Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc MATauhid

KITAB TAUHID BAB#60 – TENTANG PERUPA MAKHLUK BERNYAWA

Diterbitkan pertama kali pada: 07-Agu-2020 @ 16:31

5 menit membaca

Syarah Kitab Tauhid #bab 60
Ustadz Dr Firanda Andirja, Lc MA.
12 Syawal 1441 H

BAB 60 : Tentang para perupa makhluk bernyawa

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

قَالَ اللهُ : وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذَهَبَ يَخْلُقُ كَخَلْقِيْ فَلْيَخْلُقُوْا ذَرَّةً، أَوْ لِيْخْلُقُوْا حَبَّةً، أَوْ لِيَخْلُقُوْا شَعِيْرَةً

“Allah berfirman: “Dan tiada seseorang yang lebih dzalim dari pada orang yang bermaksud menciptakan ciptaan seperti ciptaan-Ku, oleh karena itu. Maka cobalah mereka menciptakan seekor semut kecil, atau sebutir biji-bijian, atau sebutir biji gandum.” (HR. Bukhari: 5953, Muslim: 2111)

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Aisyah, radhiallahuanha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

أَشَدُّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الَّذِيْنَ يُضَاهِئُوْنَ بِخَلْقِ اللهِ

“Manusia yang paling pedih siksanya pada hari kiamat adalah orang-orang yang membuat penyerupaan dengan makhluk Allah.” (HR. Bukhari: 2479, Muslim: 2107)

Sebagaimana riwayat Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas bahwa ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

كُلُّ مُصَوِّرٍ فِي النَّارِ، يُجْعَلُ لَهُ بِكُلِّ صُوْرَةٍ صَوَّرَهَا نَفْس يُعَذَّبُ بِهَا فِيْ جَهَنَّمَ

“Setiap mushawwir (pelukis) berada di dalam neraka, dan setiap gambar yang dibuatnya diberi nafas untuk menyiksa dirinya dalam neraka Jahannam.” (HR. Bukhari: 2225, Muslim: 2110)

Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Abbas dalam hadits yang marfu’, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ صَوَّرَ صُوْرَةً فيِ الدُّنْيَا كُلِّفَ أَنْ يَنْفُخَ فِيْهَا الرُّوْحَ، وَلَيْسَ بِنَافِخٍ

“Barangsiapa yang membuat rupaka di dunia, maka kelak (pada hari kiamat) ia akan dibebani untuk meniupkan ruh ke dalam rupaka yang dibuatnya, namun ia tidak bisa meniupkannya.” (HR. Bukhari: 5963, Muslim:2110)

Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Al Hayyaj, ia berkata: sesungguhnya Ali bin Abi Thalib berkata kepadaku:

أَلاَ أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِيْ عَلَيْهِ رَسُوْلُ اللهِ أَنْ لاَ تَدَعَ صُوْرَةً إِلاَّ طَمَسْتَهَا وَلاَ قَبْرًا مُشْرِفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ

“Maukah kamu aku utus untuk suatu tugas sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutusku untuk tugas tersebut? Yaitu: janganlah kamu biarkan ada sebuah rupaka tanpa kamu musnahkan, dan janganlah kamu biarkan ada sebuah kuburan yang menonjol kecuali kamu ratakan.” (HR. Muslim: 969)

Diantara Nama Allah, Al Mushawwir, Yang Membentuk ciptaan-Nya). Diantara surat dalam Al-Qur’an

{هُوَ اللَّهُ الْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوِّرُ}

Dialah Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk rupa. (Al-Hasyr: 24)

هُوَ الَّذِي يُصَوِّرُكُمْ فِي الْأَرْحامِ كَيْفَ يَشاءُ

Dialah yang membentuk kalian dalam rahim sebagaimana dikehendaki-Nya. (Ali Imran: 6)

{وَصَوَّرَكُمْ فَأَحْسَنَ صُوَرَكُمْ}

Dia membentuk rupamu dan dibaguskan-Nya rupamu itu. (At-Taghabun: 3)
,

Apa Illah sebab dilarang membuat patung atau gambar makhluk bernyawa :

1. Al Mudhohah = menandingi, menyerupai.

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذَهَبَ يَخْلُقُ كَخَلْقِيْ
Siapa yang lebih dzalim yang mencipta seperti ciptaan-Ku.

Diantara adab kepada Allah adalah tidak meniru-niru Allah bahkan dalam penciptaan/pembentukan.

Membentuk/mencipta makhluk hidup adalah kekhususan Allah, Maka Allah tidak mau ditiru meskipun sedikitpun.

Kaitan bab ini dengan tauhid dari 2 sisi:

A. Menyaingi Allah dalam kekhususan Allah, yaitu membentuk makhluk. (Rubbubiyah).

B. Isyarat jika menyamakan Allah dengan dirinya dalam hal membentuk, tidak boleh apalagi dalam hal peribadatan. (Uluhiyah).

Misalnya, tawakal kepada Nabi, kepada Wali dll.

