KITABUL JAMI’ # MEMBALAS KEBAIKAN, ZUHUD & WARA
Diterbitkan pertama kali pada: 20-Jul-2020 @ 13:52
6 menit membacaKitabul Jami Bab Hadits *Membalas Kebaikan, zuhud dan wara (tinggalkan syubhat, celaan bagi budak dunia)*
Ustadz Dr Firanda Andirja
13 Shafar 1441 H
Hadits ke-14 | Keutamaan Membalas Kebaikan
وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله تعالى عنهما: عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم قَالَ: “مَنِ اسْتَعاَذَكُمْ بِاللَّهِ فَأَعِيْذُوْهُ، وَمَنْ سَأَلَكُمْ بِاللَّهِ فَأَعْطُوْهُ، وَمَنْ أَتَى إِلَيْكُمْ مَعْرُوْفاً فَكَافِئُوْهُ، فَإِنْ لَمْ تَجِدُوْا فاَدْعُوْا لَهُ.” أَخْرَجَهُ الْبَيْهَقِيُّ.
Dari shahābat Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhumā ia berkata: Dari Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi Wasallam, Beliau bersabda:
“Barangsiapa yang memohon pertolongan kepada kalian dengan bertawasul (dengan menyebut nama Allāh) maka tolonglah dia. Dan barangsiapa yang meminta kepada kalian dengan menyebut nama Allāh maka penuhilah permintaannya. Dan barangsiapa yang berbuat baik kepada kalian maka balaslah (kebaikan tersebut). Jika kalian tidak mendapati (apa yang bisa kalian buat balas kebaikan tersebut) maka do’akanlah dia (orang yang berbuat baik tersebut).”
(HR. Imam Baihaqi, hadist shahih, dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Al-Hakim dan disepakati oleh Imam Adz-Dzahabi rahimahullāh Ta’ala)
Ikhwan dan akhwat yang dirahmati oleh Allah Subhānahu wa Ta’ala,
Hadits ini mengandung 3 permasalahan:
■ PERMASALAHAN PERTAMA
Barang siapa yang memohon perlindungan kepada kalian dengan menyebut nama Allah Subhanahuu wa Ta’ala maka lindungilah.
Kenapa?
Karena dia meminta kepada kita dengan nama Allãh.
Dia mengatakan, “Tolonglah aku, demi Allah, tolonglah aku.”
Maka kita harus menolong dia kalau kita mampu, karena sebagai bentuk pengagungan terhadap Allah , karena dia telah minta kepada kita dengan nama Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Kecuali bila seseorang yang minta tolong kepada kita untuk berbuat keburukan, yang ini tidak boleh.
■ PERMASALAHAN KEDUA
Kemudian juga, jika dia minta sesuatu yang lain yang kita mampu untuk melakukannya, maka kita lakukan.
Contohnya:
⑴ Dia punya hutang kepada kita, dia belum mampu membayar dan dia mengatakan:
“Demi Allah, tolong beri aku kesempatan lagi, aku belum bisa bayar, tundalah jatuh temponya.”
Kalau kita mampu, kita harus memberi kesempatan karena dia minta dengan nama Allãh, kita tunda waktu pembayaran hutangnya.
Demikian juga misalnya,
⑵ Dia minta sesuatu yang kita mampu untuk memberikan sesuatu tersebut, dia minta dengan nama Allah Subhanahu wa Ta’ala, kalau kita mampu maka bantu karena kita mengagungkan Allah, dia minta dengan nama Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Karena dengan kita membantu dia berarti kita telah mengagungkan Allah Subhsnahu wa Ta’ala, berarti kita akan medapatkan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Namun ini semua, sebagaimana penjelasan para ulama, kalau tidak menimbulkan kemudharatan bagi kita.
Jika dia minta sesuatu kepada kita yang kita tidak mampui atau memberi kemudharatan kepada kita, maka tidak perlu kita penuhi.
Adapun kalau di luar kemampuan kita, meskipun dia minta dengan nama Allãh maka kata Allah:
لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْساً إِلَّا وُسْعَهَا
“Allah tidak membebani seorang hamba di luar daripada kemampuannya.” (Al-Baqarah 286)
■ PERMASALAHAN KETIGA
Barang siapa berbuat baik kepada kalian maka balaslah kebaikan tersebut.
