KISAH MENAKJUBKAN TENTANG TAWAKAL
Diterbitkan pertama kali pada: 08-Nov-2020 @ 20:44
8 menit membacaKISAH MENAKJUBKAN TENTANG TAWAKAL
👤Ustadz Dr Firanda Andirja, Lc MA
🗓️ 22 Rabi’ul Awal 1442H
Tawakal adalah puncak dari peribadatan.
Sebagian salaf mengatakan Tawakal adalah setengah dari agama.
Allah berfirman,
فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ
Beribadahlah kepada Allah, dan bertakwalah kepada-Nya
Seakan-akan agama ini dibangun dengan ibadah dan tawakal.
Demikian juga sholat, kita baca..
{إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (5) }
Hanya EngkaulahYangKami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. (Tawakal).
Saking agungnya tawakal, sampai Nabi ﷺ menyebutkan segolongan yang masuk surga tanpa hisab adalah orang-orang yang bertawakal.
Ketika Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengatakan ada diantara umatku yaitu 70 ribu orang masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab.
Dan Rasulullah ﷺ menjelaskan kepada para sahabat,
هُمُ الَّذِينَ لاَ يَسْتَرْقُونَ وَ لاَ يَكتوونَ وَ لاَ يَتَطَيَّرُونَ وَ عَلَى رَبِّـهِمْ يَتَوَكَّلُونَ
“Mereka itu adalah orang yang tidak minta diruqyah, tidak melakukan kay (besi panas) dan tidak melakukan tathayyur serta mereka bertawakkal hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
Kesempurnaan tawakal inilah yang menjadikan mereka tidak minta diruqyah, diobati key dan tathayyur.
Mereka adalah orang-orang yang hatinya dipenuhi dengan tauhid.
Mereka tahu bahwa, segala urusan dibawah kehendak Allah.
Karena itu hendaknya setiap muslim ketika hendak melakukan sesuatu dimulai dengan ucapan Bismillaah.. (Tawakal).
Contohnya ketika keluar rumah kita ucapkan
بِسْمِ اللهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللهِ لاَحَوْلَ وَلاَقُوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ
Bismillaahi tawakkaltu ‘alallooh laa hawlaa walaa quwwata illaa bilaahi
Dengan menyebut nama Allah aku bertawakal kepada Allah, tiada daya kekuatan melainkan dengan Allah.
Bahkan ketika akan tidur juga tawakal..
بِاسْمِكَ رَبِّيْ وَضَعْتُ جَنْبِيْ، وَبِكَ أَرْفَعُهُ، إِنْ أَمْسَكْتَ نَفْسِيْ فَارْحَمْهَا، وَإِنْ أَرْسَلْتَهَا فَاحْفَظْهَا بِمَا تَحْفَظُ بِهِ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ
Bismika robbii wa dho’tu janbii, wa bika arfa’uhu, in amsakta nafsii farhamhaa, wa in arsaltahaa fahfazhhaa bimaa tahfazhu bihi ‘ibaadakash-sholihiin.
Dengan nama Engkau, wahai Tuhanku, aku meletakkan lambungku. Dan dengan namaMu pula aku bangun daripadanya. Apabila Engkau menahan rohku (mati), maka berilah rahmat padanya. Tapi apabila Engkau melepaskannya, maka peliharalah, sebagaimana Engkau memelihara hamba-hambaMu yang shalih.
HR Bukhari dan Muslim
Diantara doa tidur lainnya ada redaksi
وَفَوَّضْتُ أَمْرِي إِلَيْكَ
aku serahkan urusanku kepada-Mu
Kebanyakan orang Tawakal dalam hal duniawi saja.
Padahal Allah memerintahkan juga Tawakal di ibadah. Misalnya saat sholat..
وَتَوَكَّلْ عَلَى الْعَزِيزِ الرَّحِيمِ (217) الَّذِي يَرَاكَ حِينَ تَقُومُ (218) وَتَقَلُّبَكَ فِي السَّاجِدِينَ (219) إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ (220) }
Dan bertawakallah kepada (Allah) Yang Mahaperkasa lagi Maha Penyayang, Yang melihat kamu ketika kamu berdiri (untuk salat), dan (melihat pula) perubahan gerak badanmu di antara orang-orang yang sujud. Sesungguhnya Dia adalah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Qs Asy-Syu’ara, 217-220
Seseorang hendaknya melatih diri untuk bertawakal, karena tawakal itu bertingkat-tingkat.
