6 menit membaca

*TAFSIR QS ALI IMRAN ayat 75-77*
Ustadz Muhammad Shoim
17 Ramadhan 1447H / 7 Maret 2026
Masjid Al Ikhlas Dukuh Bima

Kita lanjutkan QS Ali Imran mulai ayat 75.
Masih menjelaskan sifat-sifat orang Yahudi.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَمِنْ اَهْلِ الْكِتٰبِ مَنْ اِنْ تَأْمَنْهُ بِقِنْطَا رٍ يُّؤَدِّهٖۤ اِلَيْكَ ۚ وَمِنْهُمْ مَّنْ اِنْ تَأْمَنْهُ بِدِيْنَا رٍ لَّا يُؤَدِّهٖۤ اِلَيْكَ اِلَّا مَا دُمْتَ عَلَيْهِ قَآئِمًا ۗ ذٰلِكَ بِاَ نَّهُمْ قَا لُوْا لَيْسَ عَلَيْنَا فِى الْاُ مِّيّٖنَ سَبِيْلٌ ۚ وَيَقُوْلُوْنَ عَلَى اللّٰهِ الْكَذِبَ وَ هُمْ يَعْلَمُوْنَ

“Dan di antara Ahli Kitab ada yang jika engkau percayakan kepadanya harta yang banyak, niscaya dia mengembalikan kepadamu.

Tetapi ada (pula) di antara mereka yang jika engkau percayakan kepadanya satu dinar, dia tidak mengembalikannya kepadamu, kecuali jika engkau selalu menagihnya.

Yang demikian itu disebabkan mereka berkata, “Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang yang buta huruf.” Mereka mengatakan hal yang dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui.”
(QS. Ali ‘Imran 3: Ayat 75)

Ahli kitab disini adalah yahudi.
Ada yang punya sifat amanah.

Dan ada yang khianat. Bahkan hanya dipercayakan 1 dinar.

ذلِكَ بِأَنَّهُمْ قالُوا لَيْسَ عَلَيْنا فِي الْأُمِّيِّينَ سَبِيلٌ

Yang demikian itu lantaran mereka mengatakan, “Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi.” (Ali Imran: 75)

Yakni sesungguhnya yang mendorong mereka mengingkari perkara yang hak tiada lain karena mereka berkeyakinan bahwa tiada dosa dalam agama kami memakan harta orang-orang ummi —yaitu orang-orang Arab— karena sesungguhnya Allah telah menghalalkannya bagi kami

Karena mereka punya aqidah rusak,mereka punya keyakinan bahwa mereka tidak berdosa kalau berbuat dzalim (ambil harta /nyawa) pada bangsa lain. Mereka merasa sebagai bangsa pilihan.

وَيَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُونَ

Mereka berkata dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui. (Ali Imran: 75)

Yaitu mereka telah membuat-buat perkataan ini dan bersandar kepada kesesatan ini, karena sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas mereka memakan harta benda kecuali dengan cara yang dihalalkan. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang suka berbuat kedustaan.

Sama seperti sekarang, mengaku punya tanah Jerusalem. Itu bohong.

Yahudi yang amanah,

بَلى مَنْ أَوْفى بِعَهْدِهِ وَاتَّقى

(Bukan demikian), sebenarnya siapa yang menepati janji (yang dibuat)nya, dan bertakwa. (Ali Imran: 76)

Yakni tetapi orang yang menunaikan janjinya dan bertakwa dari kalangan kalian, hai Ahli Kitab, yaitu janji yang kalian ikrarkan kepada Allah yang isinya menyatakan kalian akan beriman kepada Muhammad ﷺ apabila telah diutus. 

Mereka berkelit saat tidak beriman kepada Nabi Muhammad ﷺ. Dengan alasan tidak ada dalam kitab mereka.

Kenapa?
1. Kitab yang isinya sudah diganti.
2. Kitab yang ada adalah terjemahkan sehingga tidak menemukan ayat bahwa akan diutus Nabi Muhammad ﷺ.

Buktinya mereka banyak yang pindah ke Madinah, padahal sebelumnya tidak ada yahudi di Madinah.

فَإِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ
maka sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa. (Ali Imran: 76)

Taqwa itu dari kata Waqa Waqi yang artinya melindungi. Yaitu melindungi diri dari siksa Allah dengan cara melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan Allah.

Orang-orang orientalis sering pakai ayat ini untuk klaim bahwa semua agama benar.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَا لَّذِيْنَ هَا دُوْا وَا لنَّصٰرٰى وَا لصّٰبِئِـيْنَ مَنْ اٰمَنَ بِا للّٰهِ وَا لْيَوْمِ الْاٰ خِرِ وَعَمِلَ صَا لِحًـا فَلَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ ۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani, dan orang-orang Sabi’in, siapa saja (di antara mereka) yang beriman kepada Allah dan hari Akhir dan melakukan kebajikan, mereka mendapat pahala dari Tuhannya, tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.”
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 62)

Padahal ada syarat bahwa harus beriman kepada Nabi Muhammad ﷺ dan mereka tidak beriman.

Selanjutnya,

{إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلا أُولَئِكَ لَا خَلاقَ لَهُمْ فِي الآخِرَةِ وَلا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ وَلا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (77) }

Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berbicara dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan menyucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih.

Menukar janji Allah artinya tidak beriman pada Nabi Muhammad ﷺ.

Maksud dari ثَمَنًا قَلِيلا adalah kenikmatan yang sedikit, kenikmatan dunia. Karena tidak kekal.