Ini balas budi, dalam sebuah hadits disebutkan bahwa bila kita tidak bersyukur kepada manusia maka tidak bersyukur kepada Allah.
Jika seseorang berusaha hanya tunduk kepada Allãh Subhanahu wa Ta’āla tetapi punya hutang budi sama orang lain maka akan ada sedikit ketundukan kepada orang lain tersebut.
Untuk itu, jika ada yang berbuat baik kepada kita, kita berusaha balas kebaikannya sebisa mungkin.
Namun kata Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, kalau kita tidak punya kemampuan maka do’akan dia.
Kita mengucapkan:
جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا
“Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan.”
(HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani di dalam kitab Shahih Al jami’, no. 6368. Dari shahābat Usāmah Bin Zayd)
Atau,
“Terima kasih”
Kemudian kita berdo’a dalam shalat misalnya. Dalam riwayat disebutkan:
فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَعْلَمُوا أَنْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ
“Berdo’alah sampai kalian tahu bahwa kalian sudah bisa setimpal dalam membalas kebaikannya.” (HR. Imam Ahmad)
Artinya, kita berdo’a dan berdo’a untuk dia sampai menurut kita sudah cukup dengan do’a kita yang sering ini untuk dia. Kalau kita tidak mampu untuk membalas kebaikan dia maka kita do’akan dia.
Maka jika tidak mampu membalas dengan harta maka kita balas dengan banyak mendo’akan dia.
Kecuali jika orang yang membantu kita adalah orang yang memang menurut ‘urf (kebiasaan) dia tidak butuh balasan.
Misalnya:
• Seorang raja membantu kita, kita tidak perlu membalas. Namanya raja, kalau kita balas dia akan merasa malu, merasa dipermalukan, “Kok perlu dibalas?.”
• Seorang mentri
• Atau orang kaya sekali.
Maka kita balas dengan do’a. Mereka tidak butuh dengan harta dan pemberian karena mereka sudah berlebihan.
Orang-orang seperti itu kita balas dengan do’a. Sering kita do’akan mereka dalam shalat kita, dalam ibadah-ibadah kita.
Jadi intinya, jangan mudah meminta pertolongan tapi kalau ada yang berbuat baik kepada kita maka balaslah kebaikan tersebut.
Itulah sebabnya kita harus berbuat baik kepada orang tua kita.
*Bab 3. ZUHUD DAN WARA.*
zuhud = meninggalkan perkara yang tidak ada Faidah di akhirat.
Wara = meninggalkan perkara yang memberi mudharat di akhirat. Yaitu perkara haram, syubhat.
Jadi zuhud lebih tinggi dari pada orang yang wara, karena orientasi nya akhirat.
Agar jadi zuhud maka perkara-perkara yang mubah kita niat kan untuk akhirat.
Dan biasakan untuk meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat.
*Niat beli sesuatu hanya karena pingin itu bukan zuhud* Hanya akan menambah hisab di akhirat.
Demikian juga kita harus memilih teman ngobrol, bila teman suka ghibah maka kita tinggalkan.
*Hadits 1 – termasuk wara’ dengan meninggalkan perkara syubhat.*
عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رضي الله تعالى عنهما قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم يَقُوْلُ -وَأَهْوَى النُّعْمَانُ بِإِصْـبَعَيْهِ إِلَى أُذُنَيْهِ-: “إِنَّ الْحَلالَ بَـيِّنٌ، وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ، وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ، لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّـبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِيْ الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِيْ الْحَرَامِ: كَالرَّاعِيْ يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوْشِكُ أَنْ يَقَعَ فِيْهِ، أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى، أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللَّهِ: مَحَارِمُهُ، أَلاَ وَإِنَّ فِيْ الْجَسَدِ مُضْغَةً، إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، أَلاَ وَهِيَ: اَلْقَلْبُ.” مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
Dari shahabat Nu’man bin Basyir -semoga Allah meridhai keduanya-, ia berkata:
Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda-lantas Nu’man memberi isyarat dengan kedua jarinya ke kedua telinganya-:
⇒ Menunjukkan beliau mendengar langsung hadits ini dari Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam.
“Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas.
Dan di antara keduanya (antara haram yang jelas dan halal yang jelas) ada perkara-perkara yang musytabihāt (samar/rancu tentang haram dan halalnya).