Sebuah Kisah dari Bani Israil menakjubkan yang diriwayatkan oleh al-Bukhari secara mu’allaq dalam Shahih-nya dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya dari hadits Abu Hurairah radhiyalahu anhu, dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
أَنَّهُ ذَكَرَ رَجُلاً مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ سَأَلَ بَعْضَ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنْ يُسْلِفَهُ أَلْفَ دِينَارٍ، فَقَالَ :ائْتِنِي بِالشُّهَدَاءِ أُشْهِدُهُمْ. فَقَالَ: كَفَى بِاللهِ شَهِيدًا. قَالَ: فَأْتِنِي بِالْكَفِيلِ. قَالَ: كَفَى بِاللهِ كَفِيلاً. قَالَ: صَدَقْتَ. فَدَفَعَهَا إِلَيْهِ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى
فَخَرَجَ فِي الْبَحْرِ فَقَضَى حَاجَتَهُ ثُمَّ الْتَمَسَ مَرْكَبًا يَرْكَبُهَا يَقْدَمُ عَلَيْهِ لِلْأَجَلِ الَّذِي أَجَّلَهُ فَلَمْ يَجِدْ مَرْكَبًا، فَأَخَذَ خَشَبَةً فَنَقَرَهَا فَأَدْخَلَ فِيهَا أَلْفَ دِينَارٍ وَصَحِيفَةً مِنْهُ إِلَى صَاحِبِهِ ثُمَّ زَجَّجَ مَوْضِعَهَا ثُمَّ أَتَى بِهَا إِلَى الْبَحْرِ،
فَقَالَ: اللَّهُمَّ إِنَّكَ تَعْلَمُ أَنِّي كُنْتُ تَسَلَّفْتُ فُلَانًا أَلْفَ دِينَارٍ فَسَأَلَنِي كَفِيلاً فَقُلْتُ كَفَى بِاللهِ كَفِيلاً، فَرَضِيَ بِكَ وَسَأَلَنِي شَهِيدًا فَقُلْتُ كَفَى بِاللهِ شَهِيدًا فَرَضِيَ بِكَ، وَأَنِّي جَهَدْتُ أَنْ أَجِدَ مَرْكَبًا أَبْعَثُ إِلَيْهِ الَّذِي لَهُ فَلَمْ أَقْدِرْ وَإِنِّي أَسْتَوْدِعُكَهَا.
فَرَمَى بِهَا فِي الْبَحْرِ حَتَّى وَلَجَتْ فِيهِ ثُمَّ انْصَرَفَ وَهُوَ فِي ذَلِكَ يَلْتَمِسُ مَرْكَبًا يَخْرُجُ إِلَى بَلَدِهِ.
فَخَرَجَ الرَّجُلُ الَّذِي كَانَ أَسْلَفَهُ يَنْظُرُ لَعَلَّ مَرْكَبًا قَدْ جَاءَ بِمَالِهِ فَإِذَا بِالْخَشَبَةِ الَّتِي فِيهَا الْمَالُ فَأَخَذَهَا لِأَهْلِهِ حَطَبًا، فَلَمَّا نَشَرَهَا وَجَدَ الْمَالَ وَالصَّحِيفَةَ ثُمَّ قَدِمَ الَّذِي كَانَ أَسْلَفَهُ،
فَأَتَى بِاْلأَلْفِ دِينَارٍ فَقَالَ: وَاللهِ، مَا زِلْتُ جَاهِدًا فِي طَلَبِ مَرْكَبٍ لِآتِيَكَ بِمَالِكَ فَمَا وَجَدْتُ مَرْكَبًا قَبْلَ الَّذِي أَتَيْتُ فِيهِ. قَالَ: هَلْ كُنْتَ بَعَثْتَ إِلَيَّ بِشَيْءٍ؟ قَالَ: أُخْبِرُكَ أَنِّي لَمْ أَجِدْ مَرْكَبًا قَبْلَ الَّذِي جِئْتُ فِيهِ. قَالَ: فَإِنَّ اللهَ قَدْ أَدَّى عَنْكَ الَّذِي بَعَثْتَ فِي الْخَشَبَةِ فَانْصَرِفْ بِاْلأَلْفِ الدِّينَارِ رَاشِدًا
Beliau shallallahu alaihi wa sallam menyebut-nyebut seorang laki-laki Bani Israil yang meminta kepada seseorang dari Bani Israil lainnya agar meminjaminya seribu dinar.