Bukan berarti bahwa dai yang sampaikan ayat-ayat Allah harus dibayar mahal.

Tidak ada bagian di akhirat = tidak masuk surga.

Allah tidak akan berbicara dengan mereka, maksud nya dengan lemah lembut.

Allah tidak akan melihat kepada mereka, maksud nya lihat dengan rahmat.

❗Satu kaidah dalam tafsir – Ibrah yang diambil berdasarkan umumnya lafazh bukan sebab yang khusus. ❗

Contoh.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

صِرَا طَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّآلِّيْنَ

“(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai (Yahudi) , dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat (Nasrani) .”
(QS. Al-Fatihah 1: Ayat 7)

Yahudi tahu benar tapi tidak mau beramal.
Nasrani beramal tanpa ilmu.

Ini bisa juga ditujukan untuk umat Muhammad ﷺ yang tidak mau beramal padahal punya ilmu. Dan Muslim yang beramal tanpa ilmu.

Ada hadits shahih yang sesuai dengan makna ayat ini.

🔹Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ »

“Ada tiga orang yang tidak diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat nanti, tidak dipandang, dan tidak disucikan serta bagi mereka siksaan yang pedih.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut tiga kali perkataan ini.

Lalu Abu Dzar berkata,

« خَابُوا وَخَسِرُوا مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ »

“Mereka sangat celaka dan merugi. Siapa mereka, Ya Rasulullah?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

« الْمُسْبِلُ وَالْمَنَّانُ وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ »

“Mereka adalah orang yang isbal, orang yang suka mengungkit-ungkit pemberian dan orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu.” 
HR Muslim.

Hadits yang sebutkan Abu Bakar isbal karena Abu Bakar tidak sengaja melorot. Saking kurus nya beliau Radhiallahu’anhu.

Dalam hadits ini ada 3 macam orang yang tidak diajak bicara oleh Allah, namun sebagian muslim hanya menerima yang 2 macam orang dan menolak yang 1 yaitu yang isbal. Padahal hadits ini adalah satu kesatuan.

🔹Hadits kedua, diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sa’id, dari Jarir ibnu Hazim, telah menceritakan kepada kami Addi ibnu Addi, telah menceritakan kepadaku Roja ibnu Haiwah dan Al-Urs ibnu Umairah, dari ayahnya (yaitu Addi alias Ibnu Umairah Al-Kindi) yang menceritakan bahwa ada seorang lelaki dari Kindah yang dikenal dengan nama Imru-ul Qais ibnu Amir bersengketa dengan seorang lelaki dari Hadramaut di hadapan Rasulullah ﷺ mengenai sebidang tanah.

Akhirnya Rasulullah ﷺ memutuskan terhadap orang Hadramaut itu untuk mengemukakan bukti, padahal ia tidak mempunyai bukti, dan beliau ﷺ memutuskan terhadap Umru-ul Qais untuk bersumpah.

Maka orang Hadramaut itu berkata, “Wahai Rasulullah, engkau telah memberinya kesempatan kepadanya dengan melalui sumpah. Demi Tuhan Ka’bah, lenyaplah tanahku.”

Maka Nabi ﷺ bersabda: “Barang siapa yang bersumpah dengan sumpah dusta untuk mengambil harta orang lain dengan melalui sumpahnya itu, niscaya dia akan berjumpa dengan Allah ﷻ sedangkan Allah dalam keadaan murka terhadapnya.”

Roja mengatakan bahwa setelah itu Rasulullah ﷺ membacakan firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang yang memperjualbelikan janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga murah.” (Ali Imran: 77) Maka Umru-ul Qais bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah yang akan diperoleh bagi orang yang membiarkannya (merelakan tanah itu)!” Rasulullah ﷺ menjawab, “Surga.” Lalu Umru-ul Qais berkata, “Maka saksikanlah bahwa aku merelakan tanah itu untuk dia semua.”

🔹Hadits ketiga, diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A’masy, dari Syaqiq, dari Abdullah yang menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: “Barang siapa yang melakukan suatu sumpah, sedangkan dalam sumpahnya itu ia berdusta demi mengambil (merampas) sejumlah harta milik orang muslim, niscaya ia berjumpa dengan Allah ﷻ nanti, sedangkan Allah dalam keadaan murka terhadapnya.”

Kemudian Al-Asy’as berkata bahwa peristiwa tersebut benar-benar terjadi berkenaan dengan dirinya. Dahulu pernah antara dia dan seorang Yahudi suatu persengketaan mengenai sebidang tanah, lalu orang Yahudi itu mengklaim tanahnya, lalu ia ajukan perkaranya kepada Rasulullah ﷺ.

Rasulullah ﷺ bertanya (kepada Asy’as), “Apakah engkau mempunyai bukti?” Aku (Asy’as) menjawab, “Tidak.” Kemudian beliau ﷺ bersabda kepada orang Yahudi, “Bersumpahlah kamu.” Maka aku (Asy’as) berkata, “Kalau demikian dia pasti bersumpah dan lenyaplah hartaku.”

Maka Allah ﷻ menurunkan firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang yang memperjualbelikan janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga murah.” (Ali Imran: 77), hingga akhir ayat.

Dan masih ada beberapa hadits lain yang menjelaskan hal tersebut.

Semoga bermanfaat.

#tafsir #salaf #sunnah #yahudi #ahlikitab #isbal

##$$-aa-$$##

Bagikan Catatan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin Umroh Nyaman Sesuai Tuntunan Rasulullah?