Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc MAKitabul Jami'

KITABUL JAMI’# HADITS KE-3 (6 PERKARA YANG DIHARAMKAN)

Diterbitkan pertama kali pada: 20-Jul-2020 @ 13:45

6 menit membaca

Syarah Kitabul Jami’ : Hadits ke 3
Ustadz Dr Firanda Andirja, Lc, Ma
4 Jumadil Akhir 1440H

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :

وَعَنِ الْمُغِيْرَةِ بْنِ شُعْبَةَ رضي الله عنه عَنْ رَسُوْلِ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم قَالَ: “إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوْقَ الأُمَّهَاتِ، وَوَأْدَ اَلْبَنَاتِ، وَمَنْعًا وَهَاتِ، وَكَرِهَ لَكُمْ قِيْلَ وَقَالَ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ، وَإِضَاعَةَ الْمَالِ.” مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

Dari Al-Mughīrah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu hu ‘alayhi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya Allāh Subhanahu Wa Ta’ala mengHARAMkan atas kalian:

⑴ Durhaka kepada para ibu
⑵ Mengubur anak-anak perempuan hidup-hidup
⑶ Hanya sekedar bisa menuntut hak, sementara tidak menunaikan hak orang lain (banyak menuntut sesuatu yang tidak pantas dituntutnya)
⑷ Mengatakan “katanya & katanya” (banyak menukil perkataan manusia)
⑸ Terlalu banyak bertanya (meminta)
⑹ Dan membuang-buang (menyia-nyiakan) harta.”
(Muttafaqun ‘alaih)

Hadits ke 3, poin 2. larangan anak wanita hidup-hidup

{وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ بِأَيِّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ}

apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh. (At-Takwir: 8-9)

Kisah Umar yang membunuh anak perempuan adalah kisah batil, anak umar yang perempuan adalah Hafsah, istri Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Kebiasaan jahiliyah, membunuh anak perempuan :
1. Anak perempuan jadi beban
2. Anak laki semakin banyak semakin bagus

{وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالأنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا}

Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya. (An-Nahl: 58)

Yakni tampak murung karena sedih dengan karunia anak yang diterimanya.

{وَهُوَ كَظِيمٌ}

dan dia sangat marah. (An-Nahl: 58)

Yaitu diam karena sangat sedih.

{يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ}

Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak. (An-Nahl: 59)

Maksudnya, tidak suka bila dirinya dilihat oleh orang-orang.

{مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ}

disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? (An-Nahl: 59)

Konsekuensi buruk kebencian terhadap anak perempuan..

1. Bentuk protes kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

2. Anak perempuan adalah anugerah dari Allah.

{لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَوَاتِ وَالأرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ (49) أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ (50) }

Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang dikehendaki-Nya),dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Mahakuasa. Qs Asy-Syuuraa 49-50.

Dalam ayat tersebut disebutkan anak perempuan dulu, sebagai jawaban bahwa anak perempuan juga anugerah dari Allah.
Dan juga untuk menenangkan hati para ayah-ayah anak-anak perempuan..

3. Sikap suami adalah penghinaan terselubung kepada istri (diluar kemampuannya)

4. Sikap menunjukkan kebodohan dan rendahnya akal.

5. Meniru adat jahiliyah. Qs An Nahl 58-59.

*ISLAM MEMULIAKAN ANAK-ANAK PEREMPUAN*

1. Anak perempuan kelak akan jadi ibu
2. Anak perempuan adalah anugerah Allah
3. Dalam banyak hadits, disebutkan keutamaan menjaga anak perempuan.

Hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,

جَاءَتْنِى امْرَأَةٌ وَمَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا فَسَأَلَتْنِى فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِى شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ وَاحِدَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا فَأَخَذَتْهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا شَيْئًا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ وَابْنَتَاهَا فَدَخَلَ عَلَىَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فَحَدَّثْتُهُ حَدِيثَهَا فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « مَنِ ابْتُلِىَ مِنَ الْبَنَاتِ بِشَىْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ »

“Ada seorang wanita yang datang menemuiku dengan membawa dua anak perempuannya. Dia meminta-minta kepadaku, namun aku tidak mempunyai apapun kecuali satu buah kurma. Lalu akau berikan sebuah kurma tersebut untuknya. Wanita itu menerima kurma tersebut dan membaginya menjadi dua untuk diberikan kepada kedua anaknya, sementara dia sendiri tidak ikut memakannya. Kemudian wanita itu bangkit dan keluar bersama anaknya.