Berkatalah si pemilik uang, “Datangkan saksi untukku agar aku persaksikan kepada mereka.”
Laki-laki yang meminjam itu berkata, “Cukuplah Allah sebagai saksi.”
Si pemilik uang berkata lagi, “Berikan untukku yang menjamin.”
Orang yang meminjam berkata, “Cukuplah Allah sebagai Penjamin.”
Si pemilik uang pun berkata, “Engkau benar.” Lalu dia menyerahkan uang itu sampai waktu yang telah ditentukan.
Kemudian diambillah uang itu
Kemudian, si peminjam berlayar dan menyelesaikan urusannya. (uang dijadikan modal untuk usaha dan berkembang dan peminjam ingin menepati janjinya untuk membayar hutangnya.)
Setelah itu, dia mencari angkutan yang akan membawanya kepada temannya karena waktu yang telah ditentukan.
Namun, dia tidak mendapatkannya. Akhirnya dia (Tawakal kepada Allah) mengambil sebatang kayu lalu melubanginya dan memasukkan seribu dinar itu ke dalamnya disertai sehelai surat kepada sahabatnya. (dari Fulan untuk Fulan) Kemudian dia perbaiki pecahan lubang, lalu dibawanya kayu (dengan emas 4 1/4 kg emas) itu ke laut.
Dia berdoa, “Ya Allah. Sesungguhnya Engkau Maha Tahu bahwa aku pernah meminjam dari si Fulan seribu dinar lalu dia minta jaminan, maka aku katakan, ‘Cukuplah Allah sebagai Penjamin,’ dan dia pun ridha Engkau sebagai Penjamin.
Dia pun meminta kepadaku saksi, lalu aku katakan, ‘Cukuplah Allah sebagai saksi’, dan dia pun meridhainya. Sesungguhnya aku sudah berusaha sungguh-sungguh mencari kendaraan (kapal) untuk menyerahkan hak ini kepadanya, tetapi aku tidak kuasa. Saya titipkan uang ini kepada Engkau, Yaa Allah .”
Si laki-laki itu melemparkan kayu tersebut hingga masuk ke laut. Kemudian dia pulang dalam keadaan tetap mencari kendaraan/kapal untuk menuju negeri sahabatnya.
Sementara itu, orang yang meminjamkan uang itu keluar menunggu-nunggu, barangkali ada kendaraan yang membawa hartanya. Ternyata dia hanya menemukan sepotong kayu yang di dalamnya ada harta. Dia pun mengambil kayu itu sebagai kayu bakar keluarganya. Setelah dia memecah kayu itu, dia dapatkan harta dan sehelai surat.
Kemudian, ternyata si peminjam dapat kapal dan pergi ke sahabatnya. Sambil membawa seribu dinar. Dia berkata, “Demi Allah, saya selalu berusaha mencari kendaraan untuk menemui engkau dengan membawa hartamu ini. Akan tetapi, saya tidak mendapatkan satu kendaraan pun sebelum saya datang ini.”
Si pemilik uang berkata, “Apakah engkau pernah mengirimi saya sesuatu?”
Kata si peminjam itu, “Saya terangkan kepadamu bahwa saya tidak menemukan kendaraan sebelum saya datang ini.”
Laki-laki pemilik uang itu berkata lagi, “Sesungguhnya Allah telah menunaikan utangmu, (dengan) harta yang engkau kirimkan dalam sebatang kayu. Silakan kembali dengan seribu dinar itu dengan selamat.”
Ini kisah yang menakjubkan. Setelah menyampaikan kisah ini Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkomentar (dalam riwayat lain), “Sungguh aku melihat para sahabat ketika Nabi ﷺ menyampaikan kisah tersebut, kami berdiskusi, mana yang lebih amanah – mana yang lebih amanah, orang yang meminjam atau orang yang kasih pinjam uang.”
Kisah ini terjadi di kalangan Bani Israil. Syariat umat terdahu yang datang dengan jalur yang shahih, jadi syariat kita bila tidak dihapus oleh syariat yang dibawa oleh Nabi ﷺ.
