklah ia bersihkan kotoran itu, lalu makanlah dan jangan dibiarkan dimakan setan.”

Jika makanan jatuh, maka ambillah dan bersihkan lalu makanlah, sebagai bentuk ketawadhu’an terhadap Allah Ta’ala, melaksanakan perintah Nabi ﷺ, dan menghalangi setan makan bersamamu, sebab jika kalian meninggalkannya maka makanan itu akan dimakan setan.

Setan bisa ikut makan bersama manusia dalam kondisi seperti ini, atau saat makan tidak membaca Basamallah.

Ketiga, perintah Beliau ﷺ untuk menghabiskan sisa makanan yang ada di piring atau nampan, jika selesai makan maka habiskanlah, maksudnya adalah perhatikan makanan yang tersisa, ambil dengan jemari lalu makan.
Ini juga merupakan sunnah yang sayangnya banyak orang sudah melalaikannya bahkan penuntut ilmu.

Kemudian Rasulullah ﷺ menjelaskan hikmah dari hal itu, beliau ﷺ bersabda, “Sesungguhnya kamu tidak tahu pada makanan yang mana keberkahan itu berada,” bisa jadi keberkahan ada makanan terakhir yang dibersihkannya.

Dalam hadits ini terdapat kehebatan pengajaran Rasulullah ﷺ, sesungguhnya beliau jika menyebutkan sebuah hukum, beliau menyebutkan pula hikmahnya. Karena penyebutan hikmah bersamaan dengan hukum mengandung dua manfaat besar :

Manfaat pertama, menjelaskan ketinggian nilai syariat, dan bahwasanya ini adalah syariat yang ditegakkan di atas kemaslahatan. Tidak ada sesuatu apa pun yang Allah dan Rasulullah ﷺ perintahkan kecuali terdapat kemaslahatan padanya. Sebaliknya, tidak ada sesuatu apa pun yang Allah dan Rasul-Nya ﷺ larang, kecuali kemaslahatannya ada dengan tidak melakukan hal tersebut.

Manfaat kedua, menambah ketenangan hati, karena manusia bisa jadi dia beriman dan tunduk terhadap apa yang Allah dan Rasul-Nya ﷺ perintahkan, akan tetapi jika disebutkan hikmahnya, maka akan bertambahlah keimanan dan keyakinan akan hal itu. Sehingga dia bersemangat untuk menjalankan apa yang diperintahkan atau meninggalkan apa yang dilarang.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin (3/447)

Digita Template

Bagikan Catatan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin Umroh Nyaman Sesuai Tuntunan Rasulullah?