2. Dia disuruh meniupkan ruh kepada patung-patung tersebut.

3. Patung atau gambar makhluk tersebut pada hari kiamat dikasih ruh oleh Allah untuk mengadzab pematung/penggambar tersebut.

Semakin banyak patung/gambar, semakin adzab yang dia rasa

4. Malaikat tidak masuk dalam rumah yang ada anjingnya dan juga patung2 nya
Diantaranya malaikat rahmat.

5. Karena itu merupakan wasilah yang mengantarkan kepada kesyirikan

Zaman dahulu sampai sekarang masih banyak yang menyembah berhala. Lihatlah Nasrani yang menyembah patung bunda Maria,
Budha sembah patung Sidarta Gautama
Hindu sembah dewa.

Hukum shuurah (patung dan gambar)

Terbagi atas 2

A. 3 dimensi atau patung makhluk bernyawa , yang ada bayangan, Ijma ulama haram.
Ibnu Bathol, An Nawawi.

B. 2 dimensi atau gambar

B1. Yang tidak bernyawa, seperti sungai,pohon, benda2 mati. Hukum khilaf, ada yang haram, mayoritas tidak haram (lebih kuat).

Dari Sa’id bin Abi Al Hasan berkata, Aku pernah bersama Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhu ketika datang seorang kepadanya seraya berkata; “Wahai Abu ‘Abbas, pekerjaanku adalah dengan keahlian tanganku yaitu membuat lukisan seperti ini”. Maka Ibnu ‘Abbas berkata: “Yang aku akan sampaikan kepadamu adalah apa yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Yaitu beliau bersabda: “Siapa saja yang membuat gambar ash shurah, Allah akan menyiksanya hingga dia meniupkan ruh (nyawa) kepada gambarnya itu dan sekali-kali dian tidak akan bisa melakukannya selamanya”. Maka orang tersebut sangat ketakutan dengan wajah yang pucat pasi.

Ibnu Abbas lalu berkata: “Celaka engkau, jika engkau tidak bisa meninggalkannya, maka gambarlah olehmu pepohonan dan setiap sesuatu yang tidak memiliki ruh (nyawa)” (HR. Bukhari no.2225).

Dan dalam hadits yang lain, dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

قال اللهُ عزَّ وجلَّ : ومن أظلم ممن ذهبَ يخلقُ كخَلْقي ، فلْيَخْلُقوا ذرَّةً ، أو : لِيخْلُقوا حبَّةً ، أو شعيرةً

“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: ‘siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mencipta seperti ciptaan-Ku?’. Maka buatlah gambar biji, atau bibit tanaman atau gandum” (HR. Bukhari no.5953 dan Muslim no.2111).

B2. 2 dimensi yang bernyawa, ada khilaf.

Sebagian ulama berpendapat tidak haram selama 2 dimensi, mayoritas ulama haram secara mutlak meskipun 2 dimensi. Kecuali untuk mainan anak-anak.

Dalil, keumuman dalil, shurah itu 2 dan 3 dimensi.

Tidak haram
+ ada hadits larangan gambar kecuali di kain.
+ ciptaan Allah yang dilarang ditiru semua 3 dimensi

Imam Nawawi, menjelaskan yang dimaksud dalam hadits tersebut gambar bukan makhluk bernyawa atau gambar yang tidak dimuliakan. (keset, sandal).

Adapun gambar makhluk bernyawa yang dimuliakan maka haram seperti di baju, di sitar, dipajang dll.

HUKUM FOTO atau Video makhluk bernyawa

VIDEO, ada 2 bentuk.
Live = sepakat, tidak mengapa
Rekaman = ada khilaf,
Tidak boleh ada yang boleh (yang benar boleh)

FOTO, ada khilaf.

Haram, foto dalam bahasa Arab disebut shurah, termasuk keumuman, sehingga haram.
Meskipun sebab menyaingi tidak ada akan tetapi ada sebab yang lain yaitu sarana kesyirikan.

hadits dari Abul Hayyaj Al Asadi, ia mengatakan bahwa Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu berkata kepadanya,

أَلَا أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم؟ أَنْ لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلَّا طَمَسْتَهُ وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْتَهُ

“Mau engkau kuberi tugas yang dahulu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memberikan tugas tersebut kepadaku? Yaitu beliau bersabda kepadaku: hendaknya jangan engkau biarkan ada patung kecuali engkau hancurkan, dan jangan engkau biarkan ada kuburan yang ditinggikan, kecuali engkau ratakan” (HR. Muslim no. 969).

Halal, karena yang dilarang adalah Al Mudhohah, adapun foto tidak menyaingi ciptaan Allah tapi menukil.

Kedua nya pendapat kuat, namun, larangan itu ilahnya adalah mudhohah..

Maka, setidaknya kita kurangi berfoto.

Foto yang ada maslahat boleh misalnya KTP, passport, surat nikah, ijazah, LAPORAN dll.

Foto yang diedit-edit, yang ada tambahan, maka ini haram, bahkan ulama yang menghalalkan foto juga melarang, karena ada Al Mudhohah.

##$$-aa-$$##

Bagikan Catatan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin Umroh Nyaman Sesuai Tuntunan Rasulullah?