Contoh syariat yang dihapus adalah Nabi Sulaiman mempunyai jin-jin dan patung-patung, dihapus oleh Syariat Nabi Muhammad ﷺ.
Dalam kisah diatas meminjamkan uang adalah amalan yang baik.
مَّن ذَا ٱلَّذِى يُقْرِضُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥٓ أَضْعَافًا كَثِيرَةً
Barangsiapa meminjami Allah dengan pinjaman yang baik maka Allah melipatgandakan ganti kepadanya dengan banyak.
QS. Al-Baqarah : 245
Saking mulia nya amalan ini, Allah beri makna memberi pinjaman kepada Allah, dan Allah pasti mengembalikan pinjaman.
Perhatikanlah kisah dalam riwayat Ahmad berikut ini.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يُؤْتَى بِرَجُلٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَقُولُ اللَّهُ انْظُرُوا فِى عَمَلِهِ. فَيَقُولُ رَبِّ مَا كُنْتُ أَعْمَلُ خَيْراً غَيْرَ أَنَّهُ كَانَ لِى مَالٌ وَكُنْتُ أُخَالِطُ النَّاسَ فَمَنْ كَانَ مُوسِراً يَسَّرْتُ عَلَيْهِ وَمَنْ كَانَ مُعْسِراً أَنْظَرْتُهُ إِلَى مَيْسَرَةٍ. قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَا أَحَقُّ مَنْ يَسَّرَ فَغَفَرَ لَهُ
“Ada seseorang didatangkan pada hari kiamat. Allah berkata (yang artinya), “Lihatlah amalannya.” Kemudian orang tersebut berkata, “Wahai Rabbku. Aku tidak memiliki amalan kebaikan selain satu amalan. Dulu aku memiliki harta, lalu aku sering meminjamkannya pada orang-orang. Setiap orang yang sebenarnya mampu untuk melunasinya, aku beri kemudahan.
Begitu pula setiap orang yang berada dalam kesulitan, aku selalu memberinya tenggang waktu sampai dia mampu melunasinya.” Lantas Allah pun berkata (yang artinya), “Aku lebih berhak memberi kemudahan (ampuni dosa) ”. Orang ini pun akhirnya diampuni.” (HR. Ahmad)
Memberi pinjaman itu seolah-olah sedekah dengan setengahya. Misalnya kasih pinjaman 1 juta, seakan-akan sedekah 500 ribu.
عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ السَّلَفَ يَجْرِي مَجْرَى شَطْرِ الصَّدَقَةِ
Dari Ibnu Mas’ud , Bahwasanya Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya pinjaman uang itu berlaku seperti separuh sedekah. (HR. Ahmad).
Dalam kisah ini, 1000 dinar bukan sedikit.
Sunnah hutang adalah dicatat dan ada saksi.
Ada poin penting,
1️⃣ Peminjam minta saksi, dijawab Allah sebagai saksi. 1000 dinar saat ini nilainya 4 Milyar rupiah.
2️⃣ Saat Peminjam minta penjamin, dijawab Allah sebagai penjamin.
Keduanya adalah orang yang baik. Amanah.
Sudah saling kenal, baik maka boleh tidak dicatat.
3️⃣ Peminjam Gelisah saat waktu bayar hutang habis.
Orang punya uang tapi gak bayar hutang maka ini dzalim.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﻣَﻄْﻞُ ﺍﻟْﻐَﻨِﻰِّ ﻇُﻠْﻢٌ ، ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺃُﺗْﺒِﻊَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻋَﻠَﻰ ﻣَﻠِﻰٍّ ﻓَﻠْﻴَﺘْﺒَﻊْ
“Penundaan (pembayaran hutang dari) seorang yang kaya adalah sebuah kelaliman, maka jika salah seorang dari kalian dipindahkan kepada seorang yang kaya maka ikutilah.” HR Bukhari.
Selama tidak bayar, argo dosa karena dzalim jalan terus.
Dzalim adalah kegelapan di akhirat kelak.
Tawakal, ada 2 hal..
1️⃣~ menyandarkan hati kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala
2️⃣~ berusaha atau ikhtiar.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا
“Seandainya kalian benar-benar bertawakkal pada Allah, tentu kalian akan diberi rezeki sebagaimana burung diberi rezeki. Ia pergi di pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali di sore hari dalam keadaan kenyang.” (HR. Tirmidzi)
Burung yang akal nya tidak seperti akal manusia, juga berusaha mencari rezeki.