Setelah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dan aku ceritakan peristiwa tadi kepada beliau, maka Nabi shallallhu ‘alaii wa sallam bersabda,

“Barangsiapa yang *diuji* dengan anak-anak perempuan, kemudia dia berbuat baik kepada mereka, maka anak-anak perempuan tersebut akan menjadi penghalang dari siksa api neraka” (H.R Muslim 2629)

Dalam riwayat lain..

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, :

Sesungguhnya Allah telah menetapkan baginya surga dan membebaskannya dari neraka” (H.R Muslim 2630)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda..

مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ وَضَمَّ أَصَابِعَهُ

“Barangsiapa yang mengayomi dua anak perempuan hingga dewasa maka ia akan datang pada hari kiamat bersamaku” (Anas bin Malik berkata : Nabi menggabungkan jari-jari jemari beliau). (HR Muslim 2631)

Dalam hadits lain disebut 3 anak perempuan..

Telah diriwayatkan dari Jabir Bin Abdillah رَضِيَ اللهُ عَنْهَما berkata :

bersabda Rasulullah َصَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلٰى آلِهِ وَسَلَّم : ” مَنْ كُنَّ لَهُ ثَلَاثُ بَنَاتٍ يُؤْوِيهِنَّ، وَيَرْحَمُهُنَّ، وَيَكْفُلُهُنَّ، وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ الْبَتَّةَ “، قَالَ: قِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ: فَإِنْ كَانَتْ اثْنَتَيْنِ؟ قَالَ: ” وَإِنْ كَانَتْ اثْنَتَيْنِ “، قَالَ: فَرَأَى بَعْضُ الْقَوْمِ، أَنْ لَوْ قَالُوا لَهُ وَاحِدَةً، لَقَالَ: ” وَاحِدَةً ”

“Barangsiapa yang memiliki tiga anak wanita, dia mencukupi kebutuhannya, mengasihinya, dan merawatnya, maka wajib baginya surga.” Ada yang bertanya: bagaimana jika dua anak wanita?,

Beliau menjawab: “meskipun dua.”

Ada sebagian kaum menyangka, bahwa jika mereka bertanya: jika satu?

Niscaya Beliau pun akan menjawabnya: “meskipun satu”.

(HR.Ahmad, Bukhari dalam Al-adabul mufrad, Abu Ya’la. Disahihkan Al-Albani dalam silsilah ash-shahihah: 1027)

Anak perempuan juga ujian bagi orang tuanya.
Perlu kesabaran dalam mendidik anak perempuan..

Hal 3 : *Suka menahan dan meminta*

Hanya suka menuntut,lupa kewajiban.

وَمَنْعًا وَهَاتِ

“Menahan dan meminta”.

⇒ Arti “menahan” yaitu menahan perkara-perkara wajib yang harus dia tunaikan, seperti:

⑴ Zakat, merupakan nya orang-orang miskin, yang seharusnya dia tunaikan tapi tidak ditunaikan.

⑵ Nafkah-nafkah yang wajib yang harusnya diberikan kepada orangtuanya, anak dan istrinya tapi dia tidak keluarkan haknya.

⑶ Nafkah wajib kepada pekerjanya yaitu gaji, tapi tidak dia keluarkan.

⇒ Arti “meminta” yaitu dia sukanya hanya meminta. Hak orang lain tidak dia berikan sementara dia menuntut haknya bahkan menuntut perkara-perkara yang bukan haknya.

Oleh karenanya seseorang jangan hanya bisa menuntut saja namun tidak menunaikan kewajibannya.

Dan banyak model orang seperti ini, yang dia hanya menuntut tapi lupa bahwasanya dia punya tanggung jawab yang harus dia sampaikan.

*PERKARA HARAM KEEMPAT*

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:

وَكره لَكُمْ قِيْلَ وَقَالَ

“Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala benci bila kalian ‘qila wa qala’ (berkata hanya berlandaskan “katanya”).”