Kebanyakan orang tidak mengetahui hakikat dari perkara yang rancu ini.
⇒ Apakah dia halal ataukah dia haram.
Barangsiapa yang menjauhkan diri dari syubhāt (perkara-perkara yang rancu) maka sungguh dia telah mensucikan agamanya dan harga dirinya.
Dan barangsiapa yang terjerumus dalam perkara-perkara yang syubhat maka dia akan terjerumus dalam perkara-perkara yang haram.
Sebagaimana penggembala yang dia menggembalakan hewan gembalaannya di sekitar daerah terlarang, dikhawatirkan hewan-hewannya akan masuk ke dalam daerah larangan tersebut.
Ketahuilah, bahwasanya setiap raja itu memiliki daerah larangan.
Ketahuilah, bahwasanya daerah larangan Allah adalah hal-hal yang diharamkan oleh Allāh Subhanahu wa Ta’ala.
Ketahuilah bahwasanya di dalam jasad itu ada segumpal daging.
Jika segumpal daging itu baik maka baik pula seluruh jasad.
Dan jika segumpal daging itu rusak, maka rusak pula seluruh jasad.
Ketahuilah, dia adalah jantung.”
(HR Al Imam Bukhari dan Al Imam Muslim, Muttafaqun ‘alayhi)
Halal = jelas, haram = jelas, ditengah nya ada syubhat.
Konsekuensi sikap wara’ adalah meninggalkan perkara yang bisa jadi memberi mudharat (syubhat) di akhirat.
Barangsiapa siapa meninggalkan syubhat maka dia selamat dunia dan akhirat.
Kalau hati baik maka anggota tubuh (lisan, tangan dll) lain harus mengikuti.
*Hadits 2: Celaka bagi orang yang diperbudak dunia.*
Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,
تَعِسَ عَبْدُ الدِّيْنَارِ تَعِسَ عَبْدُ الدِّرْهَمِ، تَعِسَ عَبْدُ الْخَمِيْصَةِ تَعِسَ عَبْدُ الْخَمِيْلَةِ إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ وَإِنْ لَمْ يُعْطَ سَخِطَ
“Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamisah dan khamilah (sejenis pakaian yang terbuat dari wool/sutera). Jjika diberi ia senang, tetapi jika tidak diberi ia marah” (HR. Bukhari).
Dalam hadits ini, Nabi mendoakan celaka bagi hamba dinar dan yang lainnya. Seseorang disebut “hamba dinar” dan “hamba dirham” karena dia melakukan berbagai amal perbuatannya hanya semata-mata mencari harta benda. Seandainya tidak ada harta yang bisa diraih, maka dia tidak akan beramal. Harta bendalah yang menjadikan motivasinya untuk beramal. Oleh karena itulah digelari sebagai “hamba dinar”.
*Hadits 3 : Perintah Wara kepada dunia.*
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ أَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَنْكِبِي فَقَالَ كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ [وَعُدَّ نَفْسَكَ مِنْ أَهْلِ الْقُبُوْرِ] وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَقُولُ إِذَا أَمْسَيْتَ فَلَا تَنْتَظِرْ الصَّبَاحَ وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلَا تَنْتَظِرْ الْمَسَاءَ وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ
Dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang kedua pundakku, lalu bersabda, ‘Jadilah engkau di dunia ini seakan-akan sebagai orang asing atau seorang musafir’ [dan persiapkan dirimu termasuk orang yang akan menjadi penghuni kubur (pasti akan mati)].”
Dan Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma pernah mengatakan,
“Jika engkau berada di sore hari, janganlah menunggu pagi hari.
Dan jika engkau berada di pagi hari, janganlah menunggu sore hari.
Pergunakanlah waktu sehatmu sebelum sakitmu dan hidupmu sebelum matimu.”
HR Bukhari.
*Sikap kita kepada dunia*
1. Seperti orang asing, cari bekal untuk di kampung halaman.
2. Seperti orang yang safar, mampir sebentar, cari bekal yang banyak untuk akhirat.
Maka jangan tunda untuk berbuat kebaikan.
Waktu itu adalah aset. Para ulama mengatakan bahwa waktu adalah emas.
Kita harus manfaatkan waktu untuk beramal untuk akhirat..
Ibu2 yang masak bisa sambil dzikir, atau telpon silaturahim..
$$##-aa-##$$
Pencatat