Peminjam dalam kisah ini, setelah jatuh tempo dan berusaha cari kapal tidak dapat, maka dia Tawakal kepada Allah dengan mengirim emas dengan kayu. Dia ingin tegakkkan hujjah kepada Allah sudah berusaha.
Seseorang yang tawakal, berusaha mengambil sebab tapi hatinya jangan disandarkan kepada sebab tersebut,harus disandarkan kepada Allah yang memegang sebab dan akibat.
Dokter, obat adalah contoh lain sebab.
Allah mampu ciptakan akibat besar dengan sebab kecil, seperti saat Maryam akan melahirkan, dengan goyang pohon kurma dengan goyangan yang kecil maka ruthob berjatuhan.
Allah bisa menciptakan akibat tanpa sebab.
Maryam saat di dalam mihrab sibuk ibadah, Allah beri makanan yang menakjubkan.
Allah juga bisa mendatangkan akibat yang berlawanan dengan sebab, contoh ketika Nabi Ibrahim ditangkap satu kaum (negara), dan dilempar ke kobaran api. Nabi Ibrahim tawakal (hasbunallah wani’mal wakil) dan api menjadi dingin.
Allah Ta’ala berfirman,
قُلْنَا يَا نَارُ كُونِي بَرْدًا وَسَلَامًا عَلَى إِبْرَاهِيمَ
“Kami (Allah) berfirman, “Wahai api! Jadilah kamu dingin, dan penyelamat bagi Ibrahim!” (QS. Al-Anbiya’: 68)
Jika jalan usaha sudah tertutup, masih ada doa kepada Allah.
Lelaki peminjam uang tahu tawakal dan paham/yakin bahwa Allah Yang Menguasai laut.
Lelaki sudah sungguh-sungguh berusaha dan serahkan kayu kepada Allah.
Kawan yang meminjamkan uang Allah atur datang di pantai saat kayu yang tiba saat dia datang. Kayu datang di hadapan dia, mudah untuk diambil.
Allah berkata,
أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي
Aku sesuai persangkaan hamba-Ku.
Latih diri kita untuk berbaik sangka kepada Allah dengan bertawakal kepada Allah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ، وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلاَفَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ
“Siapa saja yang meminjam harta orang lain dengan niat mengembalikannya, niscaya Allah akan melunasi hutangnya. Siapa yang meminjam harta orang lain untuk dia habiskan maka Allah akan memusnahkannya.” (HR. Bukhari 18 & Ibn Majah 2504)
Ada dua kemungkinan, menurut Syaikh Utsaimin :
✅1. Allah akan membuat dia mampu untuk bayar hutang
✅2. Seandainya dia tidak mampu setelah berusaha dan meninggal, Allah akan ganti pada hari kiamat.
Si pemilik uang berkata, “Apakah engkau pernah mengirimi saya sesuatu?”
Kata si peminjam itu, “Saya terangkan kepadamu bahwa saya tidak menemukan kendaraan sebelum saya datang ini.”
Laki-laki pemilik uang itu berkata lagi, “Sesungguhnya Allah telah menunaikan utangmu, (dengan) harta yang engkau kirimkan dalam sebatang kayu. Silakan kembali dengan seribu dinar itu dengan selamat.”
Sungguh menakjubkan, si peminjam masih datang (dengan kapal yang terlambat) menemui kawannya yang punya uang.
Seakan-akan dia ingin memberi lebih kepada kawan yang telah memberi pinjaman. Hal ini boleh bila tidak ada syarat sebelummya.
Para sahabat Radhiallahu anhum sampai gaduh diskusi, mana diantara kedua orang tersebut mana yang lebih amanah, dan mana yang lebih tawakal.
Pelajaran bagi kita dari kisah ini, bila kita dalam kondisi apapun kita harus tawakal kepada Allah.
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
{وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ}
Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. (Ath-Thalaq: 3)
وَعَلَى ٱللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ
hendaklah kepada Allah saja bertawakal.
Rasulullah ﷺ mengajari kita tawakal di mana saja supaya hati kita selalu tergantung kepada Allah yang di langit.
Jika semua pintu tertutup, pintu langit akan selalu terbuka..
Semoga bermanfaat..
##$$-aa-$$##