Dan ini peringatan kepada kita semua.

Di zaman sekarang, dimana begitu banyak media, berita-berita yang tersebar di internet, banyak sekali perkara yang belum tentu benar.

Dan tidak boleh kita menyebarkan setiap berita yang datang kepada tanpa kita cek terlebih dahulu. Apalagi datangnya dari situs-situs/website-website yang tidak jelas ketsiqahannya.

Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:

كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

“Cukuplah seorang (dikatakan) berdosa jika dia menyampaikan seluruh apa yang dia dengar.”
(HR Muslim)

كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

Cukuplah seorang (dikatakan) berdusta jika dia menyampaikan seluruh apa yang dia dengar.”
(HR Muslim)

Karena kalau kita menyampaikan seluruh kabar, dan namanya kabar pasti ada tambahan; kekurangan atau dusta, belum lagi kabar-kabar yang berkaitan dengan ghibah, namīmah, maka kita ikut menyebarkan “katanya dan katanya” ini.

Dalam hadits juga Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda :

بِئْسَ مَطِيّةُ الرجلِ زَعَمُوا

“Sungguh buruk (seburuk-buruk) tunggangan seseorang adalah perkataan ‘mereka menduga’.”
(HR Abu Dawud )

⇒ Maksudnya adalah seorang menukil berita namun tapi tidak jelas sumber perkataan tersebut (katanya begini, menurut/dugaan begini).

Hal ini dilarang oleh Nabi shallallhu ‘alayhi wa sallam.

Ingatlah sabda Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam :

مِنْ حُسْنِ إِسْلامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَالا يَعْنِيهِ

“Diantara keindahan Islam seseorang yaitu dia meninggalkan perkara yang tidak penting baginya.”

(Hadits hasan, diriwayatkan oleh At Tirmidzi no. 2318 dan yang lainnya)

Oleh karena itu kalau ada kabar yang tidak jelas, tidak bermanfaat baginya & agamanya, masih diragukan maka tidak perlu dia sebarkan.

Kalau sudah terlanjur dibaca maka tidak perlu di share, tidak semua kabar harus kita share karena masih banyak sekali perkara yang masih “katanya dan katanya”.

Ingat, kalau kita sebarkan setiap berita padahal pada berita tersebut bermacam-macam isinya – ada isinya hanya kedustaan, ghibah , namimah (perkara-perkara)- maka ini kita termasuk menyebarkan perkara-perkara dosa.

Maka benar sabda Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam “Cukuplah seorang dikatakan berdusta jika menyampaikan semua apa yang dia dengar.”

*PERKARA HARAM KELIMA*

Perkara yang haram berikutnya adalah “banyak soal”.

Sual dalam bahasa arab bisa memiliki 2 makna ;
• Makna ⑴ : pertanyaan
• Makna ⑵ : meminta

⇒ Dan keduanya ini dilarang, terlalu banyak bertanya dan terlalu banyak meminta.

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ

“Jika seseorang meminta-minta (mengemis) pada manusia, ia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya.” (HR. Bukhari, no. 1474; Muslim, no. 1040)

⇒ Terlalu banyak bertanya adalah bertanya hal-hal yang tidak bermanfaat, seperti bertanya tentang hal-hal yang mustahil terjadi atau pertanyaan yang tujuannya untuk mencari keringanan.

*Menghabiskan barang dengan sia-sia*

Diantaranya yang terakhir (ke-6) adalah:

وَإِضَاعَةَ الْمَالِ

“Menghabiskan (membuang) harta dengan sia-sia.”

Sesungguhnya harta yang kita miliki ini hanyalah titipan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala . Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menyampaikan dalam Alqurān :

وَآتُوهُم مِّن مَّالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ

“Berikanlah kepada mereka dari harta Allah yang Allah berikan kepada kalian.” (QS An Nur: 33)

Contoh membuang harta sia-sia..
– merokok
– membeli mobil/motor/tas hanya untuk gaya

Sebelum membeli barang sebaiknya renungkan jawaban untuk pertanyaan … *Apakah kita bisa menjawab pertanyaan Allah kelak?*

##$$-aa-$$##

Bagikan Catatan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin Umroh Nyaman Sesuai Tuntunan Rasulullah?